Firli: Maknai Hari Pancasila dengan Berantas Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
(Pimpinan KPK Alexander Marwata membacakan status dua tersangka korupsi Muara Enim). SP/KPK
(Pimpinan KPK Alexander Marwata membacakan status dua tersangka korupsi Muara Enim). SP/KPK

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebagai bentuk perayaan Hari Lahir Panasila, Ketua KPK, Firli Bahuri meminta kepada semua pimpinan baik pusat dan dearah untuk bergotong royong mencegah terjadinya korupsi.

Firli juga meminta Pancasila tak hanya sekadar dijadikan hafalan semata, namun harus diamalkan nilai-nilai luhurnya. Maka dari itu, Firli menegaskan bahwa, jika berani melakukan korupsi sama saja berani mengkhianati nilai-nilai dari setiap butir yang ada di dalam Pancasila.

"Ingat, berani korupsi sama saja berani mengkhianati nilai-nilai dari setiap butir yang ada di dalam Pancasila," ujar Firli melalui keterangannya di Jakarta, Senin (1/6), dalam memperingati Hari Lahir Pancasila ke-75 pada 1 Juni 2020.

Ia menyatakan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa serta rakyat Indonesia merupakan nilai-nilai luhur yang digali dari budaya bangsa. "Pancasila tidak hanya dijadikan untuk hafalan semata, tetapi amalkanlah nilai-nilai luhur yang ada di Pancasila. Selamat memperingati Hari Lahirnya Pancasila 2020," kata Firli Bahuri.

Menurut dia, hari lahir Pancasila perlu dimaknai dalam upaya pemberantasan korupsi yang seyogianya menjadi perhatian serius oleh kita semua karena korupsi jelas sangat menyalahi prinsip-prinsip dasar Pancasila.

"Hanya dengan mengamalkan sila-sila dari Pancasila, hunusan bilah pedang antikorupsi mampu melesak cepat, tertuju menusuk, dan mematikan detak jantung laten korupsi," ujar dia.

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…