Tambak Udang Milik PT Bumi Subur Dikeluhkan Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tempat saluran air limba  yang kluar masuk jika panen. SP/Lim
Tempat saluran air limba yang kluar masuk jika panen. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Tambak udang milik PT. Bumi Subur yang sudah lama beroperasi di Dusun Meleman Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang , terus menjadi sorotan publik.

Satu per satu, seolah terkuak. Bermula dari kasus dugaan pencurian udang pada Mei kemarin, saat ini, sejumlah persoalan lain, menjadi catatan terpenting. Informasi sejumlah dugaan penyimpanganpun sampai ke telinga para  wartawan.

Hasil pantauan di lapangan, tambak milik PT Bumi Subur menyebabkan penyempitan sungai yang berdampak pada lahan pertanian warga. Tak hanya itu, ijin tambak diduga  masih meragukan  kebenarannya, pembuangan limbah yang  mengalir ke laut juga diduga timbulkan pencemaran, Bahkan, Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijanjikan PT Bumi Subur, menurut keterangan sejumlah pihak, tak ada realisasinya.

Awak media memantau di lokasi sekitar tambak, ada aliran sungai dari dalam tambak melewati bawah pagar terhubung ke laut. Ada satu aliran, terpasang pagar tak ubahnya penyaring dari bambu. Dari aliran tersebut, sesekali keluar warna coklat (keruh) dan diikuti sampah.

Ada  dugaan pembuangan limbah tambak udang milik PT. Bumi Subur, tidak sesuai dengan mekanisme yang ada, tidak ada proses terlebih amdal. Di sisi lain , Direktur PT. Bumi Subur, Hendra, saat dikonfirmasi awak media berkata, jika pihaknya telah mentaati aturan pemerintah.

"Sebenarnya itu kan take over ya, mulai awal tambak itu ya seperti itu," kata Hendra, Jum'at (7/6/2020).

Ditanya terkait pembuangan limbah ke sungai langsung mengalir ke laut hingga timbulkan pencemaran, Hendra menjawab pihaknya menunggu hasil kajian ahli.

"Itu mestinya orang yang ahli yang mengkaji. Soalnya di sekitar tambak ya banyak orang mancing ikannya juga banyak, dan di tambak itu, seharusnya tidak ada limbah harusnya. Jadi pokoknya ketentuan pemerintah itu kita ikuti," imbuhnya.

Sementara ditanya soal izin petak tambak, Hendra juga menegaskan sudah beres.   "Ada (izinnya), ya sudah ditutup dari dulu kalau izinnya tidak kompit. Salah itu (informasinya), kita maunya legal, semua ketentuan kita penuhi," terang Hendra.

Selebihnya, dikonfirmasi soal CSR menindak lanjuti hasil sidak Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang diwaktu sebelumnya, yang mendapati jika PT. Bumi Subur sepertinya belum pernah memberikan CSR terhadap warga sekitar, Hendra menjawab seolah dirinya berbalik bertanya, yang dimaksud CSR itu yang seperti apa.

"Perlu minta penjelasan yang dimaksud itu apa," pangkas Hendra.

Dugaan limbah ini dikeluhkan beberapa warga sekitar. Mereka menyatakan  bahwa lebih dari 20 petani yang merasa di rugikan karna akibat tanah yang di sekitar tambak itu tidak berproduksi dengan baik. Dan pihak PT Bumi Subur berjanji mengganti, tapi kenyataannya hanya janji saja.

"Ya benar mas , saya tahu sudah lama kasus tambak dari dulu gak ada habisnya, selalu bermasalah. Terutama masalah ke lingkungan masyarakat sekitar. Karena dampak adanya tambak itu sawah saya tidak produktif dan jika ditanami selalu mati, karena adanya air asin masuk ke sawah tersebut," ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dari Informasi masyarakat, bahwa warga akan mendemo tambak udang jika hal tersebut masih saja tidak ditindak lanjuti. Lim

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…