Sebulan Capai 34 Kasus Positif Virus Corona, Korsel Khawatir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi situasi di Korea Selatan. SP. Reuters
Ilustrasi situasi di Korea Selatan. SP. Reuters

i

SURABAYAPAGI.COM, Korea Selatan - Korea Selatan  melaporkan 34 kasus positif virus Corona (COVID-19) hari ini. Jumlah tersebut merupakan angka tertinggi dalam sebulan ini.

Dilansir Reuters, Minggu (10/5/2020), dari 34 kasus baru, 26 di antaranya merupakan transmisi lokal. Sementara, 8 lainnya merupakan kasus impor.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) mengatakan, jumlah kasus hari ini merupakan tertinggi sejak 9 April 2020. Setelah berjuang melawan wabah COVID-19 gelombang pertama, Korsel mencatat nol atau sangat sedikit kasus domestik selama 10 hari terakhir.

Wabah COVID-19 kembali merebak setelah seorang pemuda yang tak menyadari terinfeksi virus Corona klubbing di setidaknya 5 kelab malam di Seoul. Pria berusia 29 tahun itu pun menulari puluhan orang lainnya.

Peristiwa itu pun mendorong Seoul untuk menutup sementara semua fasilitas hiburan pada Sabtu kemarin. Seoul juga tengah melacak 1.500 orang yang telah pergi ke kelab, dan meminta siapa pun yang berada di sana akhir pekan lalu untuk mengisolasi diri selama 14 hari dan dites.

Sementara itu, di Kota Yongin disebutkan, seorang pria berusia 30-an yang bekerja di kantor yang sama dengan pasien asli dalam cluster juga dites positif untuk virus corona pada hari Jumat, sehingga jumlah total kasus yang terhubung menjadi 15.

Setelah hasil tes di Kota Seongnam segera mendesinfeksi lantai gedung di Distrik Bundang yang menjadi rumah bagi perusahaan IT tempat kedua pria itu bekerja.

Otoritas setempat juga memerintahkan 43 karyawan perusahaan yang tersisa untuk melakukan karantina sendiri. Mereka juga sedang diuji untuk tes corona.

Karantina khusus Wabah telah menyebabkan peringatan dalam komunitas medis Korea Selatan agar pihak berwenang mempertimbangkan tindakan karantina khusus untuk klub dan perusahaan hiburan lainnya bahkan ketika negara melonggarkan jarak sosial di tempat lain.

"Kasus-kasus infeksi saat ini di tempat-tempat hiburan adalah peringatan, mengingatkan kita tentang praktik karantina yang longgar. Infeksi massal dapat terjadi di tempat lain daripada perusahaan hiburan," ujar Jeong Eun-kyeong, direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea.

Pada hari Jumat sore, pemerintah mengeluarkan perintah eksekutif yang meminta perusahaan hiburan seperti klub dan bar tetap tutup selama sebulan.

Presiden Moon Jae-in pun memperingatkan gelombang kedua wabah COVID-19 pada akhir tahun ini. Dia mengatakan klaster baru tersebut bisa menyebabkan COVID-19 menyebar luas lagi kapan saja.

"Belum berakhir sampai selesai. Sambil menjaga kewaspadaan yang meningkat sampai akhir, kita tidak boleh menurunkan kewaspadaan kita mengenai pencegahan epidemi," katanya dalam pidato televisi yang menandai ulang tahun ketiga pelantikannya.

"Kita berada dalam perang yang berkepanjangan. Saya meminta semua orang untuk mematuhi tindakan pencegahan dan peraturan keselamatan sampai situasinya selesai, bahkan setelah melanjutkan kehidupan sehari-hari," sambung Moon. (reuters/dc/kmp/cr-03/dsy)

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…