Asyik Pesta Miras, 7 Pemuda Digerebek Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Respatti Kobra Sat Sabhara Polrestabes Surabaya mengamankan sejumlah pemuda yang tengah asyik pesta miras. SP/tyan
Tim Respatti Kobra Sat Sabhara Polrestabes Surabaya mengamankan sejumlah pemuda yang tengah asyik pesta miras. SP/tyan

i

Disaat pemerintah meminta masyarakat untuk berdiam diri dirumah dan menghindari keramaian serta kumpul-kumpul, sejumlah pemuda di Surabaya justru asyik menggelar pesta miras. Selain meresahkan masyarakat, kegiatan tersebut juga melanggar anjuran pemerintah untuk menerapkan physical/social distancing. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Septyan di Surabaya,

Anggota Respon Cepat Tindak (Respatti), Kobra Sat Sabhara Polrestabes Surabaya menggelar operasi dua hari berturur-turut pada Minggu (31/5) dan Senin (1/6/2020) dini hari.

Dari operasi tersebut petugas menggelandang tujuh pria yang menggelar pesta miras di dua lokasi. Mereka diantaranya Catur Suminto (26), dan Suhendra Ahmad (23), warga Jalan Asem Jaya. Mereka diamankan saat asik menenggak miras di Jalan Demak.

"Selanjutnya, petugas kembali bergerak dan mengamankan lima pemuda lain. Mereka masing-masing, Dwi Prasetyo (29), dan Aris Artha D (19), warga Jalan Karanggayam I, Bagas Wildan N (18), warga Jalan Setro VI, FM (18), dan SR (15), warga Jalan Pacar Kembang," kata Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya AKBP Herman Priyanto, Senin (1/6/2020).

"Lima pemuda itu kami amankan saat menggelar pesta miras di Jalan Teratai. Kami juga menyita barang bukti satu botol arak dan empat botol miras jenis anggur merah," lanjutnya.

Herman juga menjelaskan, diamankannya para pemuda ini bermula dari patroli yang rutin dilakukan anggotanya.

Patroli Tim Respatti Kobra menuju ke lokasi-lokasi yang menjadi  rawan kejahatan dan yang sering digunakan untuk pesta miras. Selain bertujuan mencari pemuda yang pesta miras, petugas juga melakukan sosialisasi penutupan warung. 

Selanjutnya, tujuh pemuda ini digelandang ke Polrestabes Surabaya. Mereka didata dan dimintai keterangan. Setelah semua dilakukan, mereka selanjutnya diminta untuk mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulanginya perbuatan itu lagi. Namun, kepulangan para pemuda ini bukan berarti lepas dari pertanggungjawaban hukum.

"Ini merupakan operasi rutin. Sehingga kita harapkan tak ada tindak kriminal dan aksi mabuk-mabukan seperti ini," tandasnya.

Pihak kepolisian sudah menjadwalkan mereka untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Sementara kami perbolehkan pulang dengan pendampingan keluarga. Sudah kami jadwalkan untuk sidang," tutup Herman. tyn

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…