Pelaku KDRT di Vila Mojokerto Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas mengamankan SM yang buron selama 2 hari usap menganiaya istri dan anak tirinya yang masih balita di sebuah Villa di Mojokerto.
Petugas mengamankan SM yang buron selama 2 hari usap menganiaya istri dan anak tirinya yang masih balita di sebuah Villa di Mojokerto.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Usai buron selama 2 hari, Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya berhasil meringkus Samujiono atau SM (43), penjaga villa yang tega menganiaya istri dan anak tirinya pada Sabtu (6/6) lalu.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby Dapot Parlindungan Hutagalung mengatakan pelaku ditangkap polisi saat keluar dari persembunyiannya di hutan Tretes, Kecamatan Prigen, Pasuruan pada Senin (8/6) sekitar pukul 12.30 WIB.

"Sebelumnya pelaku sempat bersembunyi di dalam hutan Tretes selama dua hari," kata Feby dalam rilis, Selasa (9/6/2020).

Pelaku melarikan diri pasca menganiaya istrinya yang bernama Siti Zulaikha dan anak tirinya di salah satu vila Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (6/6) sekitar pukul 22.00 WIB. 

Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban mengalami luka cukup serius pada bagian perut dan kepala. Pasalnya, keduanya mendapatkan pukulan benda tumpul di bagian kepala dan luka tusuk di perut. 

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto untuk menjalani perawatan.

Feby menuturkan, motif pelaku tega melakukan KDRT kepada korban diduga karena cemburu. Namun ia belum berani memastikan lantaran polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif pastinya.

"Untuk motif KDRT ini diduga pelaku cemburu kepada istrinya, emosinya meluap, lalu melakukan penganiayaan," terang Feby.

Namun, pihaknya masih mendalami motif sesungguhnya yang membuat Samujiono tega menganiaya istri dan anaknya. Salah satunya dengan menggali keterangan dari korban.

"Kami masih fokus ke pemulihan kondisi korban yang saat ini belum bisa dimintai keterangan secara maksimal. Selanjutnya kami bersama instansi terkait mengupayakan trauma healing terhadap korban," pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…