Produksi Petasan, Seorang Pria di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Seorang pria warga Dusun/Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, digerebek Anggota Resmob Polres Jombang. Yakni Samsul Huda (37), Dusun/Desa Keras, Kecamatan Diwek. Pasalnya, Samsul memproduksi atau membuat mercon/petasan di rumahnya sendiri. Saat digerebek polisi, sedikitnya ratusan kilogram bahan baku petasan berhasil diamankan petugas Polres Jombang. Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, kronologi penangkapan pada Jumat, (24/4/2020) usai menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Keras ada warga yang merakit petasan. "Atas informasi tersebut kemudian kita lakukan penyelidikan. Dan diketahui ternyata benar informasinya. Lalu kita lakukan penangkapan," katanya, saat rilis di halaman Mapolres Jombang, Rabu (29/4/2020). Boby mengungkapkan, petasan yang diproduksi oleh tersangka ini bisa dibilang cukup besar. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya ratusan kilogram bahan peledak siap rakit dari rumah tersangka. Ratusan bahan peledak itu terdiri dari 170 bungkus bahan peledak. Masing-masing bungkus berisi 0,5 kilogram bahan peledak, dengan total berat 85 kilogram. "Bahan peledak yang digunakan ini diracik dari bahan baku belerang, serbuk arang, potasium dan serbuk brown," ungkapnya. Selain itu, lanjut Boby, polisi juga berhasil mengamankan satu karung belerang dengan berat 50 kilogram, lima kilogram serbuk arang, enam kilogram serbuk brown dan 40 ikat sumbu petasan. "Menurut pengakuan tersangka, petasan ini tinggal hanya memasangkan sumbu dan dimasukkan ke tempatnya. Dan sudah jadi petasan," ujarnya. Boby menjelaskan, pelaku ini merupakan pemain lama yang sudah lama merakit petasan. Pelaku sempat berhenti produksi selama satu tahun. "Dan baru memproduksi petasan lagi. Untuk wilayah pemasarannya, petasan tersebut dipasarkan di wilayah di Jawa Timur," pungkasnya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…