Pilkades Bisa Digelar dengan Aturan Protokol Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Jatim Achmad Amir Aslichin.SP/ist
Anggota DPRD Jatim Achmad Amir Aslichin.SP/ist

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Persiapan pelaksanaan new normal diharapkan membuat agenda pemilihan kepala desa (pilkades) Sidoarjo yang sempat ditunda bisa digelar kembali. Standar protokol kesehatan harus digunakan untuk mencegah penularan Covid-19, sehingga tidak ada alasan lagi untuk menunda pelaksanaan Pilkades.

Sejak pilkades ditunda dari jadwal 19 April lalu, hingga kini kepastian pelaksanaannya masih belum jelas. Karena itu saat new normal diberlakukan diharapkan jadwal pilkades bisa segera ditetapkan. “Pelaksanaan protokol kesehatan bisa meliputi beberapa aspek terkait kelancaran pilkades,” kata anggota DPRD Jatim Achmad Amir Aslichin, Rabu (3/6).

Politisi asal Sidoarjo yang akrab disapa Mas Iin ini mengusulkan, jumlah TPS saat pilkades bisa ditambah minimal satu TPS per RW. Atau maksimalnya satu TPS per RT. Hal tersebut untuk menerpakan physical distancing dengan jumlah pemilih yang sedikit di setiap TPS per RT. “Nantinya juga sangat mudah untuk mengatur jadwal kehadiran para calon pemilihnya ke TPS,” ucap anggota Komisi B bidang perekonomian DPRD Jatim itu.

Selain itu, lanjut Mas Iin, panitia pilkades dan pemilih wajib menggunakan masker. Panitia juga diharuskan memakai sarung tangan dan face shield. Saat antre atau menunggu giliran ke bilik suara, disediakan hand sanitiser yang wajib digunakan oleh pemilih. Setelah memilihpun, pemilih wajib mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.

Menurut Mas Iin, setiap satu jam sekali, diluangkan ada waktu istirahat selama 10 menit. Hal itu bisa digunakan untuk penyemprotan disinfektan di setiap TPS. Sehingga, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tetap bisa maksimal. “Tetap jangan kendor untuk mengantisipasi penyebaran virus corona,” ujar mantan Ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo 2 periode (2009-2014 dan 2014-2019) itu.

Founder Sidoarjo Bisa ini menambahkan, untuk proses penghitungan suara, harus direkam video dan dibuatkan siaran langsung. Tujuannya tetap bisa dilihat oleh warga dan pemilih di smartphonenya masing-masing. Sehingga tidak terjadi kerumunan di masing-masing TPS saat penghitungan suara. “Standar protokol kesehatan saat pilkades bisa menjadi contoh kegiatan yang aman tanpa terjadi penularan Covid-19,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Subandi, saat menggelar hearing dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Sidoarjo, Selasa (2/6) tentang persiapan pelaksanaan pilkades.

Menurut Subandi, pelaksanaan pilkades masih menunggu Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Dikarenakan, di saat pandemi Covid-19 ini harus mengikuti protokol kesehatan, sehingga membutuhkan tambahan anggaran.

“Dewan merekomendasikan pelaksanaan pilkades setelah PAK yang diperkirakan pada September nanti. Kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp 20 miliar,” ucapnya. Sda-01

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…