Tambak Udang Milik PT Bumi Subur Dikeluhkan Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tempat saluran air limba  yang kluar masuk jika panen. SP/Lim
Tempat saluran air limba yang kluar masuk jika panen. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Tambak udang milik PT. Bumi Subur yang sudah lama beroperasi di Dusun Meleman Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang , terus menjadi sorotan publik.

Satu per satu, seolah terkuak. Bermula dari kasus dugaan pencurian udang pada Mei kemarin, saat ini, sejumlah persoalan lain, menjadi catatan terpenting. Informasi sejumlah dugaan penyimpanganpun sampai ke telinga para  wartawan.

Hasil pantauan di lapangan, tambak milik PT Bumi Subur menyebabkan penyempitan sungai yang berdampak pada lahan pertanian warga. Tak hanya itu, ijin tambak diduga  masih meragukan  kebenarannya, pembuangan limbah yang  mengalir ke laut juga diduga timbulkan pencemaran, Bahkan, Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijanjikan PT Bumi Subur, menurut keterangan sejumlah pihak, tak ada realisasinya.

Awak media memantau di lokasi sekitar tambak, ada aliran sungai dari dalam tambak melewati bawah pagar terhubung ke laut. Ada satu aliran, terpasang pagar tak ubahnya penyaring dari bambu. Dari aliran tersebut, sesekali keluar warna coklat (keruh) dan diikuti sampah.

Ada  dugaan pembuangan limbah tambak udang milik PT. Bumi Subur, tidak sesuai dengan mekanisme yang ada, tidak ada proses terlebih amdal. Di sisi lain , Direktur PT. Bumi Subur, Hendra, saat dikonfirmasi awak media berkata, jika pihaknya telah mentaati aturan pemerintah.

"Sebenarnya itu kan take over ya, mulai awal tambak itu ya seperti itu," kata Hendra, Jum'at (7/6/2020).

Ditanya terkait pembuangan limbah ke sungai langsung mengalir ke laut hingga timbulkan pencemaran, Hendra menjawab pihaknya menunggu hasil kajian ahli.

"Itu mestinya orang yang ahli yang mengkaji. Soalnya di sekitar tambak ya banyak orang mancing ikannya juga banyak, dan di tambak itu, seharusnya tidak ada limbah harusnya. Jadi pokoknya ketentuan pemerintah itu kita ikuti," imbuhnya.

Sementara ditanya soal izin petak tambak, Hendra juga menegaskan sudah beres.   "Ada (izinnya), ya sudah ditutup dari dulu kalau izinnya tidak kompit. Salah itu (informasinya), kita maunya legal, semua ketentuan kita penuhi," terang Hendra.

Selebihnya, dikonfirmasi soal CSR menindak lanjuti hasil sidak Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang diwaktu sebelumnya, yang mendapati jika PT. Bumi Subur sepertinya belum pernah memberikan CSR terhadap warga sekitar, Hendra menjawab seolah dirinya berbalik bertanya, yang dimaksud CSR itu yang seperti apa.

"Perlu minta penjelasan yang dimaksud itu apa," pangkas Hendra.

Dugaan limbah ini dikeluhkan beberapa warga sekitar. Mereka menyatakan  bahwa lebih dari 20 petani yang merasa di rugikan karna akibat tanah yang di sekitar tambak itu tidak berproduksi dengan baik. Dan pihak PT Bumi Subur berjanji mengganti, tapi kenyataannya hanya janji saja.

"Ya benar mas , saya tahu sudah lama kasus tambak dari dulu gak ada habisnya, selalu bermasalah. Terutama masalah ke lingkungan masyarakat sekitar. Karena dampak adanya tambak itu sawah saya tidak produktif dan jika ditanami selalu mati, karena adanya air asin masuk ke sawah tersebut," ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dari Informasi masyarakat, bahwa warga akan mendemo tambak udang jika hal tersebut masih saja tidak ditindak lanjuti. Lim

Berita Terbaru

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten mendapat sambutan hangat dari kalangan tokoh m…

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki b…

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 174 dari total 198 desa telah berstatus Desa Mandiri berdasarkan hasil Pemutakhiran In…