Bupati Lumajang Tegur PT Bumi Subur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala dinas DLH bersama Satpol PP saat mendatangi tambak PT Bumi Subur. SP/Lim
Kepala dinas DLH bersama Satpol PP saat mendatangi tambak PT Bumi Subur. SP/Lim

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Setelah ditegur Bupati, Pimpinan PT Bumi Subur akan dipanggil pihak Pemkab Lumajang.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah mendatangi PT Bumi Subur. Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti surat teguran dari Bupati Lumajang Thoriqul Haq yang dilayangkan pada perusahaan udang di Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun tersebut.

Kepala DLH Lumajang, Yuli Harismawati menyampaikan, pihaknya melakukan verifikasi terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di perusahaan itu.

“Kita sudah verifikasi lapangan dengan tim, dari DLH, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Perikanan, DPMPTSP, bagian Hukum. Karena pak bupati sudah memberikan surat peringatan pada PT Bumi Subur,” kata Yuli, Sabtu (12/12/2020).

Yuli menegaskan, Pemkab Lumajang akan terus mengawal komitmen PT Bumi Subur dalam membenahi pengelolaan limbah.

“Jadi mereka membuang limbahnya harus diolah dulu. Tapi memang yang utama bagaimana komitmennya,” ungkapnya.

Ia menyebut, PT Bumi Subur memang sudah membangun IPAL, namun perlu diperbaiki lagi sesuai ketentuan.

“Ada beberapa hal harus dibenahi, kapasitas IPAL-nya harus memenuhi kapasitas produksi,” tegasnya.

Pimpinan perusahaan pun akan segera dipanggil oleh pihak Pemkab Lumajang. “Perusahaan ini harus segera menyempurnakan IPAL. Mangkanya pimpinan perusahaan segera kita panggil. Kita minta dia buat surat pernyataan. Bagaimanapun juga investasi di Lumajang harus kita jaga tapi pengelolaan lingkungan harus tetap  diperhatikan. Teman-teman perusahaan gak boleh asal,” tegasnya.

Dalam pengawasan akan terus dilakukan dan PT Bumi Subur dilarang menebar benur sebelum IPAL disempurnakan. Jika perusahaan melanggar larangan tersebut, akan ada tindakan lagi dari Pemkab Lumajang.

“Pasti akan kami tindak, pasti ada tindakan dari Pemkab Lumajang,” pungkasnya. Lim

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…