Satu Penggugat Perppu Corona Cabut Gugatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Damai Hari Lubis.
Damai Hari Lubis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Salah satu pemohon uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020 terkait kebijakan keuangan selama wabah covid-19 mencabut perkara yang diajukan karena Perppu tersebut telah disahkan sebagai undang-undnag oleh DPR.

 

Penggugat yang mencabut gugatannya itu ialah Damai Hari Lubis dengan nomor perkara 25/PUU-XVIII/2020.

 

Dalam sidang uji materi Perppu nomor 1 tahun 2002 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/5), hakim Konstitusi Aswanto yang menjadi ketua panel mengatakan menerima surat pencabutan perkara yang diajukan Damai Hari Lubis.

 

“Dengan ini saya menyatakan mencabut surat permohonana judicial review yang sudah didaftarkan di Mahkamah Konstitusi dengan nomor registrasi 25/PUU-XVIII/2020. Demikian pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun,” kata Aswanto membacakan surat itu.

 

Dikonfirmasi secara trepisah, Damai Hari Lubis mengatakan pihaknya menyerahkan surat pencabutan perkara pada Rabu (13/5). Ia mencabut perkaranya karena menilai Perppu nomor tahun 2020 sudah tidak ada secara hukum.

 

“Bila dilanjutkan pun akan ditolak karena Perppu sudah disahkan sehingga objek materi yang dinyatakan sebagai Perppu nomor 1 tahun 2020 sudah tidak ada,” kata Damai Hari Lubis.

Tag :

Berita Terbaru

Eggi Sudjana Ajak Damai Jokowi, Roy Suryo Tidak

Eggi Sudjana Ajak Damai Jokowi, Roy Suryo Tidak

Selasa, 13 Jan 2026 19:41 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:41 WIB

Keduanya Berasal dari 8 Tersangka Kasus yang Dilaporkan oleh Jokowi       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Delapan aktivis yang mempersoalkan keaslian ijasah Jo…

Prabowo Sentil Penganalisis Kabinet Pecah, PKB, Golkar dan Demokrat Bereaksi

Prabowo Sentil Penganalisis Kabinet Pecah, PKB, Golkar dan Demokrat Bereaksi

Selasa, 13 Jan 2026 19:38 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto,  menyentil orang yang bicara di media sosial menganalisis terjadi perpecahan di lingkungannya. Prabowo …

Dua Cewek Bikin Terperangah Pengunjung Sidang Dugaan Korupsi Nadiem

Dua Cewek Bikin Terperangah Pengunjung Sidang Dugaan Korupsi Nadiem

Selasa, 13 Jan 2026 19:36 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cepy Lukman Rusdiana, Mantan Plt Kasubdit Fasilitasi Sarana, Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama pada…

Usut Dugaan Korupsi Haji, KPK Diminta Legislator Transparan

Usut Dugaan Korupsi Haji, KPK Diminta Legislator Transparan

Selasa, 13 Jan 2026 19:34 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:34 WIB

Pansus Angket Haji DPR Temukan Sembilan Masalah Penyelenggaraan Haji 2024       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq me…

Komisi A DPRD Surabaya Minta Apartemen Bale Hinggil Kembalikan Hak Dasar Warga

Komisi A DPRD Surabaya Minta Apartemen Bale Hinggil Kembalikan Hak Dasar Warga

Selasa, 13 Jan 2026 19:32 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tindak lanjut dari aduan Paguyuban Warga Apartemen Bale Hinggil, Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar rapat , Selasa (13/1).…

Legislator Anggap Transportasi Pesawat Domestik Prihatinkan

Legislator Anggap Transportasi Pesawat Domestik Prihatinkan

Selasa, 13 Jan 2026 19:26 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:26 WIB

Tiket Jakarta - Aceh Termurah Rp 2,2 juta, Tiket Jakarta - KL Termurah Rp 789 Ribu     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful H…