Kapolres Malang Tinjau Samsat Tangguh KB Talangagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Malang didampingi Kasatlantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Listyawati saat meninjau pelayanan di Samsat Talangagung, Jum’at (12/6).
Kapolres Malang didampingi Kasatlantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Listyawati saat meninjau pelayanan di Samsat Talangagung, Jum’at (12/6).

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Protokol kesehatan menjadi hal yang wajib diterapkan di seluruh pelayanan di Samsat.

Untuk memastikannya, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar meninjau langsung pelayanan Samsat Tangguh KB Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Dalam kunjungannya tersebut, Kapolres Malang didampingi Kasatlantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Listyawati dan Kanit Regident Satlantas Polres Malang, Iptu Yudhi Anugrah Putra.

“Samsat Tangguh ini prinsipnya sama dengan Kampung Tangguh yang menerapkan protokol kesehatan,” tegas Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Jumat (12/6/2020).

“Harus benar-benar kita kontrol dan tetap kita awasi,” tambahnya.

Hendri menjelaskan bahwa, penerapan protokol kesehatan ini dilakukan lantaran di Samsat selalu melayani begitu banyak masyarakat. Agar tidak terjadi kerumunan, maka protokol kesehatan wajib diterapkan.

“Samsat Tangguh ini salah satu pelayanan kepolisian yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak,” terangnya.

Hendri melanjutkan, sejak di gerbang kedatangan hingga pengambilan berkas administrasi, masyarakat diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat diwajibkan memakai masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak.

“Baik petugasnya maupun pengunjung yang mengurus pelayanan, menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak,” pungkasnya.

Tak hanya itu, terhitung mulai jum’at (12/3) hingga 31 Juli mendatang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan potongan atau diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor alias PKB antara 5 sampai 15 persen.

Diskon tersebut diluar kebijakan lain dari Pemprov Jatim. Sebelum meluncurkan kebijakan pemberian diskon itu, Pemprov Jatim telah mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan denda PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor alias BBNKB.

“Kalau diskon itu kebijakan dari Dispenda. Kita hanya membantu pelaksanaanya. Makanya saya dengar tentang diskon itu, langsung saya cek pelayanannya apakah ada peningkatan aktivitas atau ada jumlah warga yang datang semakin banyak,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, usai meninjau pelayanan di Samsat KB Talangagung, Jumat (12/6/2020).

Untuk diketahui, bagi kendaraan roda dua dan tiga, diskon PKB yang diberikan sebesar 15 persen. Sedangkan untuk roda empat atau lebih mendapatkan diskon sebesar 5 persen. Diskon ini sendiri berlaku bagi pemilik kendaraan plat hitam atau pribadi, serta plat kuning atau umum.

 

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…