Diimingi Rp 10 Ribu, Kakek Cabuli Anak Tetangga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dadang Rastiana, pelaku pencabulan saat diamankan di Polrestabes Surabaya. (SP/jemmi)
Dadang Rastiana, pelaku pencabulan saat diamankan di Polrestabes Surabaya. (SP/jemmi)

i

Diusinya yang sudah senja, bukannya memperbanyak amal ibadah seorang kakek di Surabaya justru melakukan tindakan tidak senonoh kepada seorang bocah yang baru berusia 12 tahun. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Jemmi Purwodianto di Surabaya,

Seorang kakek yang diketahui bernama Dadang Rastiana warga Jalan Simo Gunung Barat Gang I No 28 Suko manunggal, Surabaya harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat aksi cabul yang dilakukannya kepada seorang bocah berinisial M yang masih berusia 12 tahun.

Pria itu dilaporkan orangtua korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Selasa (1/4/2020). Laporan itu dilakukan setelah mendapatkan cerita dari korban bahwa ia sering dicabuli DR.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian Satrio Utomo melalui Kanit PPA Iptu Harun menyebut bahwa pelaku yang juga pensiunan satpam itu ditangkap saat berada di rumahnya.

"Kami mendatangi rumah korban sekaligus tersangka yang rumahnya berdekatan. Korban ini bocah perempuan berumur 12 tahun dan masih duduk di bangku kelas 6 SD," sebut Harun, Kamis (7/5/2020).

Saat melakukan aksinya, dadang mengiming-imingi korban dengan uang Rp 10 ribu rupiah.

Dari keterangan tersangka yang dijelaskan polisi, dadang memanggil korban untuk datang ke rumahnya.

“korban saat bermain di dekat rumah tersangka itu tiba-tiba dipanggil oleh tersangka. Awalnya diberi iming-iming makanan terus dikasih uang Rp 10 ribu, tapi kemudian diciumi bibirnya sambil kemaluak korban dimasuki jari tersangka,” ungkap iptu harun.

Atas modus yang dipakai tersangka itu, polisi menduga masih ada korban lain dan diharapkan bisa segera melapor ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Mungkin saat ini yang melaporkan hanya satu, tetapi dari modus yang dilakukan tersangka itu bisa menyasar bocah-bocah lain yang ada di sekitarnya. Dan jika ada korban lain diharapkan segera melapor," tandasnya.

Dari pengakuannya, aksi tak senonoh itu dilakukan Dadang sejak Juli 2019 hingga Februari 2020, sampai ia ditangkap pada Rabu (1/4).

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP M Akhyar menambahkan, korban dan pelaku merupakan tetangga.

"Korban dan pelaku merupakan tetangga. Korban di iming-iming dengan uang 10 ribu," tambah Akhyar. 

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara selama 18 tahun lantaran melanggar pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 jo pasal 76 E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua UU RI no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (jem)

Tag :

Berita Terbaru

Tekan AKI dan AKB, Bondowoso Dorong Penguatan Deteksi Dini hingga Nifas

Tekan AKI dan AKB, Bondowoso Dorong Penguatan Deteksi Dini hingga Nifas

Rabu, 30 Sep 2026 14:19 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Guna memastikan ibu mendapatkan pendampingan sejak sebelum hamil hingga melewati masa nifas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Petani Sumringah, Panen Padi Tuban Meningkat di Tengah Kemarau Panjang

Petani Sumringah, Panen Padi Tuban Meningkat di Tengah Kemarau Panjang

Rabu, 30 Sep 2026 14:16 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban -Sejumlah petani padi di Kabupaten Tuban justru mampu memperoleh hasil panen maksimal, ditopang harga jual padi yang masih tinggi di…

Bank Jatim Dorong Penguatan UMKM melalui Expo UMKM & Ekosistem Haji dan Umrah 2026

Bank Jatim Dorong Penguatan UMKM melalui Expo UMKM & Ekosistem Haji dan Umrah 2026

Rabu, 30 Sep 2026 13:49 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 13:49 WIB

SurabayaPagi, Madiun - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Logistik Indonesia Timur Makin Strategis, CKB Perkuat Hub Osowilangun Surabaya

Logistik Indonesia Timur Makin Strategis, CKB Perkuat Hub Osowilangun Surabaya

Rabu, 30 Sep 2026 13:47 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 13:47 WIB

SurabayaPagi, Surabata — Kebutuhan konektivitas logistik yang menghubungkan sentra produksi, pelabuhan, pergudangan, hingga pasar di Indonesia Timur terus m…

 Bapenda Catat Realisasi Pembayaran PBB-P2 Kota Madiun Capai Rp18,12 Miliar

 Bapenda Catat Realisasi Pembayaran PBB-P2 Kota Madiun Capai Rp18,12 Miliar

Rabu, 30 Sep 2026 13:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, mencatat realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan…

Terdampak Kekeringan, Pemkab Kediri Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Desa Surat

Terdampak Kekeringan, Pemkab Kediri Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Desa Surat

Rabu, 30 Sep 2026 12:12 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Fenomena musim kemarau yang mengakibatkan sejumlah wilayah mengalami kekeringan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, menyalurkan…