Cegah PHK Massal, Pemkot Madiun Borong Produk UMKM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 18 Mei 2020 09:24 WIB

Cegah PHK Massal, Pemkot Madiun Borong Produk UMKM

i

Wali Kota Madiun Maidi, menunjukkan salah satu produk UMKM lokal yang dibeli Pemkot Madiun untuk diberikan kepada warga terdampak Covid-19. SP/ KMP

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pandemi virus corona penyebab Covid-19 membuat sektor ekonomi dan dunia usaha di Indonesia menerima pukulan berat. Sebagian besar pukulan itu harus dirasakan pelaku usaha kecil dan menengah ( UMKM).

Kelompok ini harus berjuang keras untuk tetap bisa bertahan meskipun bisnisnya terhambat atau justru mengalami kerugian.

Baca Juga: Geliat Industri Alas Kaki di Mojokerto Jadi Pendongkrak Ekonomi Warga

Pemerintah mencoba hadir dan membantu memberi dukungan bagi masyarakat dan UMKM melalui kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan.

Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun akan membeli atau memborong ratusan produk Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM) yang ada di Kota Madiun.

Adapun beberapa produk yang dimaksud adalah sambal pecel, abon, tempe, kecap, dan telur asin. Bagi Maidi, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk mencegah kolaps dan pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Targetkan 170 UMKM Naik Kelas, Dinkop-UKM Blitar Gelontorkan Rp 1,2 M

“Bulan lalu ada UMKM yang merumahkan karyawannya. Kemudian saya minta karyawan tersebut dipekerjakan kembali karena kami akan membeli produk-produk UMKM-nya,” kata Maidi, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Nantinya, produk-produk tersebut akan digabungkan dengan paket sembako serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pusat maupun daerah, untuk diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga: Tingkatkan Ekosistem Halal, DPMD Jatim Tonjolkan UMKM Lokal Lewat Program Kampoeng Kreasi

“Jadi di tengah wabah ini pelaku UMKM tetap bisa eksis dengan menjalankan aktivitas produksi, dan bisa menggaji karyawannya,” kata Maidi.

Dengan upaya tersebut, diharapkan perekonomian tetap bergerak, para pelaku UMKM tidak merumahkan para pekerjanya, dan bantuan bagi masyarakat tetap tersalurkan. (kmp/cr-01/dsy)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU