Pelaku KDRT di Vila Mojokerto Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas mengamankan SM yang buron selama 2 hari usap menganiaya istri dan anak tirinya yang masih balita di sebuah Villa di Mojokerto.
Petugas mengamankan SM yang buron selama 2 hari usap menganiaya istri dan anak tirinya yang masih balita di sebuah Villa di Mojokerto.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Usai buron selama 2 hari, Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya berhasil meringkus Samujiono atau SM (43), penjaga villa yang tega menganiaya istri dan anak tirinya pada Sabtu (6/6) lalu.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby Dapot Parlindungan Hutagalung mengatakan pelaku ditangkap polisi saat keluar dari persembunyiannya di hutan Tretes, Kecamatan Prigen, Pasuruan pada Senin (8/6) sekitar pukul 12.30 WIB.

"Sebelumnya pelaku sempat bersembunyi di dalam hutan Tretes selama dua hari," kata Feby dalam rilis, Selasa (9/6/2020).

Pelaku melarikan diri pasca menganiaya istrinya yang bernama Siti Zulaikha dan anak tirinya di salah satu vila Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (6/6) sekitar pukul 22.00 WIB. 

Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban mengalami luka cukup serius pada bagian perut dan kepala. Pasalnya, keduanya mendapatkan pukulan benda tumpul di bagian kepala dan luka tusuk di perut. 

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto untuk menjalani perawatan.

Feby menuturkan, motif pelaku tega melakukan KDRT kepada korban diduga karena cemburu. Namun ia belum berani memastikan lantaran polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif pastinya.

"Untuk motif KDRT ini diduga pelaku cemburu kepada istrinya, emosinya meluap, lalu melakukan penganiayaan," terang Feby.

Namun, pihaknya masih mendalami motif sesungguhnya yang membuat Samujiono tega menganiaya istri dan anaknya. Salah satunya dengan menggali keterangan dari korban.

"Kami masih fokus ke pemulihan kondisi korban yang saat ini belum bisa dimintai keterangan secara maksimal. Selanjutnya kami bersama instansi terkait mengupayakan trauma healing terhadap korban," pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

Selasa, 13 Jan 2026 15:51 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan akhirnya angkat bicara, terkait maraknya toko kelontong yang beroperasi s…

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

Selasa, 13 Jan 2026 15:33 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Organisasi kepemudaan, Pemuda  Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda - Lira) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, …

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tongkat komando Polres Blitar Kota resmi beralih, dan kursi kedudukan Kapolres Blitar Kota resmi  diduduki oleh AKBP Kalfaris …

Pesona Alami Kedung Cinet, di Gandrung-gandrung Grand Canyon Mini Jombang

Pesona Alami Kedung Cinet, di Gandrung-gandrung Grand Canyon Mini Jombang

Selasa, 13 Jan 2026 14:56 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Keajaiban alam berupa ngarai sempit dengan aliran sungai jernih yang dikenal dengan nama Kedung Cinet kerap dijuluki sebagai Grand…

Menariknya Destinasi Wisata Mloko Sewu, Suguhkan Hamparan Perbukitan Hijau yang Eksotis

Menariknya Destinasi Wisata Mloko Sewu, Suguhkan Hamparan Perbukitan Hijau yang Eksotis

Selasa, 13 Jan 2026 14:45 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Destinasi wisata Mloko Sewu yang berlokasi di Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menyuguhkan hamparan…

Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Selasa, 13 Jan 2026 14:33 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lamongan secara serantak selama ini sudah berjalan dengan baik. Terbaru,…