Sebulan Capai 34 Kasus Positif Virus Corona, Korsel Khawatir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi situasi di Korea Selatan. SP. Reuters
Ilustrasi situasi di Korea Selatan. SP. Reuters

i

SURABAYAPAGI.COM, Korea Selatan - Korea Selatan  melaporkan 34 kasus positif virus Corona (COVID-19) hari ini. Jumlah tersebut merupakan angka tertinggi dalam sebulan ini.

Dilansir Reuters, Minggu (10/5/2020), dari 34 kasus baru, 26 di antaranya merupakan transmisi lokal. Sementara, 8 lainnya merupakan kasus impor.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) mengatakan, jumlah kasus hari ini merupakan tertinggi sejak 9 April 2020. Setelah berjuang melawan wabah COVID-19 gelombang pertama, Korsel mencatat nol atau sangat sedikit kasus domestik selama 10 hari terakhir.

Wabah COVID-19 kembali merebak setelah seorang pemuda yang tak menyadari terinfeksi virus Corona klubbing di setidaknya 5 kelab malam di Seoul. Pria berusia 29 tahun itu pun menulari puluhan orang lainnya.

Peristiwa itu pun mendorong Seoul untuk menutup sementara semua fasilitas hiburan pada Sabtu kemarin. Seoul juga tengah melacak 1.500 orang yang telah pergi ke kelab, dan meminta siapa pun yang berada di sana akhir pekan lalu untuk mengisolasi diri selama 14 hari dan dites.

Sementara itu, di Kota Yongin disebutkan, seorang pria berusia 30-an yang bekerja di kantor yang sama dengan pasien asli dalam cluster juga dites positif untuk virus corona pada hari Jumat, sehingga jumlah total kasus yang terhubung menjadi 15.

Setelah hasil tes di Kota Seongnam segera mendesinfeksi lantai gedung di Distrik Bundang yang menjadi rumah bagi perusahaan IT tempat kedua pria itu bekerja.

Otoritas setempat juga memerintahkan 43 karyawan perusahaan yang tersisa untuk melakukan karantina sendiri. Mereka juga sedang diuji untuk tes corona.

Karantina khusus Wabah telah menyebabkan peringatan dalam komunitas medis Korea Selatan agar pihak berwenang mempertimbangkan tindakan karantina khusus untuk klub dan perusahaan hiburan lainnya bahkan ketika negara melonggarkan jarak sosial di tempat lain.

"Kasus-kasus infeksi saat ini di tempat-tempat hiburan adalah peringatan, mengingatkan kita tentang praktik karantina yang longgar. Infeksi massal dapat terjadi di tempat lain daripada perusahaan hiburan," ujar Jeong Eun-kyeong, direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea.

Pada hari Jumat sore, pemerintah mengeluarkan perintah eksekutif yang meminta perusahaan hiburan seperti klub dan bar tetap tutup selama sebulan.

Presiden Moon Jae-in pun memperingatkan gelombang kedua wabah COVID-19 pada akhir tahun ini. Dia mengatakan klaster baru tersebut bisa menyebabkan COVID-19 menyebar luas lagi kapan saja.

"Belum berakhir sampai selesai. Sambil menjaga kewaspadaan yang meningkat sampai akhir, kita tidak boleh menurunkan kewaspadaan kita mengenai pencegahan epidemi," katanya dalam pidato televisi yang menandai ulang tahun ketiga pelantikannya.

"Kita berada dalam perang yang berkepanjangan. Saya meminta semua orang untuk mematuhi tindakan pencegahan dan peraturan keselamatan sampai situasinya selesai, bahkan setelah melanjutkan kehidupan sehari-hari," sambung Moon. (reuters/dc/kmp/cr-03/dsy)

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…