Bupati Lumajang Tegur PT Bumi Subur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala dinas DLH bersama Satpol PP saat mendatangi tambak PT Bumi Subur. SP/Lim
Kepala dinas DLH bersama Satpol PP saat mendatangi tambak PT Bumi Subur. SP/Lim

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Setelah ditegur Bupati, Pimpinan PT Bumi Subur akan dipanggil pihak Pemkab Lumajang.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah mendatangi PT Bumi Subur. Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti surat teguran dari Bupati Lumajang Thoriqul Haq yang dilayangkan pada perusahaan udang di Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun tersebut.

Kepala DLH Lumajang, Yuli Harismawati menyampaikan, pihaknya melakukan verifikasi terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di perusahaan itu.

“Kita sudah verifikasi lapangan dengan tim, dari DLH, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Perikanan, DPMPTSP, bagian Hukum. Karena pak bupati sudah memberikan surat peringatan pada PT Bumi Subur,” kata Yuli, Sabtu (12/12/2020).

Yuli menegaskan, Pemkab Lumajang akan terus mengawal komitmen PT Bumi Subur dalam membenahi pengelolaan limbah.

“Jadi mereka membuang limbahnya harus diolah dulu. Tapi memang yang utama bagaimana komitmennya,” ungkapnya.

Ia menyebut, PT Bumi Subur memang sudah membangun IPAL, namun perlu diperbaiki lagi sesuai ketentuan.

“Ada beberapa hal harus dibenahi, kapasitas IPAL-nya harus memenuhi kapasitas produksi,” tegasnya.

Pimpinan perusahaan pun akan segera dipanggil oleh pihak Pemkab Lumajang. “Perusahaan ini harus segera menyempurnakan IPAL. Mangkanya pimpinan perusahaan segera kita panggil. Kita minta dia buat surat pernyataan. Bagaimanapun juga investasi di Lumajang harus kita jaga tapi pengelolaan lingkungan harus tetap  diperhatikan. Teman-teman perusahaan gak boleh asal,” tegasnya.

Dalam pengawasan akan terus dilakukan dan PT Bumi Subur dilarang menebar benur sebelum IPAL disempurnakan. Jika perusahaan melanggar larangan tersebut, akan ada tindakan lagi dari Pemkab Lumajang.

“Pasti akan kami tindak, pasti ada tindakan dari Pemkab Lumajang,” pungkasnya. Lim

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…