Asyik Pesta Miras, 7 Pemuda Digerebek Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Respatti Kobra Sat Sabhara Polrestabes Surabaya mengamankan sejumlah pemuda yang tengah asyik pesta miras. SP/tyan
Tim Respatti Kobra Sat Sabhara Polrestabes Surabaya mengamankan sejumlah pemuda yang tengah asyik pesta miras. SP/tyan

i

Disaat pemerintah meminta masyarakat untuk berdiam diri dirumah dan menghindari keramaian serta kumpul-kumpul, sejumlah pemuda di Surabaya justru asyik menggelar pesta miras. Selain meresahkan masyarakat, kegiatan tersebut juga melanggar anjuran pemerintah untuk menerapkan physical/social distancing. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Septyan di Surabaya,

Anggota Respon Cepat Tindak (Respatti), Kobra Sat Sabhara Polrestabes Surabaya menggelar operasi dua hari berturur-turut pada Minggu (31/5) dan Senin (1/6/2020) dini hari.

Dari operasi tersebut petugas menggelandang tujuh pria yang menggelar pesta miras di dua lokasi. Mereka diantaranya Catur Suminto (26), dan Suhendra Ahmad (23), warga Jalan Asem Jaya. Mereka diamankan saat asik menenggak miras di Jalan Demak.

"Selanjutnya, petugas kembali bergerak dan mengamankan lima pemuda lain. Mereka masing-masing, Dwi Prasetyo (29), dan Aris Artha D (19), warga Jalan Karanggayam I, Bagas Wildan N (18), warga Jalan Setro VI, FM (18), dan SR (15), warga Jalan Pacar Kembang," kata Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya AKBP Herman Priyanto, Senin (1/6/2020).

"Lima pemuda itu kami amankan saat menggelar pesta miras di Jalan Teratai. Kami juga menyita barang bukti satu botol arak dan empat botol miras jenis anggur merah," lanjutnya.

Herman juga menjelaskan, diamankannya para pemuda ini bermula dari patroli yang rutin dilakukan anggotanya.

Patroli Tim Respatti Kobra menuju ke lokasi-lokasi yang menjadi  rawan kejahatan dan yang sering digunakan untuk pesta miras. Selain bertujuan mencari pemuda yang pesta miras, petugas juga melakukan sosialisasi penutupan warung. 

Selanjutnya, tujuh pemuda ini digelandang ke Polrestabes Surabaya. Mereka didata dan dimintai keterangan. Setelah semua dilakukan, mereka selanjutnya diminta untuk mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulanginya perbuatan itu lagi. Namun, kepulangan para pemuda ini bukan berarti lepas dari pertanggungjawaban hukum.

"Ini merupakan operasi rutin. Sehingga kita harapkan tak ada tindak kriminal dan aksi mabuk-mabukan seperti ini," tandasnya.

Pihak kepolisian sudah menjadwalkan mereka untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Sementara kami perbolehkan pulang dengan pendampingan keluarga. Sudah kami jadwalkan untuk sidang," tutup Herman. tyn

Berita Terbaru

BPR Jwalita Trenggalek Raih Golden Trophy Top Pembina BUMD 2026

BPR Jwalita Trenggalek Raih Golden Trophy Top Pembina BUMD 2026

Rabu, 15 Apr 2026 11:23 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - PT BPR Jwalita Kabupaten Trenggalek raih golden trophy top BUMD award 2026. Golden trophy diraih bank e wong nggalek setelah…

DPRD Kota Mojokerto Sampaikan 18 Rekomendasi LKPJ Walikota Mojokerto Tekankan Peningkatan PAD

DPRD Kota Mojokerto Sampaikan 18 Rekomendasi LKPJ Walikota Mojokerto Tekankan Peningkatan PAD

Rabu, 15 Apr 2026 11:21 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (…

Heboh! LPG 3 Kg Langka, Pemkot Madiun Pastikan Distribusi Aman dan Sesuai HET

Heboh! LPG 3 Kg Langka, Pemkot Madiun Pastikan Distribusi Aman dan Sesuai HET

Rabu, 15 Apr 2026 11:17 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Baru-baru ini memang marak stok LPG subsidi 3 kilogram (Kg) mulai langka di berbagai daerah. Meski demikian, Pemerintah Kota…

Musim Haji 2026, Ratusan CJH di Kota Madiun Dapat Uang Saku SAR750

Musim Haji 2026, Ratusan CJH di Kota Madiun Dapat Uang Saku SAR750

Rabu, 15 Apr 2026 11:10 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebanyak 227 calon jemaah haji (CJH) di Kota Madiun, Jawa Timur, bakal menerima uang saku untuk kebutuhan biaya hidup (living cost)…

Capai Angka 4 Triliun Lebih, Bupati Mojokerto Apresiasi Sektor Industri

Capai Angka 4 Triliun Lebih, Bupati Mojokerto Apresiasi Sektor Industri

Rabu, 15 Apr 2026 11:07 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, mengapresiasi para pengusaha di bidang industri atas kontribusi mereka dalam memajukan…

Komitmen Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Irigasi

Komitmen Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Irigasi

Rabu, 15 Apr 2026 11:04 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…