Dialog Interaktif Pencegahan Diinformasi Pilkades 2026 Bersama Wakil Ketua DPRD Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono S.H dalam dialog Interaktif. SP/Hikmah
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono S.H dalam dialog Interaktif. SP/Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebanyak 79 kepala desa di Kabupaten Sidoarjo tercatat akan berakhir masa tugasnya pada tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pun mulai mempersiapkan beberapa hal terkait pelaksanaan Pilkades serentak tersebut. Berkaitan dengan gelaran Pilkades tersebut, maka 

Seluruh anggota Aliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS) yang terdiri dari beberapa Media yang bergabung dalam wadah Organisasi Jurnalis mengikuti acara dialog Interaktif untuk mencegah Diinformasi atau berita hoax bersama Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono S.H dan Siska SS, M.I.Kom (Anggota Aliansi Jurnalis Sidoarjo) menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sidoarjo dengan tema "Melawan Hoaks di Tingkat Desa, Membangun dari desa untuk Sidoarjo, dimana Peran Media Lokal dalam Menenangkan Situasi Pilkades Sidoarjo, bertempat diruang rapat Komisi DPRD Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat (13/02/2026) pagi. 

Acara dialog interaktif pencegahan disiinformasi Pilkades 2026 tersebut dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kominfo Kabupaten Sidoarjo, beberapa kepala desa Sidoarjo, seluruh anggota Aliansi Jurnalis Sidoarjo yang diketuai Nur Yahya S.H.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Probo Agus Sunarno, S.Sos., MM, mengungkapkan bahwa Pilkades merupakan proses demokrasi di tingkat desa untuk memilih pemimpin yang dipercaya masyarakat. Namun dalam praktiknya, sering muncul situasi ketika hingga batas akhir pendaftaran, hanya ada satu orang yang mendaftar sebagai calon kepala desa. Lalu, bagaimana aturan hukum terbaru mengatur hal ini?

Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa melalui UU Nomor 3 Tahun 2024 telah memberikan aturan baru dan lebih rinci terkait kondisi calon tunggal dalam Pilkades. Aturan tersebut diatur dalam Pasal 34A yang secara khusus mengatur jumlah minimal calon dan skenario ketika calon hanya satu orang. Sekedar diketahui bahwa tahapan pendaftaran mulai 9 Mei 2026 dan pencoblosan Pilkades tanggal 24 Mei 2026, kalau tidak bisa dilaksanakan, maka akan terjadi kekosongan jabatan pada Pemerintahan desa, sehingga akan menghambat pembangunan desa ungkap Kadis PMD Kabupaten Sidoarjo. 

Ketua Aliansi Jurnalis Sidoarjo mengatakan Pilkades adalah momentum penting dalam Pemerintahan desa untuk menentukan arah pembangunan desa,  

Mengapresiasi atas dukungan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono S. H terhadap pencegahan disinformasi untuk menangkal berita hoax," ungkap Ketua AliansiJurnalis Sidoarjo Nur Yahya S.H.

Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono S.H mengharapkan pada para Media yang bergabung pada wadah organisasi Aliansi Jurnalis Sidoarjo bisa berkolaborasi dengan seluruh Pemerintah desa maupun pemerintahan Kabupaten agar dibantu menyajikan informasi yg positif untuk mendukung perkembangan terhadap pembangunan desa dan inovasi terhadap desa yang sifatnya positif secara profesional, Media diharapkan memberikan kontrol yang positif, memberitakan yang positif, kami mendukung terhadap AJS yang selalu aktif memberitakan pembangunan desa yang positif. Para kades sambutlah jurnalis dengan positif juga, Sehingga bisa menyajikan berita yang inklusif dan dipertanggung jawabkan ungkap Wakil Ketua DPRD Sidoarjo. 

Nara sumber dari Aliansi Jurnalis Sidoarjo Siska Prestiwati Wibisono SS, M.I.Kom menguraikan secara gamblang tentang apa itu Berita Hoax,p istilah yang merujuk pada ketidak benaran suatu informasi atau berita bohong. Berita hoax seringkali dibuat untuk menciptakan kebingungan, kecemasan, atau bahkan konflik dalam masyarakat. Oleh karenanya Media berperan krusial dalam menangkal berita berita hoaks melalui verifikasi fakta, edukasi literasi media, dan penyajian informasi akurat untuk meminimalisir dampak sosial terhadap masyarakat. Sebagai pengawas, media membongkar berita palsu dan meluruskan disinformasi, sekaligus mendorong publik untuk lebih kritis (saring sebelum sharing). 

Peran media dalam menangkal hoaks adalah memverifikasi Fakta (Fact-Checking) dimana Media arus utama (mainstream) berfungsi mengecek kebenaran informasi, mencocokkannya dengan sumber terpercaya, dan meluruskan informasi yang salah. Kemudian Literasi Digital, dimana Media mendidik publik untuk mengenali hoaks, meningkatkan kesadaran, dan mengajarkan cara menggunakan media sosial secara aman.Kontrol Sosial dan Pengawasan, Media bertindak sebagai pilar yang mengawasi arus informasi, menyoroti isu sosial, dan menuntut tanggung jawab atas penyebaran berita palsu.

Yang terpenting para Jurnalis harus bisa melaksanakan Penerapan Kode Etik, dimana Jurnalisme yang bertanggung jawab mendahulukan akurasi daripada kecepatan, sehingga menjaga integritas informasi, Melalui sinergi antara media, pemerintah, dan masyarakat, penyebaran hoaks dapat ditekan, yang pada akhirnya menjaga keharmonisan sosial. 

 

Penyebaran berita hoax memiliki berbagai dampak negatif yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah ketidakmampuan masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. Ketika informasi yang diterima tidak akurat, masyarakat kesulitan dalam membuat keputusan yang tepat. Hal ini semakin diperparah dengan meningkatnya rasa saling curiga dan permusuhan di antara individu maupun kelompok dalam masyarakat. hik

Berita Terbaru

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi dipercaya menjadi K…

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SUrabaya – DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah (Perda) terkait p…

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …