SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan meminta pemerintah untuk tidak menunda kebijakan pemberian stimulus ekonomi kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi yang terdampak pandemi COVID-19. Ia pun juga meminta agar bank pelaksana dapat mempermudah kebijakan ini secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
"Harapan kita dan rakyat agar realisasi kebijakan ini jangan ditunda-tunda dan pihak bank pelaksana agar mempermudah kebijakan ini dengan pengawasan yang transparan dan akuntabel agar tepat sasaran," ungkap Syarief, dalam keterangannya, Rabu (13/5/2020).
Baca Juga: Geliat Industri Alas Kaki di Mojokerto Jadi Pendongkrak Ekonomi Warga
Ternyata gagasan Syarief tersebut mendapatkan tanggapan positif dari Menteri keuangan RI Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna DPR RI setelah disetujuinya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (12/5) kemarin.
Baca Juga: Targetkan 170 UMKM Naik Kelas, Dinkop-UKM Blitar Gelontorkan Rp 1,2 M
Sri Mulyani menyebutkan dalam pidatonya terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2021 (KEM-PPKF), proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional tahun depan berada di kisaran 4,5%-5,5% dengan inflasi 2.0%-4,0%, kemudian nilai tukar berada di posisi Rp 14.900 serta harga minyak mentah US$ 40-50 per barrel.
Syarief menjelaskan bahwa sebagian anggaran dari Rp 70 triliun itu akan digunakan antara lain untuk stimulus ekonomi dan penundaan pembayaran kredit bagi UMKM dan Koperasi.
Baca Juga: Tingkatkan Ekosistem Halal, DPMD Jatim Tonjolkan UMKM Lokal Lewat Program Kampoeng Kreasi
Syarief pun optimis bahwa ekonomi Indonesia pada 2021 akan tumbuh lebih baik jika ditopang oleh UMKM dan koperasi melalui kebijakan ini. dc/cr-01/dsy
Editor : Redaksi