SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Dalam penerapan New Normal nanti, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menerapkan sejumlah peraturan. Dan saat ini beberapa peraturan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Salah satunya peraturan tentang pembatsan penumpang KRL.
Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti menjelaskan, perusahaan bakal memberlakukan larangan bagi pedagang atau penumpang yang membawa barang dagangan dalam jumlah tertentu untuk tidak menaiki kereta di jam-jam sibuk.
"Untuk para pedagang ini supaya tidak saling mengganggu dengan kepadatan penumpang di jam-jam sibuk," ujar Wiwik dalam video conference, Selasa (2/6/2020).
Wiwik menjelaskan, pedagang atau penumpang yang membawa barang dagangan bisa menggunakan KRL pertama pukul 04.00 WIB atau di luar jam sibuk, yaitu kisaran pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Selain itu, kebijakan tersebut juga berlaku untuk penumpang berusia lanjut atau lebih dari 60 tahun.
Namun demikian, Wiwik masih belum bisa menjelaskan kapan kebijakan tersebut bakal dilakukan. Sebab, pihaknya masih menunggu kebijakan mengenai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masing-masing wilayah tempat KCI beroperasi, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB
Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Meningkatnya perhatian investor terhadap emas sebagai bagian dari diversifikasi portofolio mendorong PT Bank HSBC Indonesia (HSBC I…
Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB
Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…
Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB
Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…
Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB
Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…
Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB
Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…
Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB
Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…