Kementerian dan Lembaga Diminta Fokus Usut Kasus ABK WNI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Capture gambar jenazah ABK WNI hendak dilarungkan ke laut oleh kapal Tiongkok yang menjadi perbincangan di media
Capture gambar jenazah ABK WNI hendak dilarungkan ke laut oleh kapal Tiongkok yang menjadi perbincangan di media

i

Kontroversi pelarungan jenazah ABK Indonesia di kapal Tiongkok

Pemberitaan tentang pelarungan jenazah tiga anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal Tiongkok beberapa waktu lalu mendapat perhatian serius. Pemerintah meminta semua kementerian dan Lembaga yang bersangkutan untuk focus menginvestigasi aksi yang menuai banyak kecaman dari masyarakat Indonesia tersebut. Berikut laporan kontributor Surabaya Pagi Jaka Sutrisna di Jakarta,

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut harus segera dilakukan penegasan kewenangan, tugas dan fungsi antar institusi yang menangani penempatan dan perlindungan ABK perikanan.

Ia menyarankan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kelautan dan Perikanan (KKP), Luar Negeri (Kemenlu), dan BP2MI membangun database terpadu dan terintegrasi.

Ia menambahkan, BP2MI telah membentuk tim investigasi yang siap bersinergi dengan kementerian lain untuk menyelidiki kasus pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia. Bahkan, tim ini akan menyelidiki seluruh dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), tindak pidana ketenagakerjaan, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

BP2MI mendorong penyelidikan dan penyidikan terhadap tiga manning agency (perusahaan yang mengurus ABK). Dasar hukum yang digunakan Pasal 87 Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dan Pasal 13 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

BP2MI juga akan memberikan perlindungan bagi mereka yang akan pulang ke tanah air dengan tetap menerapkan protocol Kesehatan yang disesuaikan dengan ketentuan lainnya.

“BP2MI akan bersungguh-sungguh dan nyata memberikan perlindungan dari ujung rambut hingga ujung kaki bagi setiap PMI dan keluarganya. Bagi kami Para PMI adalah warga negara VVIP,” jelas Benny dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (9/5/2020).

Di sisi lain, Kemenaker akan melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan penempatan PMI (P3MI). Dimungkinkan diberikan sanksi apabila terbukti melanggar aturan. Hal itu merujuk pada Pasal 19, 25, 27, dan 62 UU Nomor 18 Tahun 2017.

Kemenhub bisa menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan perekrut yang bandel. Kementerian pimpinan Budi Karya Sumadi itu bisa mencabut surat izin usaha perekrutan dan penempatan awak kapal (SIUPPAK). Itu tertera dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2013 tentang Penempatan dan Perekrutan Awak Kapal.

Sementara itu, Kemenlu sudah mengirim nota diplomatik ke Pemerintah China. Isinya, dilakukan investigasi dan penegakan hukum yang maksimal terhadap Dalian Ocean Fishing sebagai pemilik kapal Long Xing 629, 605, 606, dan Tyan Yu 8.

Menlu Retno Marsudi mengatakan pemerintah akan meminta klarifikasi mengenai pelarungan tersebut dan meminta hak-hak para ABK dipenuhi perusahaan.

“Saya mendapatkan komitmen dari pemerintah RRT untuk membantu pemerintah Indonesia menindaklanjuti isu ini dengan perusahaan RRT,” cuitnya di akun @Menlu_RI.

Tag :

Berita Terbaru

Bank Jatim dan PCI Muslimat NU Hong Kong Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Remitansi bagi PMI

Bank Jatim dan PCI Muslimat NU Hong Kong Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Remitansi bagi PMI

Selasa, 28 Jul 2026 16:05 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 16:05 WIB

SurabayaPagi, Hong Kong - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kemudahan layanan keuangan bagi…

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi Pemprov Jatim di Hong Kong, Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi Pemprov Jatim di Hong Kong, Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM

Selasa, 28 Jul 2026 15:51 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:51 WIB

SurabayaPagi, Hong Kong - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya melalui dukungan…

Perkuat Karakter Anak Bangsa, Pemkot Surabaya Siapkan Ruang Publik Reog dan Jaranan

Perkuat Karakter Anak Bangsa, Pemkot Surabaya Siapkan Ruang Publik Reog dan Jaranan

Selasa, 28 Jul 2026 14:55 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka melestarikan seni dan budaya Jawa Timur, sekaligus mendukung proses regenerasi bagi seniman muda di Kota Pahlawan,…

KBS Cari Direksi Baru, Syarat Harus Transparansi Audit dan Sejahterakan Satwa

KBS Cari Direksi Baru, Syarat Harus Transparansi Audit dan Sejahterakan Satwa

Selasa, 28 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kasus terkait dugaan korupsi yang menjerat Choirul Anwar (CA), mantan Direktur Utama KBS menyisakan sejumlah…

Dinkes: 1.359 Warga Trenggalek Menderita Gangguan Jiwa, Pasien Didominasi Laki-Laki

Dinkes: 1.359 Warga Trenggalek Menderita Gangguan Jiwa, Pasien Didominasi Laki-Laki

Selasa, 28 Jul 2026 14:40 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sepanjang semester I 2026, sebanyak 1.359 warga mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) untuk menjalani pelayanan kesehatan jiwa…

Bupati Sumenep: Hapus Kesenjangan Pembangunan Wilayah Daratan dan Kepulauan

Bupati Sumenep: Hapus Kesenjangan Pembangunan Wilayah Daratan dan Kepulauan

Selasa, 28 Jul 2026 14:38 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menghapus kesenjangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan kembali…