PSBB Surabaya Diperketat, Sejumlah Warung Nekat Tetap Buka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi warung yang masih buka ditengah PSBB. SP. KD
Illustrasi warung yang masih buka ditengah PSBB. SP. KD

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Lebih dari sepekan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di Kota Surabaya untuk memutus mata rantai covid-19.

Salah satu poin dari kebijakan yang akan berlangsung sampai Senin (11/5/2020) ini yakni pembatasan aktivitas di malam hari sejak pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Hal ini pun memberikan dampak terhadap usaha makanan dan minuman yang aktif di malam hari, seperti warteg dan warkop.

Adalah Firman Sugiarto alias Juan, penjual nasi goreng di kawasan Bronggalan yang mengaku kehilangan 50 persen pendapatannya sejak PSBB.

"Awalnya turun 70 sampai 80 persen. Akhirnya saya hidupkan lewat media sosial, banyak juga akun kuliner yang membantu. Sekarang bisa naik, mungkin sekitar 40 sampai 50 persen. Meskipun tetap tidak seusai target penjualan," katanya.

Untung saja, lanjut Juan, ia sudah memiliki pelanggan setia.

Hal ini membuatnya tetap memilih tetap berjualan nasi goreng ketimbang usaha yang lainnya.

"Saya kan jualan di tempat. Ramainya pas sore, kalau malam sepi, tapi kadang sebaliknya juga. Layanan ojek online juga membantu pemasaran. Penghasilan cukup dipakai belanja di pasar saja sudah alhamdulilah. Beberapa bahan produksi ada yang naik, seperti bawang bombai," tandasnya.

Penurunan omzet yang signifikan juga dialami Agung Priambodo, pemilik warung kopi di kawasan Kali Kepiting Surabaya.

"Yang pasti, PSBB sangat berdampak, apalagi terhadap usaha makanan dan minuman. Bukanya hanya boleh sampai jam 9 malam, tidak boleh duduk untuk nongkrong, bolehnya take away. Orang-orang ya mikirnya mending nggak usah beli kopi di warung," katanya.

Jika sebelumnya target omzet bisa mencapai 100 persen, kini hanya tersisa 10 persen.

Menurut Agung, yang penting bisa menutupi gaji empat pegawainya.

"Sebagai pemilik warung juga dilema mau tutup atau enggak. Kami di sini juga tetap membayar sewa. Karena mempertimbangkan pegawai yang masih muda, akhirnya saya berprinsip tetap buka asal bisa nutup gaji karyawan. Selebihnya rugi, menutupinya ya kuat-kuatan di modal saja," urainya.

Jika biasanya ada empat shift work, kini Agung hanya memberlakukan tiga shift.

Costumer yang membeli biasanya untuk berbuka puasa, seperti teh hangat. Selebihnya tidak ada.

"Untungnya saya ada kerjaan lain sebagai pegawai swasta. Di warung saya, hampir setiap hari ada razia. Anehnya, banyak warung kecil sekitar yang boleh tetap ada meja kursi untuk pembeli, yang disorot hanya beberapa warung yang besar. Kalau misalnya ingin memutus penyebaran covid-19, seharusnya ditertibkan semua. Selain itu, kalau begini kan bisa jadi pembeli saya lebih milih di sana," pungkasnya.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya bakal memasuki tahap kedua dalam waktu dekat ini. 

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan pihaknya bakal lebih fokus pada penegakan belasan protokol yang telah diedarkan sebelumnya. 

"Ketika protokol diterapkan dengan disiplin, itu dipastikan proses penyebaran dari covid ini bisa dikendalikan," kata Eddy, Minggu (10/5/2020). 

Bagi warung yang tetap membandel dengan menyediakan kursi dan meja, misalnya, bakal dilakukan penindakan tegas. Sebab, mereka memang harus take away dan tak boleh menyediakan tempat untuk makan di tempat. 

"Akan kami lakukan perampasan barang itu kita ambil kita kumpulkan di suatu tempat supaya tidak digunakan untuk nongkrong," terang Eddy. 

Eddy mengungkapkan, untuk penerapan secara tegas lainnya, pihaknya juga tengah menunggu instruksi lanjutan dari Pemprov Jatim yang dikabarkan juga bakal mengatur terkait teknis bagi petugas keamanan nantinya.  

"Dan itu nanti akan kami kolaborasikan dengan skema penindakan sesuai dengan arahan Wali Kota jadi untuk tahap kedua kita akan lebih tegas," tambahnya. (trb/cr-01/dsy)

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…