Lewat Perjanjian Kerja Sama, Pemkab Tekan Angka Pernikahan Anak di Situbondo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Situbondo. SP/ STB
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Situbondo. SP/ STB

i

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan para pihak yang berwenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo berkomitmen untuk menekan angka pernikahan usia anak di wilayahnya dengan mencegah dan menangani perkawinan anak.

Pasalnya, angka pernikahan anak di Situbondo mencapai 208 pernikahan di tahun 2025. Meskipun dari tahun ke tahun tren pernikahan anak menurun, namun angkanya masih dinilai tinggi. Oleh karena itu, perlu adanya kerja bareng dengan para pihak berwenang untuk menekan angka pernikahan anak.

Sedangkan para pihak yang menandatangani Perjanjian Kerja Sama di antaranya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Kesehatan, Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama Situbondo.

“Tren pernikahan anak dari tahun ke tahun turun. Tahun 2022 angka pernikahan anak sebanyak 509, tahun 2023 sebanyak 426, tahun 2024 kembali turun menjadi 279 dan tahun 2025 sebanyak 208 kasus pernikahan anak,” ujar Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Situbondo, Imam Hidayat, Kamis (10/09/2026).

Perjanjian Kerja Sama didasarkan pada Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak Tahun 2025. PKS yang disepakati yakni tentang pemenuhan syarat berupa rekomendasi dari pejabat yang berwenang tentang pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Situbondo.

Misalnya DP3AP2KB memberikan rekomendasi atas asesmen yang dilakukan terkait kesiapan calon pengantin anak secara mental. Sedangkan Dinas Kesehatan terkait dengan kesiapan organ reproduksi anak. Sementara Kementerian Agama punya formulir model N7 yang diperuntukkan bagi pengantin yang belum memenuhi syarat usia menikah.

“Kalau tiga syarat itu sudah dipenuhi, baru dibawa ke Pengadilan Agama. Kami juga melakukan upaya-upaya pencegahan dengan turun langsung ke masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang pernikahan usia anak sekaligus dampaknya," imbuh Imam Hidayat. st-01/dsy

Berita Terbaru

UMKM di Bondowoso Keluhkan Stok Beras Premium dan Medium Menipis

UMKM di Bondowoso Keluhkan Stok Beras Premium dan Medium Menipis

Kamis, 10 Sep 2026 15:23 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai mengeluhkan kesulitan mendapatkan beras jenis premium…

Petani Jombang Was-was, Harga Cengkeh Naik Tapi Hama dan Penyakit Mengancam

Petani Jombang Was-was, Harga Cengkeh Naik Tapi Hama dan Penyakit Mengancam

Kamis, 10 Sep 2026 15:16 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sejumlah petani cengkeh di Wonosalam, Jombang mulai merasa lega lantaran harga cengkeh mengalami kenaikan. Meski demikian, hal itu…

Fraksi Demokrat Kompak Absen saat Gubernur Khofifah Bacakan Nota APBD 2027

Fraksi Demokrat Kompak Absen saat Gubernur Khofifah Bacakan Nota APBD 2027

Kamis, 10 Sep 2026 15:01 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seluruh Anggota Fraksi Partai demokrat Jawa Timur kompak absen dalam Paripurna pembacaan Nota Keuangan Gubernur Jawa Timur…

Harga Cabai di Magetan Naik Tembus Rp72 Ribu per Kilogram saat Kemarau Panjang

Harga Cabai di Magetan Naik Tembus Rp72 Ribu per Kilogram saat Kemarau Panjang

Kamis, 10 Sep 2026 14:00 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI,com, Magetan - Musim kemarau panjang, sejumlah harga cabai di Pasar Sayur Magetan kembali naik karena pasokan cabai ke pasar berkurang. Padahal,…

Berkah Teriknya Kemarau Berkepanjangan, Perajin Batu Bata di Magetan Banjir Pesanan

Berkah Teriknya Kemarau Berkepanjangan, Perajin Batu Bata di Magetan Banjir Pesanan

Kamis, 10 Sep 2026 13:45 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Berkah teriknya matahari di musim kemarau panjang menjadikan proses pengeringan batu bata lebih cepat yang disertai peningkatan…

Embung dan Kanal Mengering, Musim Kemarau Susutkan 27 Sumber Air di Magetan

Embung dan Kanal Mengering, Musim Kemarau Susutkan 27 Sumber Air di Magetan

Kamis, 10 Sep 2026 13:37 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Magetan mencatat sedikitnya 27 sumber air, mulai telaga, waduk, bendungan hingga…