Pelaku KDRT di Vila Mojokerto Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas mengamankan SM yang buron selama 2 hari usap menganiaya istri dan anak tirinya yang masih balita di sebuah Villa di Mojokerto.
Petugas mengamankan SM yang buron selama 2 hari usap menganiaya istri dan anak tirinya yang masih balita di sebuah Villa di Mojokerto.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Usai buron selama 2 hari, Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya berhasil meringkus Samujiono atau SM (43), penjaga villa yang tega menganiaya istri dan anak tirinya pada Sabtu (6/6) lalu.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby Dapot Parlindungan Hutagalung mengatakan pelaku ditangkap polisi saat keluar dari persembunyiannya di hutan Tretes, Kecamatan Prigen, Pasuruan pada Senin (8/6) sekitar pukul 12.30 WIB.

"Sebelumnya pelaku sempat bersembunyi di dalam hutan Tretes selama dua hari," kata Feby dalam rilis, Selasa (9/6/2020).

Pelaku melarikan diri pasca menganiaya istrinya yang bernama Siti Zulaikha dan anak tirinya di salah satu vila Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (6/6) sekitar pukul 22.00 WIB. 

Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban mengalami luka cukup serius pada bagian perut dan kepala. Pasalnya, keduanya mendapatkan pukulan benda tumpul di bagian kepala dan luka tusuk di perut. 

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto untuk menjalani perawatan.

Feby menuturkan, motif pelaku tega melakukan KDRT kepada korban diduga karena cemburu. Namun ia belum berani memastikan lantaran polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif pastinya.

"Untuk motif KDRT ini diduga pelaku cemburu kepada istrinya, emosinya meluap, lalu melakukan penganiayaan," terang Feby.

Namun, pihaknya masih mendalami motif sesungguhnya yang membuat Samujiono tega menganiaya istri dan anaknya. Salah satunya dengan menggali keterangan dari korban.

"Kami masih fokus ke pemulihan kondisi korban yang saat ini belum bisa dimintai keterangan secara maksimal. Selanjutnya kami bersama instansi terkait mengupayakan trauma healing terhadap korban," pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Ratusan Santri Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Konsumsi MBG, Kasus Sidoarjo Tembus 500 Pasien

Ratusan Santri Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Konsumsi MBG, Kasus Sidoarjo Tembus 500 Pasien

Rabu, 02 Sep 2026 11:32 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:32 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Dugaan keracunan massal terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Manba’ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Ra…

Hadapi Kemarau, Pemkab Optimalkan Cadangan Air Waduk dan Rawa untuk Irigasi

Hadapi Kemarau, Pemkab Optimalkan Cadangan Air Waduk dan Rawa untuk Irigasi

Rabu, 02 Sep 2026 11:14 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai salah satu langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan irigasi dan mendukung sektor pertanian menghadapi musim kemarau,…

Antisipasi Masalah Kebakaran, Pemkab Pamekasan Terus Perkuat Mitigasi

Antisipasi Masalah Kebakaran, Pemkab Pamekasan Terus Perkuat Mitigasi

Rabu, 02 Sep 2026 11:07 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna mencegah terjadinya kebakaran yang akhir-akhir ini sering terjadi di wilayah Kabupaten Pamekasan, Pemerintah Kabupaten…

Hadapi Penanganan Bencana, Pemkab Situbondo Alokasikan BTT Rp26 Miliar

Hadapi Penanganan Bencana, Pemkab Situbondo Alokasikan BTT Rp26 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 10:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya dalam penanganan bencana, khususnya banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, mengalokasikan anggaran untuk…

Cegah Crossing Berbahaya, Arah Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Mulai Dikembalikan

Cegah Crossing Berbahaya, Arah Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Mulai Dikembalikan

Rabu, 02 Sep 2026 10:43 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah crossing berbahaya di Jalan Basuki Rahmat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan setempat…

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…