Ditlantas Amankan 54 Mobil Tak Kantongi Ijin Saat PSBB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ditlantas Polda Jatim menyebut telah mengamankan 54 kendaraan tak berizin yang dipakai untuk mudik disaat PSBB. Kendaraan ini berupa mobil pribadi yang disulap sebagai kendaraan travel hingga bus.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Budi Indra Dermawan mengungkapkan, pengamanan kendaraan-kendaraan itu berdasar Surat Edaran Menteri Perhubungan (SE Menhub) terkait larangan mudik lebaran.

"Kami sudah melakukan telegram ke jajaran tanggal 11 Mei, untuk melakukan penindakan kendaraan bermotor dengan bermodus kendaraan pribadi, travel umum (untuk mudik). Sudah kita temukan di sini ada 54 kendaraan. Jadi mereka indikasinya tidak ada izin trayek," ujar Budi, Kamis (14/5/2020).

Budi menyampaikan, ketika diamankan, puluhan kendaraan tersebut hendak melakukan perjalanan antar kabupaten ke berbagai kota di Jawa Timur. Serta, beberapa diantaranya hendak ke luar daerah.

"Ada yang Jember menuju ke Madura, ada yang Jatim akan menuju Jateng. Jadi antar daerah di dalam provinsi atau yang di luar provinsi. Jadi kemarin di Tanjung Perak 7, ke Madura itu dari Jember," paparnya.

Budi kembali menegaskan, selain berdasar SE Menhub, penindakan ini juga berdasar aturan Undang - Undang (UU). Yakni, UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Nantinya, puluhan kendaraan tersebut untuk sementara dilarang beroperasi hingga tanggal 31 Mei mendatang, sampai ada kebijakan lebih lanjut.

Dikatakannya, penindakan merupakan bentuk sanksi terhadap pelanggar aturan agar menimbulkan efek jera. Semua itu kata dia, untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 yang tengah mewabah. "Ini supaya memberikan efek jera bagi yang lain, bahwa kami tetap komit dengan Dinas Perhubungan tentang mudik itu dilarang.

Sekali lagi yang kita lakukan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita minta masyarakat kerjasama tetap tinggal di rumah masing-masing," tutupnya. nt

Tag :

Berita Terbaru

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …