DPMPTSP Lumajang Segera Cek Lokasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tambak udang PT. Bumi Subur. SP/Lim
Tambak udang PT. Bumi Subur. SP/Lim

i

Dugaan Pelanggaran Izin PT Bumi Subur 

 

SURABAYAPAGI.COM , Lumajang -  Perizinan perusahaan tambak udang PT Bumi Subur diduga ada pelanggaran izin dilakukan oleh perusahaan di Dusun Maleman, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun itu.

 Dari informasi yang diterima oleh Surabayapagi  dari 80 petak yang ada, hanya 27 diantaranya yang masuk dalam perizinan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat ketika dikonfirmasi, mengaku sudah mendengar kabar tersebut.

 “Infonya ada perluasan lahan dan sebagainya,” katanya ketika dihubungi, Rabu (10/6/2020).

 Namun pihaknya harus memastikan terlebih dahulu, terkait kebenaran itu. Apakah itu sekadar isu atau memang benar faktanya. DPMPTSP Lumajang bersama tim perizinan harus terjun langsung ke lokasi untuk mengeceknya.

 “Kami akan turun ke lokasi cek dulu infonya. Nanti akan kita cek bersama tim, bersama Satpol PP, bersama tim perizinan yang lain untuk memastikan itu. Pemohon melanggar-langgar itu bisa saja,” jelas Taufik.

 Sementara mengenai perizinan yang diajukan sebelumnya ke kabupaten, Ia menyebut sudah lengkap. Sudah tidak ada permasalahan. “Kalau izin usaha sudah gak ada masalah. Ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan), kemudian izin lokasi,” terangnya.

 Taufik menjelaskan, selain mengurus izin ke kabupaten, juga ada perizinan yang harus diurus ke provinsi. Untuk yang di provinsi, diantara izin membuat sumur bor. “Kan perizinan itu ada yang dari provinsi yang masalah sumur bor, itu provinsi, kan SIPA namanya, Surat Izin Pengambilan Air Bawah Tanah,” tegasnya.

 Ia menambahkan, ketika izin sudah keluar artinya semua berkas persyaratan sudah terpenuhi. Termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang.

 “AMDAL itu bentuk dokumen sebelum usaha dilaksanakan. Harus ada analisa dampak lingkungan. Yang merekomendasikan LH (Lingkungan Hidup). Untuk dokumennya dia bekerjasama dengan tenaga ahli,” pungkasnya.

 Tetapi temuan di lapangan, diduga limbah dari PT Bumi Subur dibuang langsung ke laut tanpa diolah terlebih dahulu. Utamanya ketika musim panen udang tiba, limbah yang dibuang ke laut begitu kotor. Pihak DLH masih belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. (Lim)

 

Berita Terbaru

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Di tengah rencana pemerintah pusat mengangkat puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai P…

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyebut ada dana besar dulunya disebar ke seribu perusahaan BUMN. Ini ia menyinggung para pemimpin BUMN…

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengklaim kelompok-kelompok itu sedari awal sudah mengetahui jika mereka dibantu atau didukung oleh…

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersiap melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Diduga Tinggal di Rumah Istri Mudanya yang Berkekerabatan dengan Keluarga Kerajaan Johor     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - NCB Interpol Indonesia Polri m…

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa Nadiem Makarim, makin tersudutkan. Senin (2/2), mantan Pejabat Direktorat PPK SMA pada Kemendikbudristek, Dhany Hamiddan…