Pemkab Mojokerto Menangkan Gugatan Dua Sengketa Pilkades 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Tatang Mahendra.
Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Tatang Mahendra.

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Pemerintah Kabupaten Mojokerto memenangkan dua gugatan sengketa 

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Gugatan perdata tersebut berasal dari Desa Banyulegi Kecamatan Dawar Blandong dan Desa Kebontunggul Kecamatan Gondang.

Dikonfirmasi terkait masalah ini, Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Tatang Mahendra mengatakan, gugatan Desa Banyulegi dimenangkan Pemkab Mojokerto pada bulan Pebruari 2020 kemarin sedangkan gugatan Desa Kebontunggul dimenangkan pada bulan April 2020.

"Masih ada upaya banding dari pihak penggugat Desa Banyulegi, sedangkan untuk Desa Kebuntunggul sudah finish," ujarnya, Jumat (15/5/2020).

Ditanya soal materi gugatannya, Tatang menyebut, untuk Desa Kebontunggul yang dipermasalahkan adalah coblosan tembus yang dianggap sebagai suara tidak sah oleh panitia Pilkades.

"Sedangkan Desa Banyulegi yang disoal adalah proses penetapan calon kepala desanya. Dimana dari 8 orang pendaftar, tiga diantaranya dicoret panitia karena kelengkapan administrasinya. Salah satu yang dicoret ini tidak terima, akhirnya melayangkan gugatan perdata," jelasnya.

Ia menegaskan, kedua gugatan itu sebenarnya dilayangkan kepada panitia pilkadesnya. Namun karena panitia tersebut adalah kepanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto maka gugatan ini akhirnya ditangani oleh Pemkab Mojokerto. "Kita ambil alih kedua gugatannya, kita kawal sampai prosesnya tuntas," cetusnya.

Tatang juga menambahkan, saat ini pihaknya masih mengurusi satu gugatan lagi dari Desa Centong, Kecamatan Gondang.

Gugatan tersebut juga terkait tingginya surat suara yang tidak sah karena coblosan tembus yang dicoblos pemilih tanpa membuka semua surat suara. 

"Untuk Desa Centong yang digugat adalah Keputusan Bupati Mojokerto yang tetap melantik Kades terpilih. Selain itu, gugatannya juga dilayangkan setelah pelantikan yakni bulan Maret 2020 kemarin. Dan Kalau tidak ada halangan, kemungkinan Juni sudah ada putusan sah," ujarnya.

Tatang mengaku optimis, gugatan tersebut bakal dimenangkan oleh Pemkab Mojokerto. Optimisme ini mencuat lantaran pihaknya sudah mendatangkan saksi ahli dari Universitas Trunojoyo, Madura. 

"Selain itu kita juga optimis karena kriteria surat suara sah sudah diatur sesuai Permendagri Nomot 112 Tahun 2017  Pasal 40 tentang Pilkades," pungkasnya. 

Sekedar informasi, Pilkades serentak kabupaten Mojokerto digelar pada 23 Oktober 2019 lalu dan diikuti 251 desa dari 18 Kecamatan se Kabupaten Mojokerto. dwy

Berita Terbaru

Kedepankan Single Data, Surabaya Beri Pelatihan Perlinsos Digital 12.669 Peserta

Kedepankan Single Data, Surabaya Beri Pelatihan Perlinsos Digital 12.669 Peserta

Kamis, 21 Mei 2026 10:35 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 10:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti sistem baru yang dibangun oleh pemerintah pusat yakni mengedepankan prinsip single data yang terintegrasi…

Kendalikan Harga Bapok, Pemkot Surabaya Gelar Gerakan Pangan Murah Rutin Tiap Bulan

Kendalikan Harga Bapok, Pemkot Surabaya Gelar Gerakan Pangan Murah Rutin Tiap Bulan

Kamis, 21 Mei 2026 10:28 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu strategi dalam mengendalikan harga kebutuhan bahan pokok (bapok), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui…

Jelang Idul Adha, DKP3 Perketat Kesehatan Hewan Kurban Aman di Sejumlah Lapak Pasuruan

Jelang Idul Adha, DKP3 Perketat Kesehatan Hewan Kurban Aman di Sejumlah Lapak Pasuruan

Kamis, 21 Mei 2026 10:21 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Guna memastikan ternak layak dan aman dikonsumsi menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten…

Peringati Hari Jadi ke-108, Pemkot Madiun Suguhkan 29 Rangkaian Agenda

Peringati Hari Jadi ke-108, Pemkot Madiun Suguhkan 29 Rangkaian Agenda

Kamis, 21 Mei 2026 10:14 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 10:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka memperingati hari jadi ke-108 Kota Madiun, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, akan menghadirkan serangkaian 29 agenda…

Siap Fasilitasi Penerimaan Murid Baru, Pemkot Malang Masih Tunggu Juknis Sekolah Rakyat

Siap Fasilitasi Penerimaan Murid Baru, Pemkot Malang Masih Tunggu Juknis Sekolah Rakyat

Kamis, 21 Mei 2026 10:03 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 10:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti mekanisme penerimaan murid baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 dari Kementerian Sosial (Kemensos), saat ini…

Sejahterakan Nelayan, Pamekasan Terbitkan 920 Rekomendasi Pembelian BBM Subsidi

Sejahterakan Nelayan, Pamekasan Terbitkan 920 Rekomendasi Pembelian BBM Subsidi

Kamis, 21 Mei 2026 09:53 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 09:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Berdasarkan jumlah kelengkapan berkas yang diajukan ke Dinas Perikanan Pamekasan, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat…