Bertambah 1 Orang, Pasien Covid-19 Kota Mojokerto Kini Menjadi 21 Orang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan rapid test beberapa waktu yang lalu di Pemerintah Kota Mojokerto. SP/ GM
Kegiatan rapid test beberapa waktu yang lalu di Pemerintah Kota Mojokerto. SP/ GM

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pandemi Covid-19 menyerang berbagai sendi kehidupan masyarakat khususnya di Kota Mojokerto. Penerapan Protokol kesehatan, himbauan, terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kini pasien terkonfirm Positif Covid-19 di Kota Kojokerto menjadi 21 orang, penambahan 1 pasien pertanggal 10/6-2020  yakni pasien nomor 21. Hal tersebut dikatakan oleh Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto Gaguk Tri Pasetyo,  Rabu, (10/6/2020).

“Pasien 21 ini perempuan berisial Ny. S (55) yang berprofesi sebagai PNS, yang beralamat di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari,” ungkapnya.

Hasil rapid test, lanjut Gaguk, yang dilakukan di labkesda Kota Mojokerto pada tanggal 31/5 hasilnya reaktif, dan dilakukan tindak lanjut swab pada tanggal 3/6 yang hasilnya Positif.

Berdasarkan data pasien 21 tidak memiliki riwayat penyakit bawaan baik Hipertensi, Diabetes, Liver, maupun TBC. Dari hasil penelusuran sementara tim Gugus Tugas ditemukan dua orang yang kontak langsung dengan pasien 21 yakni suami dan anaknya, dan segera dilakukan Rapid Test.

“Saat ini pasien 21 sudah menjalani karantina di rusunawa Cinde,” tegas Gaguk selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto.

Pihaknya terus menghimbau kepada masyarakat untuk terus melakukan dan menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, physical distancing, serta mencuci tangan  memakai sabun membilasnya dengan air mengalir, dengan begitu persebaran covid-19 bisa berkurang. 

 

Berikut data lengkap 20 pasien positif Covid-19 di Kota Mojokerto :

1. Dokter berinisial H, Pria 32 tahun warga Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto. Kini masih dirawat di ruang Isolasi RSUD Wahidin Sudiro Husodo. (Sekarang dinyatakan sembuh)

2. dr Langit Kresna Janitra, Kabid P2P Dinkes Kabupaten Mojokerto, asal Kecamatan Magersari. (Sekarang dinyatakan sembuh)

3. Pria berusia 27 tahun, Anak Buah Kapal (ABK) warga Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. Kini diisolasi di dalam Kapal oleh KKP.

4. Wanita berinisial S usia 36 tahun, warga Prajurit Kulon, Kecamatan Prajurit Kulon. Kini diisolasi di Rusunawa, karena tanpa gejala (OTG).

5. Bocah perempuan berusia 9 tahun, warga Prajurit Kulon, Kecamatan Prajurit Kulon. Kini diisolasi di Rusunawa, karena tanpa gejala (OTG).

6. Pria berinisial S usia 58 tahun, warga Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari. Kini diisolasi di Rusunawa karena tanpa gejala (OTG).

7. Wanita berinisial D usia 32 tahun, warga Kedundung Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Kini diisolasi di Rusunawa karena tanpa gejala (OTG).

8. Bocah Laki-laki berinisial F usia 7 tahun 5 bln asal Kelurahan Prajurit Kulon, Kecamatan Prajurit Kulon. Sekarang menjalani karantina di rusunawa.

9. Pria berinisial M usia 59 tahun 9 bulan, penjual buah asal Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari. Sekarang karantina di Rusunawa.

10. Wanita berinisial K usia 55 tahun 11 bulan, penjual buah asal Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari.

11. Pria berinisial T usia 38 tahun 11 bulan, wiraswasta, asal Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari.

12. Wanita berinisial NY usia 32 tahun 6 bulan, punya Toko Sembako di rumahnya, asal Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari.

13. Pria berinisial Y usia 37 tahun 2 bulan, tenaga medis, asal Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari.

14. Wanita berinisial TM usia 44 tahun 7 bulan, penjual makanan, asal Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, meninggal dunia dan dimakamkan malam ini di Makam Balongsari.

15. Pria berinisial B usia 32 tahun, karyawan swasta di Surabaya, asal Kelurahan Blooto, Kecamatan Magersari.

16. Wanita berinisial F Usia 49 tahun, Karyawan Swasta di Sidoarjo, asal Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan.

17. Wanita berinisial F usia 43 tahun, PNS asal Kelurahan Meri Kecamatan Kranggan.

18. Pria berinisial ID usia 36 tahun, Pedagang asal Kelurahan Pulorejo Kecamatan Prajurit Kulon.

19. Wanita berinisial F usia 42 tahun, Pedagang di Pasar Brangkal, warga Kelurahan, Kecamatan Prajurit Kulon.

20. Anak Perempuan berinisial C usia 10 tahun, tinggal di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari.

21. Wanita berinisial S usia 55 tahun, PNS, yang beralamat di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari.  dsy8

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…