Tim Macan Patria Polres Blitar Kota, Sita Ribuan Petasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ribuan petasan yang berhasil diamankan.
Ribuan petasan yang berhasil diamankan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Ribuan petasan berhasil di sita satuan Reserse Polres Blitar Kota dalam yang di kensl Operasi Macan Patria ďengan sasaran petasan dipimpin Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP.Ardi Purbaya bersama Sat Sabhara saat lebaran pada Minggu (24/5).

Menurut AKP Ardi Purbaya se ijin Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela SH.S.IK MH bahwa benar Polres Blitar Kota serta jajaran Polsek melakukan patroli, dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dan utamanya mencegah gangguan kamtibmas. “Dalam patroli sekaligus operasi Macan Patria kita berhasil mengamankan ribuan petasan, dari seluruh jajaran,” terang AKP Ardi Purbaya kepada Wartawan.

Juga Perwira Polisi dngan 3 balok kuning di pundaknya ini mengingkapkan, upaya penyitaan atau pengamanan ribuan petasan berbagai ukuran tersebut, sebagai antisipasi penyalahgunaan petasan saat dan berlangsungnya lebaran.

"Selain kita mengamankan petasan petasan, juga kita berikan penjelasan mengenai dampak dan aturan aturan hukum yang dilanggarnya,” tambah AKO.Ardi Purbaya. Toh nantinya jika masih ketahuan menyalakan petasan lagi, pihaknya tidak segan segan lagi untuk melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang ada.

“Kita jerat sesuai dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” Tegas Perwira Polisi yang gemar dengan ilmu kebatinan ini. Dalam pelaksanaan razia petasan itu juga melibatkan seluruh jajaran Polsek Polsek selain Satreskrim dan Sabara, dengam menyisir titik-titik yang di terima informai tempat jadi lokasi bermain petasan oleh masarakat, baik di tepi tepi jalan raya, maupun yang brrada di perkampungan.

Sementara data yang di peroleh hasil operasi Macan Patria berhasil menyita barang bukti petasan dari 6 polsek dan piket Satreskrim sebanyak 1.452 biji petasan berbagai ukuran siap pakai minimal sebesar ibu Jari. Keenam Polsek jajaran Polres Blitar Kota yang berhasil menyita Petasan seperti dari Polsek Sukorejo : 424, Polsek Nglegok : 30, Polsek Ponggok : 150, dan Polsek Wonodadi : 55 buah, untuk Piket Reskrim : 520, Polsek Sanankulon : 186, dan Polsek Srengat : 59 biji. AKP Ardi Purbaya mrnambahlan, untuk seluruh petasan yang berhasil di sita langsung dimusnahkan dengan cara direndam dalam tong berisi air.

“Perintah Bapak Kapolres Blitar Kota seluruh hasil operasi Petasan lamgsung di musnahkan dengan cara di rendam air, karena sangat berbahaya jika terkena suhu panas, serta mencegah agar tidak menimbulkan bahaya." pungkas AKP.Ardi Purbaya.Les

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…