Dialog Interaktif Pencegahan Diinformasi Pilkades 2026 Bersama Wakil Ketua DPRD Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono S.H dalam dialog Interaktif. SP/Hikmah
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono S.H dalam dialog Interaktif. SP/Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebanyak 79 kepala desa di Kabupaten Sidoarjo tercatat akan berakhir masa tugasnya pada tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pun mulai mempersiapkan beberapa hal terkait pelaksanaan Pilkades serentak tersebut. Berkaitan dengan gelaran Pilkades tersebut, maka 

Seluruh anggota Aliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS) yang terdiri dari beberapa Media yang bergabung dalam wadah Organisasi Jurnalis mengikuti acara dialog Interaktif untuk mencegah Diinformasi atau berita hoax bersama Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono S.H dan Siska SS, M.I.Kom (Anggota Aliansi Jurnalis Sidoarjo) menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sidoarjo dengan tema "Melawan Hoaks di Tingkat Desa, Membangun dari desa untuk Sidoarjo, dimana Peran Media Lokal dalam Menenangkan Situasi Pilkades Sidoarjo, bertempat diruang rapat Komisi DPRD Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat (13/02/2026) pagi. 

Acara dialog interaktif pencegahan disiinformasi Pilkades 2026 tersebut dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kominfo Kabupaten Sidoarjo, beberapa kepala desa Sidoarjo, seluruh anggota Aliansi Jurnalis Sidoarjo yang diketuai Nur Yahya S.H.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Probo Agus Sunarno, S.Sos., MM, mengungkapkan bahwa Pilkades merupakan proses demokrasi di tingkat desa untuk memilih pemimpin yang dipercaya masyarakat. Namun dalam praktiknya, sering muncul situasi ketika hingga batas akhir pendaftaran, hanya ada satu orang yang mendaftar sebagai calon kepala desa. Lalu, bagaimana aturan hukum terbaru mengatur hal ini?

Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa melalui UU Nomor 3 Tahun 2024 telah memberikan aturan baru dan lebih rinci terkait kondisi calon tunggal dalam Pilkades. Aturan tersebut diatur dalam Pasal 34A yang secara khusus mengatur jumlah minimal calon dan skenario ketika calon hanya satu orang. Sekedar diketahui bahwa tahapan pendaftaran mulai 9 Mei 2026 dan pencoblosan Pilkades tanggal 24 Mei 2026, kalau tidak bisa dilaksanakan, maka akan terjadi kekosongan jabatan pada Pemerintahan desa, sehingga akan menghambat pembangunan desa ungkap Kadis PMD Kabupaten Sidoarjo. 

Ketua Aliansi Jurnalis Sidoarjo mengatakan Pilkades adalah momentum penting dalam Pemerintahan desa untuk menentukan arah pembangunan desa,  

Mengapresiasi atas dukungan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono S. H terhadap pencegahan disinformasi untuk menangkal berita hoax," ungkap Ketua AliansiJurnalis Sidoarjo Nur Yahya S.H.

Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono S.H mengharapkan pada para Media yang bergabung pada wadah organisasi Aliansi Jurnalis Sidoarjo bisa berkolaborasi dengan seluruh Pemerintah desa maupun pemerintahan Kabupaten agar dibantu menyajikan informasi yg positif untuk mendukung perkembangan terhadap pembangunan desa dan inovasi terhadap desa yang sifatnya positif secara profesional, Media diharapkan memberikan kontrol yang positif, memberitakan yang positif, kami mendukung terhadap AJS yang selalu aktif memberitakan pembangunan desa yang positif. Para kades sambutlah jurnalis dengan positif juga, Sehingga bisa menyajikan berita yang inklusif dan dipertanggung jawabkan ungkap Wakil Ketua DPRD Sidoarjo. 

Nara sumber dari Aliansi Jurnalis Sidoarjo Siska Prestiwati Wibisono SS, M.I.Kom menguraikan secara gamblang tentang apa itu Berita Hoax,p istilah yang merujuk pada ketidak benaran suatu informasi atau berita bohong. Berita hoax seringkali dibuat untuk menciptakan kebingungan, kecemasan, atau bahkan konflik dalam masyarakat. Oleh karenanya Media berperan krusial dalam menangkal berita berita hoaks melalui verifikasi fakta, edukasi literasi media, dan penyajian informasi akurat untuk meminimalisir dampak sosial terhadap masyarakat. Sebagai pengawas, media membongkar berita palsu dan meluruskan disinformasi, sekaligus mendorong publik untuk lebih kritis (saring sebelum sharing). 

