Pemkab Mojokerto Menangkan Gugatan Dua Sengketa Pilkades 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Tatang Mahendra.
Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Tatang Mahendra.

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Pemerintah Kabupaten Mojokerto memenangkan dua gugatan sengketa 

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Gugatan perdata tersebut berasal dari Desa Banyulegi Kecamatan Dawar Blandong dan Desa Kebontunggul Kecamatan Gondang.

Dikonfirmasi terkait masalah ini, Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Tatang Mahendra mengatakan, gugatan Desa Banyulegi dimenangkan Pemkab Mojokerto pada bulan Pebruari 2020 kemarin sedangkan gugatan Desa Kebontunggul dimenangkan pada bulan April 2020.

"Masih ada upaya banding dari pihak penggugat Desa Banyulegi, sedangkan untuk Desa Kebuntunggul sudah finish," ujarnya, Jumat (15/5/2020).

Ditanya soal materi gugatannya, Tatang menyebut, untuk Desa Kebontunggul yang dipermasalahkan adalah coblosan tembus yang dianggap sebagai suara tidak sah oleh panitia Pilkades.

"Sedangkan Desa Banyulegi yang disoal adalah proses penetapan calon kepala desanya. Dimana dari 8 orang pendaftar, tiga diantaranya dicoret panitia karena kelengkapan administrasinya. Salah satu yang dicoret ini tidak terima, akhirnya melayangkan gugatan perdata," jelasnya.

Ia menegaskan, kedua gugatan itu sebenarnya dilayangkan kepada panitia pilkadesnya. Namun karena panitia tersebut adalah kepanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto maka gugatan ini akhirnya ditangani oleh Pemkab Mojokerto. "Kita ambil alih kedua gugatannya, kita kawal sampai prosesnya tuntas," cetusnya.

Tatang juga menambahkan, saat ini pihaknya masih mengurusi satu gugatan lagi dari Desa Centong, Kecamatan Gondang.

Gugatan tersebut juga terkait tingginya surat suara yang tidak sah karena coblosan tembus yang dicoblos pemilih tanpa membuka semua surat suara. 

"Untuk Desa Centong yang digugat adalah Keputusan Bupati Mojokerto yang tetap melantik Kades terpilih. Selain itu, gugatannya juga dilayangkan setelah pelantikan yakni bulan Maret 2020 kemarin. Dan Kalau tidak ada halangan, kemungkinan Juni sudah ada putusan sah," ujarnya.

Tatang mengaku optimis, gugatan tersebut bakal dimenangkan oleh Pemkab Mojokerto. Optimisme ini mencuat lantaran pihaknya sudah mendatangkan saksi ahli dari Universitas Trunojoyo, Madura. 

"Selain itu kita juga optimis karena kriteria surat suara sah sudah diatur sesuai Permendagri Nomot 112 Tahun 2017  Pasal 40 tentang Pilkades," pungkasnya. 

Sekedar informasi, Pilkades serentak kabupaten Mojokerto digelar pada 23 Oktober 2019 lalu dan diikuti 251 desa dari 18 Kecamatan se Kabupaten Mojokerto. dwy

Berita Terbaru

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

SURABAYA, Surabaya Pagi-Nama politikus yang juga mantan Bupati Ponorogo periode 2015-2019 Ipong Muchlison, terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi…

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Kampung Lumpia Ngaglik, Surabaya, yang belakangan viral di m…

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan berkedok Corporate Social Responsibility (CSR) dan g…

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Musim panen serentak, harga gabah di tingkat petani di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang masih bertahan tinggi pada…

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemdes Suwaluh Tanam Aneka Bibit Buah-buahan

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemdes Suwaluh Tanam Aneka Bibit Buah-buahan

Senin, 27 Jul 2026 15:36 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Suwaluh, Kecamatan Balongbendo, menanam ribuan aneka bibit  buah - buahan di lahan seluas 3 hektar yang …

Lewat Uji Coba Inovasi Brida Step, Pemkot Surabaya Upayakan Bantuan Gakin

Lewat Uji Coba Inovasi Brida Step, Pemkot Surabaya Upayakan Bantuan Gakin

Senin, 27 Jul 2026 15:23 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui inovasi program Brida Step (Surabaya Talent Entrepreneurial Path), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini memetakan…