Saeful Bahri Divonis 20 Bulan Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Saeful Bahri (kanan) mengikuti sidang putusan yang digelar secara virtual di Gedung KPK Jakarta, Kamis (28/5).
Terdakwa Saeful Bahri (kanan) mengikuti sidang putusan yang digelar secara virtual di Gedung KPK Jakarta, Kamis (28/5).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri dijatuhi vonis hukuman 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun  dan 8 bulan,” kata Hakim Ketua Panji Surono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/5).

Saeful divonis atas kasus dugaan suap kepada eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Panji mengatakan, hal yang memberatkan Saeful yakni tidak membantu program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan sebagai kader partai tidak memberi contoh yang baik.

Sementara itu, hal yang meringankan, Saeful berlaku sopan dalam persidangan, memiliki keluarga dan belum pernah dihukum.

Vonis yang dijatuhkan kepada Saeful lebih ringan dari tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang menuntut terdakwa dengan hukuman 2,5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider enam bulan kurungan penjara.

Berita Terbaru

Launching LARAS, PLN UIT JBM Ubah Limbah Rumah Tangga Menjadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan

Launching LARAS, PLN UIT JBM Ubah Limbah Rumah Tangga Menjadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan

Selasa, 14 Jul 2026 13:15 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 13:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan manfaat…

BPOM Dorong Budaya Keamanan Pangan, Tekankan Pencegahan Risiko dari Hulu Produksi

BPOM Dorong Budaya Keamanan Pangan, Tekankan Pencegahan Risiko dari Hulu Produksi

Selasa, 14 Jul 2026 13:12 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 13:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Keamanan pangan menjadi aspek krusial dalam menjaga kesehatan masyarakat, terutama di tengah meningkatnya konsumsi produk o…

Agenda Wisata ‘Tradisi Petik Laut’, Warnai Keseruan Balap Perahu Fiber di Probolinggo

Agenda Wisata ‘Tradisi Petik Laut’, Warnai Keseruan Balap Perahu Fiber di Probolinggo

Selasa, 14 Jul 2026 13:05 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui balap perahu fiber tidak hanya menjadi ajang adu cepat di atas ombak, namun juga mencerminkan semangat kebersamaan,…

115 KDMP Teraliri Listrik, PLN Dukung Program Pemerintah Perkuat Perekonomian Desa

115 KDMP Teraliri Listrik, PLN Dukung Program Pemerintah Perkuat Perekonomian Desa

Selasa, 14 Jul 2026 13:03 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 13:03 WIB

SurabayaPagi, Gresik - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus mendukung program pemerintah dalam memperkuat perekonomian desa melalui…

Imbas Fenomena Ikan Mabuk, Peternak Keramba di Lumajang Rugi Jutaan Rupiah

Imbas Fenomena Ikan Mabuk, Peternak Keramba di Lumajang Rugi Jutaan Rupiah

Selasa, 14 Jul 2026 12:54 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Imbas fenomena ikan mabuk yang mengambang di Danau Ranu Klakah, Desa Tegal Randu, Kecamatan Klakah, Lumajang, membuat sejumlah…

Berdampak Buruk ke Psikologis, Pemkab Kediri Tekankan MPLS Bebas Perundungan

Berdampak Buruk ke Psikologis, Pemkab Kediri Tekankan MPLS Bebas Perundungan

Selasa, 14 Jul 2026 12:02 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Mulainya kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di Kabupaten Kediri turut disambut positif oleh Pemerintah Kabupaten…