Masa Belajar di Rumah SMA/SMK Jatim Diperpanjang Mulai 2 Juni 2020

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi belajar di rumah. SP/SS
Ilustrasi belajar di rumah. SP/SS

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan pendidikan untuk siswa Jawa Timur akan dimulai pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2020. Akan tetapi proses belajar mengajar tetap dilakukan siswa di rumah masing-masing, mengingat masih adanya pandemi covid-19.


Hal itu sebagaimana dinyatakan pula oleh Gubernur Khofifah melalui surat edaran pada Bupati Wali Kota Se Jatim, Kakanwil Kemenag Jatim, serta Kepala Dinas Pendidikan Jatim pada tanggal 29 Mei 2020.

Sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2019/2020, libur sekolah selama Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 dilaksanakan mulai tanggal 22 Mei 2020 hingga tanggal 1 Juni 2020.

"Sehingga mulai besok, Selasa 2 Juni 2020, kegiatan belajar bagi siswa di Jatim akan kembali dimulai. Namun kegiatan belajar siswa dilakukan di rumah," tegas Gubernur Khofifah di Gedung Grahadi pada hari Senin (1/6/2020).

Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh jenjang SMA, SMK, PK-PLK di Jawa Timur. Kegiatan belajar besok adalah melanjutkan sisa masa pembelajaran semester genap tahun ajaran 2019/2020. Kegiatan belajar di rumah akan dilakukan hingga ada ketentuan lebih lanjut.

Berikutnya, gubernur perempuan pertama Jawa Timur itu menegaskan pula bahwa kegiatan pembajaran semester genap akan dilakukan hingga tanggal 20 Juni 2020.

Libur semester genap bagi para siswa SMA SMK PK-PLK Jatim untuk tahun ajaran 2019/2020 akan dimulai pada tanggal 22 Juni 2020 hingga Sabtu 11 Juli 2020.

"Awal tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. Bagi sekolah yang ada di bawah kewenangan Kanwil Kemenag maupun yang ada di bawah kewenangan Kabupaten Kota kami mohon untuk menyesuaikan dengan tetap memperhatikan perkembangan penyebaran covid-19 di daerah masing-masing," kata Khofifah.

Sedangkan untuk sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) juga akan dilaksanakan sesuai jadwal. Sistem PPDB jenjang SMA SMK PK-PLK akan dilakukan mulai tanggal 8 Juni 2020 dengan sistem online.

Sistem persyaratan yang membutuhkan verifikasi juga dilakukan dalam bentuk mengunggah berkas, dan akan dilakukan pengecekan validasi saat masa pandemi berakhir.

“Jadi misalnya ada jurusan khusus yang menyaratkan tidak boleh buta warna, ya harus disertakan bukti keterangan dari layanan kesehatan. Dalam klausul PPDB kita disebutkan kalau yang dilampirkan tidak benar maka penerimaan siswa bisa dibatalkan dan siswa dikeluarkan dari sekolah sebagai sanksinya,” kata Khofifah.

Meski di tengah masa pandemi, Khofifah mengimbau pada seluruh siswa untuk tetap semangat menjalani proses belajar di rumah. Begitu juga dengan tenaga pengajar, ia meminta agar kurikulum yang harus diajarkan pada siswa segera dituntaskan. Adt

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…