7 Anak Perempuan di Bawah Umur Dijadikan Pelayan di Warkop Remang-remang, Polisi Dalami Adanya TPPO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Tujuh anak perempuan di bawah umur diamankan dari operasi gabungan penertiban 'Kopi Cetol' di kawasan Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang. Polisi dalami adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Mereka ditemukan bekerja sebagai pelayan di warung kopi remang-remang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung itu.

Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menyatakan anak perempuan di bawah umur berusia antara 14 hingga 16 tahun dan diduga menjadi korban eksploitasi.

"Ini adalah temuan serius yang harus ditindaklanjuti. Keberadaan anak di bawah umur di tempat seperti ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga sangat memprihatinkan dari sisi kemanusiaan," ujar Dadang saat dikonfirmasi, Minggu (5/1/2025).

Dadang menambahkan, penertiban ini menargetkan warung kopi yang dilaporkan masyarakat kerap digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung. Selain anak di bawah umur, aparat juga mengamankan 22 pelayan dewasa, 3 pemilik warung, dan 19 pengunjung laki-laki untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kasus ini akan kami dalami lebih jauh, terutama terkait potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pelanggaran lain yang melibatkan anak-anak tersebut," tambahnya.

Dadang menambahkan, pihaknya bersama Satpol PP memberikan peringatan terakhir kepada pemilik warung agar menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk dugaan prostitusi dan eksploitasi anak.

Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019, yang mengatur larangan keras terhadap aktivitas asusila dan penyediaan tempat prostitusi. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai denda hingga Rp50 juta atau kurungan maksimal tiga bulan.

"Pemilik warung sudah menyanggupi untuk tidak lagi melibatkan anak di bawah umur atau menjalankan aktivitas ilegal. Jika melanggar, kami akan ambil tindakan tegas, termasuk pembongkaran warung," tegasnya.

Dadang menyebut, penertiban ini menyoroti perlunya langkah preventif untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi.

Polres Malang merencanakan pemeriksaan berkala, termasuk pemantauan intensif di kawasan Pasar Gondanglegi, untuk memastikan lingkungan yang lebih aman.

Hasil operasi gabungan bersama Satpol PP dan Muspika Gondanglegi diharapkan bisa membuka mata publik akan pentingnya pengawasan terhadap lingkungan sekitar dan perlindungan terhadap hak-hak anak.

Pemerintah daerah pun diminta lebih aktif dalam melakukan edukasi dan penegakan hukum untuk mencegah eksploitasi anak di wilayahnya.

"Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga berkomitmen melindungi anak-anak dari bahaya eksploitasi. Langkah ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan generasi muda," pungkasnya. 

Berita Terbaru

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri, Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. S…