2 Kali Rapid Test Hasil Negatif, Pegawai Ramayana Bekerja Kembali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seorang karyawan Ramayana menunjukkan hasil rapid test ulang Bimantoro Nurbianto, pegawai Ramayana Gresik yang sebelumnya hasil rapid test-nya reaktif.SP/M.AIDID
Seorang karyawan Ramayana menunjukkan hasil rapid test ulang Bimantoro Nurbianto, pegawai Ramayana Gresik yang sebelumnya hasil rapid test-nya reaktif.SP/M.AIDID

i

SURABAYA PAGI, Gresik - Satuan Gugus Tugas (satgas) Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Gresik mengizinkan karyawan Ramayana berinisial BN, untuk kembali beraktifitas. Hal itu seiring dengan keluarnya dua kali hasil rapid test Covid-19 mandiri yang dilakukan di RS Mitra Keluarga Surabaya.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Gresik, drg Saifudin Gozali memperbolehkan BN kembali beraktifitas normal lantaran saat dilakukan tracing dia tidak terbukti melakukan kontak erat dengan penderita Covid-19.

"Kontak erat artinya dia tidak pernah bersentuhan langsung oleh penderita Covid-19. Maka jika saat ini hasilnya negatif, kami izinkan untuk beraktifitas seperti biasa," kata Ghozali, Rabu (20/5).

Dijelaskan, sebelumnya saat tim Satgas Covid-19 melakukan rapid test massal hasil menunjukkan bahwa karyawan yang bertugas di bagian bongkar muat tersebut reaktif. Untuk itu Satgas meminta agar melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Selama masa karantina tersebut dilakukan rapid tes ulang sebanyak dua kali dan hasilnya diketahui negatif.

"Meskipun negatif kami berharap agar dia menjalankan protokoler kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menerapkan sosial distancing," imbuh Ghozali.

Sementara itu, Store Manager Ramayana Gresik, Beni Ariyanto mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Gresik yang telah melakukan kegiatan rapid tes massal di tempatnya. Menurutnya kegiatan itu membuat manajemen bisa mengantisipasi hal-hal buruk yang akan terjadi.

"Kami banyak mendapatkan arahan dan petunjuk dalam menjalankan usaha dari tim Satgas Covid-19 Gresik. Apa yang menjadi catatan semua telah kami jalankan," tutur Beni.

Disamping itu, Ramayana Gresik saat ini telah menerapkan protokoler kesehatan yang ketat khususnya pengawasan kepada pengunjung mall. Dia menyebut, seluruh pengunjung yang akan memasuki area mall diwajibkan untuk memakai masker dan diberikan cairan handsanitizer. Tidak cukup disitu, manajemen juga melakukan pembatasan jumlah pengunjung di area dalam mall dengan jumlah yang telah direkomendasikan Satgas Gugus Covid 19.

"Kami menugaskan satu security sebagai cheker. Begitu pengunjung melebihi kuota untik sementara waktu pintu kami tutup sembari memgurai aktivitas yang ada di dalam mall. Secara prinsip manajemen akan patuh dan tunduk pada ketentuan yang telah disampaikan tim Satgas Gugus Covid 19 Gresik," ungkapnya.

Manajemen Ramayana Gresik juga mendorong agar masyarakat memanfatkan media dalam jejaring (daring) atau online untuk berbelanja. Hal ini demi mengurangi antrean transaksi di kasir. did

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…