Satu Penggugat Perppu Corona Cabut Gugatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Damai Hari Lubis.
Damai Hari Lubis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Salah satu pemohon uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020 terkait kebijakan keuangan selama wabah covid-19 mencabut perkara yang diajukan karena Perppu tersebut telah disahkan sebagai undang-undnag oleh DPR.

 

Penggugat yang mencabut gugatannya itu ialah Damai Hari Lubis dengan nomor perkara 25/PUU-XVIII/2020.

 

Dalam sidang uji materi Perppu nomor 1 tahun 2002 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/5), hakim Konstitusi Aswanto yang menjadi ketua panel mengatakan menerima surat pencabutan perkara yang diajukan Damai Hari Lubis.

 

“Dengan ini saya menyatakan mencabut surat permohonana judicial review yang sudah didaftarkan di Mahkamah Konstitusi dengan nomor registrasi 25/PUU-XVIII/2020. Demikian pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun,” kata Aswanto membacakan surat itu.

 

Dikonfirmasi secara trepisah, Damai Hari Lubis mengatakan pihaknya menyerahkan surat pencabutan perkara pada Rabu (13/5). Ia mencabut perkaranya karena menilai Perppu nomor tahun 2020 sudah tidak ada secara hukum.

 

“Bila dilanjutkan pun akan ditolak karena Perppu sudah disahkan sehingga objek materi yang dinyatakan sebagai Perppu nomor 1 tahun 2020 sudah tidak ada,” kata Damai Hari Lubis.

Tag :

Berita Terbaru

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…