Transparankan, Anggaran Covid Rp 2,3 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kinerja Gugus Tugas Covid-19 Jatim yang dipimpin Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam penggunaan anggaran dinilai kurang transparan. Anggota DPRD Jatim menilai rincian penggunaan dana Covid 2,348 Triliun belum jelas disalurkan untuk siapa saja.

Dalam penelusuran data anggaran Covid Rp2,348 Triliun yang diambilkan dari pengurangan belanja APBD Jatim 2020 itu rencananya digunakan untuk sejumlah keperluan. Seperti yang telah disampaikan Gubernur hingga Sekdaprov Jatim kepada pimpinan serta anggota dewan.

Di antaranya anggaran untuk keperluan Promotif dan Prefentif sebesar Rp110,17 Miliar. Kuratif untuk penyembuhan dan pengadaan kebutuhan medis Rp825,31 Miliar. Kemudian Social Safety Net atau Jaring Pengaman sosial (JPS) kepada masyarakat sebesar Rp 995,04 miliar. Kemudian alokasi untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp 454,26 Miliar.

Anggaran yang cukup besar tersebut hanya disampaikan secara Global alias glondongan saja kepada anggota dewan pada medio April 2020 lalu. Karena pemprov saat itu beralasan masih mencari data calon penerima bantuan. Karena sebagian masyarakat tidak mampu dan yang membutuhkan sudah ditangani Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten / kota. Hingga saat ini pemprov Jatim masih ‘merahasiakan’ bagaimana penyerapan anggaran Covid-19 yang katanya dikelola penuh oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tanpa melalui lelang atau tender itu.

 

Tak Ada Rincian

Anggota Fraksi PAN DPRD Jatim Azis Muhammad mengatakan, sampai saat ini Gubernur Khofifah atau pemprov tak pernah menyampaikan secara rinci penggunaan anggaran Covid-19. Dirinya sebagai anggota Komisi A hanya mendapatkan data awal soal perencanaan anggaran covid-19.

Anggota Komisi A ini menilai, seharusnya gubernur atau tim anggaran pemprov membeberkan apa saja yang harus dilakukan selama penanganan Covid-19. “Dana itu larinya kemana dan hasilnya apa nantinya. Seharusnya ada penjelasan dari gubernur,” sambungnya.

Ia mencontohkan, penggunaan anggaran untuk safety net atau Jaring Pengaman Sosial (JPS). Potensi dobel anggaran sangat kentara. Karena ada bantuan dari pihak ketiga ke pemprov yang juga cukup besar . “Ini harus diperjelas. Kemana saja penyaluran bantuan dari pihak ketiga dan mana saja yang disalurkan dari dana Covid-19,” jelas Azis.

Berdasarkan laporan sementara, JPS itu diberikan kepada pemkab dan pemkot di Jatim. Dan penerimanya diserahkan sepenuhnya kepada pemkab atau pemkot. Tentunya hal ini harus ada rincian siapa saja penerimanya dan dari mana asal bantuannya. “Jika ini transaparan, maka kita semua akan tahu siapa saja penerima bantuan dan apa saja kriteria penerimanya, sehingga anggaran covid maupun dari pihak ketiga tepat sasaran tidak double,” sehutnya.

Selain itu, promotif dan prefentif dari pemprov Jatim juga sangat kurang. Pihaknya bahkan sudah menanyakan hal ini ke masyarakat ketika dirinya turun ke daerah-daerah di jawa timur. “Sosialiasi agar covid ini tidak menyebar luas di masyarakat masih kurang, padahal anggaran untuk promotif dan prefentif ada,” jelas Azis.

Pria yang sebelumnya berprofesi pengacara ini menambahkan pihaknya juga menyayangkan tidak dilibatkannya DPRD Jatim bersama Pemprov untuk bersinergi dalam penanganan Covid-19. Mengingat DPRD juga memiliki konstutuen di setiap daerah.

