Keluarga Pedagang Sayur di Jombang Positif Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Situasi Pasar Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. (SP/M. Yusuf)
Situasi Pasar Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pedagang sayuran yang sehari-hari berdagang di Pasar Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terinfeksi Covid-19 dan menulari tiga anggota keluarganya.

Sebelumnya, pedagang sayur tersebut dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang di Pasar Peterongan beberapa waktu lalu.

Koordinator Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Agus Purnomo mengungkapkan, bahwa ada satu keluarga asal Kecamatan Jogoroto yang terinfeksi covid-19.

"Salah satu anggota keluarganya yang terinfeksi Covid-19 itu sehari-harinya berdagang sayuran di Pasar Peterongan, Jombang," ungkapnya, kepada jurnalis, Senin (01/6/2020).

Karena menunjukkan reaktif, lanjut Agus, pedagang sayur itu diminta melakukan tes swab. Dan hasil swab baru keluar pada Sabtu, (30/5) kemarin, dengan hasil positif Covid-19.

"Kemarin dua reaktif. Alhamdulillah yang satu negatif (hasil swab, red), dan yang satu positif. Nah, akhirnya menular kepada keluarganya itu," ujarnya.

Dengan adanya pasien positif Covid-19 yang sehari-hari berjualan di Pasar Peterongan, maka pihaknya akan memperketat protokol kesehatan di pasar. Untuk pedagang dan pembeli wajib mengenakan masker.

"Juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan setiap malam. Penggunaan masker untuk pedagang dan pembeli ketika di dalam pasar, tujuannya jangan sampai ada orang terkonfirm baru," tukasnya.

Sementara itu, Camat Jogoroto, Nunik Hidayati membenarkan, bahwa empat warga di salah satu desanya yang masih satu keluarga dan tinggal serumah, dinyatakan positif Covid-19.

"Satu keluarga tersebut terdiri dari pria (suami) usia 57 tahun, perempuan (istri) usia 51 tahun, perempuan (putrinya) usia 26 tahun, dan pria (menantu) usia 37 tahun," cetusnya.

Sepasang suami istri tersebut merupakan seorang pedagang sayur di Pasar Peterongan. "Iya benar, sekarang sudah dibawa ke RSUD Ploso," pungkasnya.(suf)

Tag :

Berita Terbaru

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aaliyah Massaid mendapat kejutan romantis dari sang suami, Thariq Halilintar, tepat di anniversary pernikahan mereka. Sebuah rangkaian bunga…

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bentrokan maut yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), yang menyebabkan satu jiwa dari sekelompok orang…

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…