Pemkab Mojokerto Menangkan Gugatan Dua Sengketa Pilkades 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Tatang Mahendra.
Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Tatang Mahendra.

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Pemerintah Kabupaten Mojokerto memenangkan dua gugatan sengketa 

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Gugatan perdata tersebut berasal dari Desa Banyulegi Kecamatan Dawar Blandong dan Desa Kebontunggul Kecamatan Gondang.

Dikonfirmasi terkait masalah ini, Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Tatang Mahendra mengatakan, gugatan Desa Banyulegi dimenangkan Pemkab Mojokerto pada bulan Pebruari 2020 kemarin sedangkan gugatan Desa Kebontunggul dimenangkan pada bulan April 2020.

"Masih ada upaya banding dari pihak penggugat Desa Banyulegi, sedangkan untuk Desa Kebuntunggul sudah finish," ujarnya, Jumat (15/5/2020).

Ditanya soal materi gugatannya, Tatang menyebut, untuk Desa Kebontunggul yang dipermasalahkan adalah coblosan tembus yang dianggap sebagai suara tidak sah oleh panitia Pilkades.

"Sedangkan Desa Banyulegi yang disoal adalah proses penetapan calon kepala desanya. Dimana dari 8 orang pendaftar, tiga diantaranya dicoret panitia karena kelengkapan administrasinya. Salah satu yang dicoret ini tidak terima, akhirnya melayangkan gugatan perdata," jelasnya.

Ia menegaskan, kedua gugatan itu sebenarnya dilayangkan kepada panitia pilkadesnya. Namun karena panitia tersebut adalah kepanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto maka gugatan ini akhirnya ditangani oleh Pemkab Mojokerto. "Kita ambil alih kedua gugatannya, kita kawal sampai prosesnya tuntas," cetusnya.

Tatang juga menambahkan, saat ini pihaknya masih mengurusi satu gugatan lagi dari Desa Centong, Kecamatan Gondang.

Gugatan tersebut juga terkait tingginya surat suara yang tidak sah karena coblosan tembus yang dicoblos pemilih tanpa membuka semua surat suara. 

"Untuk Desa Centong yang digugat adalah Keputusan Bupati Mojokerto yang tetap melantik Kades terpilih. Selain itu, gugatannya juga dilayangkan setelah pelantikan yakni bulan Maret 2020 kemarin. Dan Kalau tidak ada halangan, kemungkinan Juni sudah ada putusan sah," ujarnya.

Tatang mengaku optimis, gugatan tersebut bakal dimenangkan oleh Pemkab Mojokerto. Optimisme ini mencuat lantaran pihaknya sudah mendatangkan saksi ahli dari Universitas Trunojoyo, Madura. 

"Selain itu kita juga optimis karena kriteria surat suara sah sudah diatur sesuai Permendagri Nomot 112 Tahun 2017  Pasal 40 tentang Pilkades," pungkasnya. 

Sekedar informasi, Pilkades serentak kabupaten Mojokerto digelar pada 23 Oktober 2019 lalu dan diikuti 251 desa dari 18 Kecamatan se Kabupaten Mojokerto. dwy

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…