Peran media dalam menangkal hoaks adalah memverifikasi Fakta (Fact-Checking) dimana Media arus utama (mainstream) berfungsi mengecek kebenaran informasi, mencocokkannya dengan sumber terpercaya, dan meluruskan informasi yang salah. Kemudian Literasi Digital, dimana Media mendidik publik untuk mengenali hoaks, meningkatkan kesadaran, dan mengajarkan cara menggunakan media sosial secara aman.Kontrol Sosial dan Pengawasan, Media bertindak sebagai pilar yang mengawasi arus informasi, menyoroti isu sosial, dan menuntut tanggung jawab atas penyebaran berita palsu.

Yang terpenting para Jurnalis harus bisa melaksanakan Penerapan Kode Etik, dimana Jurnalisme yang bertanggung jawab mendahulukan akurasi daripada kecepatan, sehingga menjaga integritas informasi, Melalui sinergi antara media, pemerintah, dan masyarakat, penyebaran hoaks dapat ditekan, yang pada akhirnya menjaga keharmonisan sosial. 

 

Penyebaran berita hoax memiliki berbagai dampak negatif yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah ketidakmampuan masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. Ketika informasi yang diterima tidak akurat, masyarakat kesulitan dalam membuat keputusan yang tepat. Hal ini semakin diperparah dengan meningkatnya rasa saling curiga dan permusuhan di antara individu maupun kelompok dalam masyarakat. hik

Berita Terbaru

Ribuan Warga Girang, Pemkot Mojokerto Percepat Pencairan BPNT APBD Jelang Puasa

Ribuan Warga Girang, Pemkot Mojokerto Percepat Pencairan BPNT APBD Jelang Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 21:33 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 21:33 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -Pemerintah Kota Mojokerto mencatat percepatan yang signifikan dalam proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) APBD …

Reses di Bojonegoro, Ony Setiawan Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Kesenian dan Digital

Reses di Bojonegoro, Ony Setiawan Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Kesenian dan Digital

Jumat, 13 Feb 2026 20:46 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 20:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro – Anggota DPRD Jawa Timur dari Komisi B, Ony Setiawan, menggelar reses atau kegiatan serap aspirasi bersama warga Bojonegoro, d…

Pedagang Pasar Kota Madiun Tuduh Ada Maladministrasi, Siap Gugat ke PTUN

Pedagang Pasar Kota Madiun Tuduh Ada Maladministrasi, Siap Gugat ke PTUN

Jumat, 13 Feb 2026 19:26 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 19:26 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun gugat Pemkot Madiun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan maladministrasi dan pem…

UKT Dipangkas Mahasiswa Terancam Putus Kuliah, Ajeng: Saya Akan Kawal Warga Tak Mampu Mendapatkan Pendidikan

UKT Dipangkas Mahasiswa Terancam Putus Kuliah, Ajeng: Saya Akan Kawal Warga Tak Mampu Mendapatkan Pendidikan

Jumat, 13 Feb 2026 19:00 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 19:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  - Pemotongan bantuan UKT (Uang Kuliah Tunggal) Beasiswa Pemuda Tangguh yang disamaratakan menjadi Rp 2,5 juta memicu kegelisahan di …

Perkuat Ekonomi Desa, Bank Jatim dan Kemendes PDT RI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Perkuat Ekonomi Desa, Bank Jatim dan Kemendes PDT RI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Jumat, 13 Feb 2026 18:57 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Surbaya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan…

Forum Roundtable 2026, IHH Healthcare Malaysia Dorong Akses Layanan Lintas Negara

Forum Roundtable 2026, IHH Healthcare Malaysia Dorong Akses Layanan Lintas Negara

Jumat, 13 Feb 2026 18:47 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – IHH Healthcare Malaysia terus memperluas kolaborasinya dengan Indonesia melalui Indonesia Partners Roundtable Sessions 2026. Forum i…