SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Salah satu pemohon uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020 terkait kebijakan keuangan selama wabah covid-19 mencabut perkara yang diajukan karena Perppu tersebut telah disahkan sebagai undang-undnag oleh DPR.
Penggugat yang mencabut gugatannya itu ialah Damai Hari Lubis dengan nomor perkara 25/PUU-XVIII/2020.
Dalam sidang uji materi Perppu nomor 1 tahun 2002 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/5), hakim Konstitusi Aswanto yang menjadi ketua panel mengatakan menerima surat pencabutan perkara yang diajukan Damai Hari Lubis.
“Dengan ini saya menyatakan mencabut surat permohonana judicial review yang sudah didaftarkan di Mahkamah Konstitusi dengan nomor registrasi 25/PUU-XVIII/2020. Demikian pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun,” kata Aswanto membacakan surat itu.
Dikonfirmasi secara trepisah, Damai Hari Lubis mengatakan pihaknya menyerahkan surat pencabutan perkara pada Rabu (13/5). Ia mencabut perkaranya karena menilai Perppu nomor tahun 2020 sudah tidak ada secara hukum.
“Bila dilanjutkan pun akan ditolak karena Perppu sudah disahkan sehingga objek materi yang dinyatakan sebagai Perppu nomor 1 tahun 2020 sudah tidak ada,” kata Damai Hari Lubis.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Selasa, 03 Feb 2026 11:26 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 11:26 WIB
SURABAYAPAGI.com, Malang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang melaporkan mengalami deflasi -0,10% pada Januari 2026 yang dipicu utamanya penurunan harga…
Selasa, 03 Feb 2026 11:12 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 11:12 WIB
SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menindaklanjuti kewaspadaan terhadap serangan penyakit hama kresek yang saat ini menunjukkan adanya peningkatan kasus yang mulai…
Selasa, 03 Feb 2026 10:59 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 10:59 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga Desa Sumberagung Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, semalam Senen 2 Februari 2026 di kejutkan teriakan Pamuji 29 dari …
Selasa, 03 Feb 2026 10:37 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 10:37 WIB
SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Trenggalek melaporkan hingga sepanjang Desember 2025 hingga Januari 2026, terdapat…
Selasa, 03 Feb 2026 10:36 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 10:36 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sampang - Memasuki musim tanam 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, menambah kuota pupuk bersubsidi oleh pemerintah pusat berdasarkan…
Selasa, 03 Feb 2026 10:26 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 10:26 WIB
SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Melalui kemitraan penyediaan kebutuhan bahan pokok yang nantinya dijual kepada masyarakat, Perum Bulog Sub Divre Bojonegoro,…