Kementerian dan Lembaga Diminta Fokus Usut Kasus ABK WNI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Capture gambar jenazah ABK WNI hendak dilarungkan ke laut oleh kapal Tiongkok yang menjadi perbincangan di media
Capture gambar jenazah ABK WNI hendak dilarungkan ke laut oleh kapal Tiongkok yang menjadi perbincangan di media

i

Kontroversi pelarungan jenazah ABK Indonesia di kapal Tiongkok

Pemberitaan tentang pelarungan jenazah tiga anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal Tiongkok beberapa waktu lalu mendapat perhatian serius. Pemerintah meminta semua kementerian dan Lembaga yang bersangkutan untuk focus menginvestigasi aksi yang menuai banyak kecaman dari masyarakat Indonesia tersebut. Berikut laporan kontributor Surabaya Pagi Jaka Sutrisna di Jakarta,

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut harus segera dilakukan penegasan kewenangan, tugas dan fungsi antar institusi yang menangani penempatan dan perlindungan ABK perikanan.

Ia menyarankan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kelautan dan Perikanan (KKP), Luar Negeri (Kemenlu), dan BP2MI membangun database terpadu dan terintegrasi.

Ia menambahkan, BP2MI telah membentuk tim investigasi yang siap bersinergi dengan kementerian lain untuk menyelidiki kasus pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia. Bahkan, tim ini akan menyelidiki seluruh dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), tindak pidana ketenagakerjaan, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

BP2MI mendorong penyelidikan dan penyidikan terhadap tiga manning agency (perusahaan yang mengurus ABK). Dasar hukum yang digunakan Pasal 87 Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dan Pasal 13 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

BP2MI juga akan memberikan perlindungan bagi mereka yang akan pulang ke tanah air dengan tetap menerapkan protocol Kesehatan yang disesuaikan dengan ketentuan lainnya.

“BP2MI akan bersungguh-sungguh dan nyata memberikan perlindungan dari ujung rambut hingga ujung kaki bagi setiap PMI dan keluarganya. Bagi kami Para PMI adalah warga negara VVIP,” jelas Benny dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (9/5/2020).

Di sisi lain, Kemenaker akan melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan penempatan PMI (P3MI). Dimungkinkan diberikan sanksi apabila terbukti melanggar aturan. Hal itu merujuk pada Pasal 19, 25, 27, dan 62 UU Nomor 18 Tahun 2017.

Kemenhub bisa menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan perekrut yang bandel. Kementerian pimpinan Budi Karya Sumadi itu bisa mencabut surat izin usaha perekrutan dan penempatan awak kapal (SIUPPAK). Itu tertera dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2013 tentang Penempatan dan Perekrutan Awak Kapal.

Sementara itu, Kemenlu sudah mengirim nota diplomatik ke Pemerintah China. Isinya, dilakukan investigasi dan penegakan hukum yang maksimal terhadap Dalian Ocean Fishing sebagai pemilik kapal Long Xing 629, 605, 606, dan Tyan Yu 8.

Menlu Retno Marsudi mengatakan pemerintah akan meminta klarifikasi mengenai pelarungan tersebut dan meminta hak-hak para ABK dipenuhi perusahaan.

“Saya mendapatkan komitmen dari pemerintah RRT untuk membantu pemerintah Indonesia menindaklanjuti isu ini dengan perusahaan RRT,” cuitnya di akun @Menlu_RI.

Tag :

Berita Terbaru

Puluhan Massa Desak Kejari Kota Kediri Usut Dugaan Jual Beli Kios dan Mangkraknya Alun-Alun

Puluhan Massa Desak Kejari Kota Kediri Usut Dugaan Jual Beli Kios dan Mangkraknya Alun-Alun

Senin, 28 Sep 2026 17:29 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Kota Kediri menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Negeri (Kejari)…

'Police Goes To School' Terus Digalakan Polres Blitar Bertema Hindari Kekerasan Bullying

'Police Goes To School' Terus Digalakan Polres Blitar Bertema Hindari Kekerasan Bullying

Senin, 28 Sep 2026 16:05 WIB

Senin, 28 Sep 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Setiap hari Senin Polisi Masuk Sekolah "Police Goes To School, dalam Kegiatan mengikuti Upacara Bendera di setiap sekolah, baik di…

HUT Ke-81, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Kualitas Layanan Transportasi Aman dan Nyaman

HUT Ke-81, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Kualitas Layanan Transportasi Aman dan Nyaman

Senin, 28 Sep 2026 16:00 WIB

Senin, 28 Sep 2026 16:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tepat peringati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 pada Senen 28 September 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun terus …

Wali Kota Eri Cahyadi Larang Kegiatan Donasi Melibatkan Hewan di Tempat Wisata

Wali Kota Eri Cahyadi Larang Kegiatan Donasi Melibatkan Hewan di Tempat Wisata

Senin, 28 Sep 2026 14:51 WIB

Senin, 28 Sep 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral kondisi kucing donasi yang lemas dan tampak tidur terus kini menjadi sorotan. Menindaklanjuti kejadian…

Perkuat Karakter Kemanusiaan, Pemkot Surabaya Bakal Wajibkan Ekstrakurikuler PMR di SD-SMP

Perkuat Karakter Kemanusiaan, Pemkot Surabaya Bakal Wajibkan Ekstrakurikuler PMR di SD-SMP

Senin, 28 Sep 2026 13:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam memperkuat karakter kemanusiaan generasi muda sejak dini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah…

Tahun Depan, Pemkot Wacana Samakan Pakaian Batik dan Olahraga Sekolah Negeri

Tahun Depan, Pemkot Wacana Samakan Pakaian Batik dan Olahraga Sekolah Negeri

Senin, 28 Sep 2026 13:53 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai tahun depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menyamakan pakaian batik dan olahraga untuk siswa SD dan SMP negeri.…