DPMPTSP Lumajang Segera Cek Lokasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tambak udang PT. Bumi Subur. SP/Lim
Tambak udang PT. Bumi Subur. SP/Lim

i

Dugaan Pelanggaran Izin PT Bumi Subur 

 

SURABAYAPAGI.COM , Lumajang -  Perizinan perusahaan tambak udang PT Bumi Subur diduga ada pelanggaran izin dilakukan oleh perusahaan di Dusun Maleman, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun itu.

 Dari informasi yang diterima oleh Surabayapagi  dari 80 petak yang ada, hanya 27 diantaranya yang masuk dalam perizinan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat ketika dikonfirmasi, mengaku sudah mendengar kabar tersebut.

 “Infonya ada perluasan lahan dan sebagainya,” katanya ketika dihubungi, Rabu (10/6/2020).

 Namun pihaknya harus memastikan terlebih dahulu, terkait kebenaran itu. Apakah itu sekadar isu atau memang benar faktanya. DPMPTSP Lumajang bersama tim perizinan harus terjun langsung ke lokasi untuk mengeceknya.

 “Kami akan turun ke lokasi cek dulu infonya. Nanti akan kita cek bersama tim, bersama Satpol PP, bersama tim perizinan yang lain untuk memastikan itu. Pemohon melanggar-langgar itu bisa saja,” jelas Taufik.

 Sementara mengenai perizinan yang diajukan sebelumnya ke kabupaten, Ia menyebut sudah lengkap. Sudah tidak ada permasalahan. “Kalau izin usaha sudah gak ada masalah. Ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan), kemudian izin lokasi,” terangnya.

 Taufik menjelaskan, selain mengurus izin ke kabupaten, juga ada perizinan yang harus diurus ke provinsi. Untuk yang di provinsi, diantara izin membuat sumur bor. “Kan perizinan itu ada yang dari provinsi yang masalah sumur bor, itu provinsi, kan SIPA namanya, Surat Izin Pengambilan Air Bawah Tanah,” tegasnya.

 Ia menambahkan, ketika izin sudah keluar artinya semua berkas persyaratan sudah terpenuhi. Termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang.

 “AMDAL itu bentuk dokumen sebelum usaha dilaksanakan. Harus ada analisa dampak lingkungan. Yang merekomendasikan LH (Lingkungan Hidup). Untuk dokumennya dia bekerjasama dengan tenaga ahli,” pungkasnya.

 Tetapi temuan di lapangan, diduga limbah dari PT Bumi Subur dibuang langsung ke laut tanpa diolah terlebih dahulu. Utamanya ketika musim panen udang tiba, limbah yang dibuang ke laut begitu kotor. Pihak DLH masih belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. (Lim)

 

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …