Pedagang dan Lansia Dilarang Naik KRL di Jam Sibuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi kereta KRL
Ilustrasi kereta KRL

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Dalam penerapan New Normal nanti, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menerapkan sejumlah peraturan. Dan saat ini beberapa peraturan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Salah satunya peraturan tentang pembatsan penumpang KRL.

Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti menjelaskan, perusahaan bakal memberlakukan larangan bagi pedagang atau penumpang yang membawa barang dagangan dalam jumlah tertentu untuk tidak menaiki kereta di jam-jam sibuk.

"Untuk para pedagang ini supaya tidak saling mengganggu dengan kepadatan penumpang di jam-jam sibuk," ujar Wiwik dalam video conference, Selasa (2/6/2020).

Wiwik menjelaskan, pedagang atau penumpang yang membawa barang dagangan bisa menggunakan KRL pertama pukul 04.00 WIB atau di luar jam sibuk, yaitu kisaran pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain itu, kebijakan tersebut juga berlaku untuk penumpang berusia lanjut atau lebih dari 60 tahun.

Namun demikian, Wiwik masih belum bisa menjelaskan kapan kebijakan tersebut bakal dilakukan. Sebab, pihaknya masih menunggu kebijakan mengenai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masing-masing wilayah tempat KCI beroperasi, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

Berita Terbaru

Program Imigrasi Masuk Desa, Cegah dan Perkuat Perlindungan masyarakat di Blitar

Program Imigrasi Masuk Desa, Cegah dan Perkuat Perlindungan masyarakat di Blitar

Kamis, 23 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 10:29 WIB

SURABAYAPAGI.com Blitar - Dengan Program Masuk Desa, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengintensifkan pendekatan langsung ke masyarakat yang digelar di…

Ketua Komisi B DPRD Dorong  Peningkatan PAD Dengan Sistem Parkir Non Tunai

Ketua Komisi B DPRD Dorong  Peningkatan PAD Dengan Sistem Parkir Non Tunai

Kamis, 23 Apr 2026 10:22 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 10:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - H. Bambang Pujianto, S.Sos, M.Si Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, mendorong modernisasi pengelolaan parkir untuk memaksimalkan…

Dugaan Salah Kaprah Restorative Justice di Kasus Pengeroyokan di Gresik, Pakar: “Sudah Masuk Penganiayaan Berat”

Dugaan Salah Kaprah Restorative Justice di Kasus Pengeroyokan di Gresik, Pakar: “Sudah Masuk Penganiayaan Berat”

Kamis, 23 Apr 2026 10:19 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 10:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Penerapan restorative justice (RJ) dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di sebuah koperasi di Gresik menuai sorotan tajam. K…

Jaga Pembangunan di Tengah Tantangan Fiskal, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Jaga Pembangunan di Tengah Tantangan Fiskal, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Kamis, 23 Apr 2026 08:20 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 08:20 WIB

Surabaya Pagi - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mengkaji skema Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU) dengan pola Availability Payment (AP) sebagai…

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, telah melakukan pemeriksaan X-ray terhadap paket tersebut dan ternyata benar paket t…

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menkeu Purbaya mengaku tidak suka jika ada yang menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia mentok di kisaran 5%. Menurutnya, pernyataan …