Kementerian dan Lembaga Diminta Fokus Usut Kasus ABK WNI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Capture gambar jenazah ABK WNI hendak dilarungkan ke laut oleh kapal Tiongkok yang menjadi perbincangan di media
Capture gambar jenazah ABK WNI hendak dilarungkan ke laut oleh kapal Tiongkok yang menjadi perbincangan di media

i

Kontroversi pelarungan jenazah ABK Indonesia di kapal Tiongkok

Pemberitaan tentang pelarungan jenazah tiga anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal Tiongkok beberapa waktu lalu mendapat perhatian serius. Pemerintah meminta semua kementerian dan Lembaga yang bersangkutan untuk focus menginvestigasi aksi yang menuai banyak kecaman dari masyarakat Indonesia tersebut. Berikut laporan kontributor Surabaya Pagi Jaka Sutrisna di Jakarta,

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut harus segera dilakukan penegasan kewenangan, tugas dan fungsi antar institusi yang menangani penempatan dan perlindungan ABK perikanan.

Ia menyarankan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kelautan dan Perikanan (KKP), Luar Negeri (Kemenlu), dan BP2MI membangun database terpadu dan terintegrasi.

Ia menambahkan, BP2MI telah membentuk tim investigasi yang siap bersinergi dengan kementerian lain untuk menyelidiki kasus pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia. Bahkan, tim ini akan menyelidiki seluruh dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), tindak pidana ketenagakerjaan, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

BP2MI mendorong penyelidikan dan penyidikan terhadap tiga manning agency (perusahaan yang mengurus ABK). Dasar hukum yang digunakan Pasal 87 Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dan Pasal 13 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

BP2MI juga akan memberikan perlindungan bagi mereka yang akan pulang ke tanah air dengan tetap menerapkan protocol Kesehatan yang disesuaikan dengan ketentuan lainnya.

“BP2MI akan bersungguh-sungguh dan nyata memberikan perlindungan dari ujung rambut hingga ujung kaki bagi setiap PMI dan keluarganya. Bagi kami Para PMI adalah warga negara VVIP,” jelas Benny dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (9/5/2020).

Di sisi lain, Kemenaker akan melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan penempatan PMI (P3MI). Dimungkinkan diberikan sanksi apabila terbukti melanggar aturan. Hal itu merujuk pada Pasal 19, 25, 27, dan 62 UU Nomor 18 Tahun 2017.

Kemenhub bisa menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan perekrut yang bandel. Kementerian pimpinan Budi Karya Sumadi itu bisa mencabut surat izin usaha perekrutan dan penempatan awak kapal (SIUPPAK). Itu tertera dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2013 tentang Penempatan dan Perekrutan Awak Kapal.

Sementara itu, Kemenlu sudah mengirim nota diplomatik ke Pemerintah China. Isinya, dilakukan investigasi dan penegakan hukum yang maksimal terhadap Dalian Ocean Fishing sebagai pemilik kapal Long Xing 629, 605, 606, dan Tyan Yu 8.

Menlu Retno Marsudi mengatakan pemerintah akan meminta klarifikasi mengenai pelarungan tersebut dan meminta hak-hak para ABK dipenuhi perusahaan.

“Saya mendapatkan komitmen dari pemerintah RRT untuk membantu pemerintah Indonesia menindaklanjuti isu ini dengan perusahaan RRT,” cuitnya di akun @Menlu_RI.

Tag :

Berita Terbaru

Mediasi di Kecamatan Genteng,  PT Wulandaya Cahaya Lestari dan Warga Capai Kesepakatan 

Mediasi di Kecamatan Genteng,  PT Wulandaya Cahaya Lestari dan Warga Capai Kesepakatan 

Rabu, 06 Mei 2026 18:12 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:12 WIB

Surabaya Pagi - Mendak lanjuti polemik pembangunan PT Wulandaya Cahaya Lestari (WCL) di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 menemukan titik terang.…

Jaga Eksistensi Budaya, Pemkot Kediri Tingkatkan Kapasitas Pelaku Seni dan Budaya Melalui Bimtek

Jaga Eksistensi Budaya, Pemkot Kediri Tingkatkan Kapasitas Pelaku Seni dan Budaya Melalui Bimtek

Rabu, 06 Mei 2026 17:49 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai langkah strategis memperkuat kapasitas pelaku seni dan budaya, sekaligus menjaga eksistensi budaya lokal di tengah arus…

Resmi Menjadi Sekretaris Komisi A DPDR Surabaya, Anas Karno Perkuat Pengawasan, Legislasi dan Anggaran 

Resmi Menjadi Sekretaris Komisi A DPDR Surabaya, Anas Karno Perkuat Pengawasan, Legislasi dan Anggaran 

Rabu, 06 Mei 2026 17:38 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 17:38 WIB

Surabaya Pagi - Anas Karno resmi ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Rabu (6/5). Penetapan tersebut…

Lingkaran Utang Pringgitan Terungkap di Sidang Korupsi Ponorogo, Heru Beber Peran Sekda dan Mahatma

Lingkaran Utang Pringgitan Terungkap di Sidang Korupsi Ponorogo, Heru Beber Peran Sekda dan Mahatma

Rabu, 06 Mei 2026 17:21 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 17:21 WIB

SURABAYA PAGI,  Surabaya- Tabir aliran dana dalam pusaran kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo kian benderang. Dalam persidangan terbaru …

Sorot Kekerasan di Daycare, Pakar UNAIR Ingatkan Dampak Trauma Anak dan Pentingnya Pengawasan Ketat

Sorot Kekerasan di Daycare, Pakar UNAIR Ingatkan Dampak Trauma Anak dan Pentingnya Pengawasan Ketat

Rabu, 06 Mei 2026 16:14 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 16:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak di tempat penitipan anak (daycare) kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi hal t…

Dukung Dermaga Baru, INSA Gresik Soroti Sejarah Pelabuhan Rakyat dan Bayang-Bayang Dominasi Pelindo

Dukung Dermaga Baru, INSA Gresik Soroti Sejarah Pelabuhan Rakyat dan Bayang-Bayang Dominasi Pelindo

Rabu, 06 Mei 2026 16:13 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Rencana pembangunan dermaga penumpang dan barang yang digagas Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mendapat dukungan dari kalangan pelaku …