Saeful Bahri Divonis 20 Bulan Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Saeful Bahri (kanan) mengikuti sidang putusan yang digelar secara virtual di Gedung KPK Jakarta, Kamis (28/5).
Terdakwa Saeful Bahri (kanan) mengikuti sidang putusan yang digelar secara virtual di Gedung KPK Jakarta, Kamis (28/5).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri dijatuhi vonis hukuman 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun  dan 8 bulan,” kata Hakim Ketua Panji Surono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/5).

Saeful divonis atas kasus dugaan suap kepada eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Panji mengatakan, hal yang memberatkan Saeful yakni tidak membantu program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan sebagai kader partai tidak memberi contoh yang baik.

Sementara itu, hal yang meringankan, Saeful berlaku sopan dalam persidangan, memiliki keluarga dan belum pernah dihukum.

Vonis yang dijatuhkan kepada Saeful lebih ringan dari tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang menuntut terdakwa dengan hukuman 2,5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider enam bulan kurungan penjara.

Berita Terbaru

Demi Keselamatan Penerbangan, CJH Diimbau Patuhi Ketentuan Barang Bawaan

Demi Keselamatan Penerbangan, CJH Diimbau Patuhi Ketentuan Barang Bawaan

Selasa, 21 Apr 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Demi keselamatan selama penerbangan, Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengingatkan…

Lewat Uji Kompetensi, Pemkab Tuban Evaluasi Ratusan PPPK Paruh Waktu

Lewat Uji Kompetensi, Pemkab Tuban Evaluasi Ratusan PPPK Paruh Waktu

Selasa, 21 Apr 2026 11:36 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Melalui pengadaan uji kompetensi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia…

Pemkab Banyuwangi Komitmen Lestarikan Ragam Kuliner Masyarakat Osing

Pemkab Banyuwangi Komitmen Lestarikan Ragam Kuliner Masyarakat Osing

Selasa, 21 Apr 2026 11:29 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai salah satu upaya melestarikan ragam kuliner lokal masyarakat Osing, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa…

Disbudpar Catat Lumajang Peringkat Pertama Tujuan Wisman di Jawa Timur

Disbudpar Catat Lumajang Peringkat Pertama Tujuan Wisman di Jawa Timur

Selasa, 21 Apr 2026 11:17 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mencatat jika Kabupaten Lumajang menduduki peringkat pertama tujuan…

Kejurprov Dayung Jawa Timur 2026 Sukses Digelar, Wali Kota Ning Ita Bangga Jadi Tuan Rumah

Kejurprov Dayung Jawa Timur 2026 Sukses Digelar, Wali Kota Ning Ita Bangga Jadi Tuan Rumah

Selasa, 21 Apr 2026 06:23 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 06:23 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya olahraga sebagai sarana pembentukan karakter generasi muda se…

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kompetisi basket antarperguruan tinggi bertajuk Campus League Regional Surabaya resmi bergulir pada 22–29 April 2026 di GOR Basket Uni…