KPU Surabaya Anggarkan untuk Lima Paslon

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung KPU Surabaya
Gedung KPU Surabaya

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terkait dengan persiapan pemilihan wali kota (Pilwali) Surabaya 2020 mendatang pada masa pandemi Covid-19 ini, KPU Surabaya masih terus melakukan persiapan tahap lanjutan. Baik mempersiapkan tahapan lanjutan untuk calon independen yang sudah dinyatakan lolos verifikasi, pendaftaran calon dari partai hingga persiapan masa pemilihan di tengah pandemi Covid-19.

Subairi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Surabaya, yang dihubungi Surabaya Pagi, Kamis (11/6/2020), mengatakan jika masih ada kemungkinan untuk calon independen masih tetap ada peluang untuk mendaftar pada kontestasi Pemilihan Walikota Surabaya mendatang.

"Semuanya masih mempunyai peluang. Kan siapa pun bisa mendaftar asalkan telah memenuhi syarat-syarat sebagai pendaftar," ujar Subairi saat dihubungi Surabaya Pagi pada Kamis (11/6/2020).

Jadi, meski sudah ada satu paslon independen yakni M Yasin dan Gunawan, lolos verifikasi dukungan. Selanjutnya, tambah Subairi, akan dilakukan tahapan verifikasi faktual. “Setelah tahapan verifikasi dukungan, lalu selanjutnya verifikasi faktual, ditunggu jadwal tahapan dibuka kembali,” tambahnya yang hingga kini, teknis tahapan lanjutan masih menunggu keputusan KPU RI.

Dirinya juga menjelaskan jika pihaknya telah mengajukan anggaran maksimal dalam pelaksanaan Pilwali Surabaya 2020 nanti. Hal ini dikarenakan KPU Surabaya berkaca pada peristiwa Pilwali 2010. "Saat itu ada lima pendaftar. Empat dari parpol, dan satu dari perseorangan. Maka atas dasar itu lah kami menyesuaikan anggaran untuk lima pendaftar pada Pilwali kali ini untuk jaga-jaga," jelasnya.

Jika nantinya ternyata hanya ada dua pendaftar saja, pihaknya siap untuk mengembalikan sisa anggaran tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. "Ya kalau misalnya yang daftar cuma dua, kami jelas akan kembalikan sisanya. Juga memang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku seperti itu," pungkasnya.

Dari catatan Surabaya Pagi, anggaran pelaksanaan Pilwali Surabaya 2020 sudah ditetapkan dan telah ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Surabaya 2020 sebesar Rp 101.244.409.000 (Rp 101 Miliar) pada November 2019 lalu. Jumlah itu mengalami kenaikan cukup signifikan dibanding Pilwali Surabaya 2010 yang hanya Rp 84.637.990.000 (Rp 84 Miliar).

Kenaikan anggaran itu untuk penyesuaian penambahan honor penyelenggara pilkada ad hoc, yang merunut pada Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 54 tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang bersumber dari Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dimana dalam Permendagri itu, tidak diperkenankan adanya addendum terkait penambahan yang tidak ada hubungan dengan perubahan secara makro dalam pilkada.

Diketahui honor penyelenggara pilkada ad hoc seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), sebelumnya tidak masuk dalam NPHD Pilkada Surabaya 2020 yang diteken Wali Kota Surabaya dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya pada 7 Oktober 2019. adt/alq

Berita Terbaru

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…