Kapolres Malang Tinjau Samsat Tangguh KB Talangagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Malang didampingi Kasatlantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Listyawati saat meninjau pelayanan di Samsat Talangagung, Jum’at (12/6).
Kapolres Malang didampingi Kasatlantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Listyawati saat meninjau pelayanan di Samsat Talangagung, Jum’at (12/6).

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Protokol kesehatan menjadi hal yang wajib diterapkan di seluruh pelayanan di Samsat.

Untuk memastikannya, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar meninjau langsung pelayanan Samsat Tangguh KB Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Dalam kunjungannya tersebut, Kapolres Malang didampingi Kasatlantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Listyawati dan Kanit Regident Satlantas Polres Malang, Iptu Yudhi Anugrah Putra.

“Samsat Tangguh ini prinsipnya sama dengan Kampung Tangguh yang menerapkan protokol kesehatan,” tegas Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Jumat (12/6/2020).

“Harus benar-benar kita kontrol dan tetap kita awasi,” tambahnya.

Hendri menjelaskan bahwa, penerapan protokol kesehatan ini dilakukan lantaran di Samsat selalu melayani begitu banyak masyarakat. Agar tidak terjadi kerumunan, maka protokol kesehatan wajib diterapkan.

“Samsat Tangguh ini salah satu pelayanan kepolisian yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak,” terangnya.

Hendri melanjutkan, sejak di gerbang kedatangan hingga pengambilan berkas administrasi, masyarakat diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat diwajibkan memakai masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak.

“Baik petugasnya maupun pengunjung yang mengurus pelayanan, menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak,” pungkasnya.

Tak hanya itu, terhitung mulai jum’at (12/3) hingga 31 Juli mendatang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan potongan atau diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor alias PKB antara 5 sampai 15 persen.

Diskon tersebut diluar kebijakan lain dari Pemprov Jatim. Sebelum meluncurkan kebijakan pemberian diskon itu, Pemprov Jatim telah mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan denda PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor alias BBNKB.

“Kalau diskon itu kebijakan dari Dispenda. Kita hanya membantu pelaksanaanya. Makanya saya dengar tentang diskon itu, langsung saya cek pelayanannya apakah ada peningkatan aktivitas atau ada jumlah warga yang datang semakin banyak,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, usai meninjau pelayanan di Samsat KB Talangagung, Jumat (12/6/2020).

Untuk diketahui, bagi kendaraan roda dua dan tiga, diskon PKB yang diberikan sebesar 15 persen. Sedangkan untuk roda empat atau lebih mendapatkan diskon sebesar 5 persen. Diskon ini sendiri berlaku bagi pemilik kendaraan plat hitam atau pribadi, serta plat kuning atau umum.

 

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…