“Kami tidak dilibatkan dan pemprov Jatim jalan sendiri. Padahal kami ini selaku wakil rakyat tahu betul kondisi di daerah. Seharusnya kami ini dilibatkan,” pungkasnya.

 

Pemkot Surabaya juga Tak Transparan

Transparasi anggaran sebanyak Rp 196 miliar  beserta dana cadangan sebesar 1,3 Triliun untuk Covid, juga tak dijelaskan rinci oleh Pemkot Surabaya.

Besaran dana tersebut pernah dijelaskan oleh Walikota Surabaya dalam teleconference yang dilakukan bersama DPRD Kota Surabaya pada Senin (06/04) bulan April lalu. Aktivis dan koordinator buruh BPJS Watch Jawa Timur, Jamaludin menilai  transparasi dan akuntabilitas penggunakan anggaran wajib untuk terus dilakukan monitoring

"Transparansi dan Akuntabilitas penggunaan anggaran wajib terus dimonitor. Yang harus diantisipasi adalah jika wabah ini berkepanjangan. Monitoring ini harus di lakukan oleh KPK dan masyarakat," terangnya.

Ia menambahkan kembali bila penyaluran dana bantuan harus dilakukan pendataan terhadap penduduk yang tidak mampu agar lebih tetap sasaran.

"Kalau penyaluran dana bantuan seperti BLT (Bantuan Langsung Tuna) dan lain-lain masih belum tepat sasaran, pendataan penduduk miskin dan tidak mampu harus diperbaiki" ujarnya.

Terpisah, aktivis perempuan Poedjiati Tan juga turut menyampaikan pendapatnya. Ia menilai bila anggaran dana tersebut terkesan tidak sesuai dengan perencanaan.

"Anggaran dana terkesan tidak dengan perencanaan yang baik dan tidak tepat sasaran. Jadi seperti asal kasi bantuan" keluhnya.

Ia juga berharap bila Pemerintah lebih memikirkan kepentingan rakyat dengan memberikan pelayanan kesehatan yang mampu di jangkau masyarakat. Sebabnya tidak sedikit pelayanan kesehatan yang di ikuti kenaikan harga akibat dari wabah Covid - 19.

"Harapan lebih memikirkan kepentingan rakyat dengan memberikan pelayanan kesehatan yang murah,"ucapnya.

 

Anggaran Harus Bisa Diakses

Senada dengan hal tersebut, aktivis perempuan lainnya Syaka La Vegi juga menuturkan bila Pemerintah harus lebih transparan. "Pemerintah harusnya lebih transparan dalam penanganan Covid-19, mulai dana untuk test rapid hingga dana bantuan langsung kepada masyarakat" ujarnya.

Menurutnya, masyarakat luas bisa turut mengakses data laporan terkait anggaran yang dicanangkan Pemerintah untuk penanggulangan Covid - 19.

"Harusnya publik bisa ikut mengakses data dan laporan secara detail dan reguler terkait anggaran, sehingga tidak terkesan pemerintah menutupinya" keluhnya.

Syska juga menambahkan bila KPK yang telah menyatakan untuk membentuk tim khusus yang bekerjasama dengan Satgas Penanganan Covid - 19 akan ikut memonitoring, mengawasi, serta melakukan pencegahan dalam upaya korupsi atau kepentingan dengan adanya wabah dari Covid - 19 di tingkat daerah maupun nasional.

"Tentunya hal itu adalah upaya yang baik dan berguna bagi masyarakat, apalagi jika data dan hasil temuan dibagikan secara terinci, detail dan mudah diakses oleh publik. Dengan begitu, masyarakat juga dapat mengikuti dan mengamati bersama anggaran dana yang digunakan dalam bencana pandemi ini" pungkasnya.rko/byt

Tag :

Berita Terbaru

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aaliyah Massaid mendapat kejutan romantis dari sang suami, Thariq Halilintar, tepat di anniversary pernikahan mereka. Sebuah rangkaian bunga…

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bentrokan maut yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), yang menyebabkan satu jiwa dari sekelompok orang…

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…