Teka Teki Pembunuhan Sadis Hingga Usus Terburai di Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi ditemukannya mayat. SP/ DECOM
Lokasi ditemukannya mayat. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Seorang pria ditemukan tewas di sawah kering di Desa Tinggarbuntut, Kecamatan Bangsal, Mojokerto. Pria itu tewas dengan luka robek di bagian perutnya hingga ususnya terburai.

Dari identitas di dompet yang ditemukan, pria itu bernama Muhammad Ridwan (38), warga Dusun Singkalan, RT 13 RW 6, Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Korban diketahui merupakan buruh pabrik sosis di Sidoarjo. Korban terakhir terlihat saat masuk kerja pada Jumat (12/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Korban kerja menggunakan motor Honda Vario dan membawa HP.

Korban biasanya pulang pukul 08.00 WIB. Namun HP korban tak bisa ditelepon saat istrinya menghubunginya. Motor dan HP korban tak ditemukan di lokasi ditemukannya mayat korban. Namun dompet dan isinya yang ditemukan di saku celana korban masih utuh.

"Luka yang kami temukan hanya pada bagian perut saja. Belum tahu akibat benda tajam atau apa. Kita tunggu pemeriksaan dokter," kata Kapolsek Bangsal AKP Sulianto saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (13/6/2020).

Sulianto memastikan Ridwan menjadi korban pembunuhan. Namun korban tak dibunuh di tempat mayatnya ditemukan. Korban diduga dibunuh di tempat lain lalu mayatnya dibuang di sawah kering tersebut.

Indikasinya adalah tidak ditemukan bercak darah di lokasi penemuan mayat. Jejak pergumulan juga tak ditemukan di lokasi tersebut.

"Dimungkinkan tidak di situ (lokasi penemuan mayat) pembunuhannya. Di pakaian korban tidak ada darah. Celana dan sepatu korban banyak lumpur. Sedangkan sawah tempat korban ditemukan kondisinya kering," ungkap Sulianto.

Selain itu, kata Sulianto, jasad Ridwan diduga dibuang pelaku menggunakan sepeda motor dini hari tadi saat warga sekitar terlelap. Karena akses jalan ke lokasi penemuan mayat cukup sempit.

Jalan di tengah persawahan itu hanya muat untuk satu mobil. Kanan kiri jalan tanah itu berupa sawah yang cukup dalam, sekitar 1-1,5 meter dari permukaan jalan. Jika dibuang menggunakan mobil, pelaku hanya bisa masuk dan keluar melalui Dusun Tinggar. Karena jalan yang mengarah ke Dusun Pakuwon tak muat dilalui mobil.

"Jalannya sempit. Kalau tidak biasa lewat situ bisa jadi akan terperosok ke sawah. Bisa jadi pakai motor. Tapi kami belum bisa memastikan, masih kami selidiki," tandas Sulianto. dsy1

Berita Terbaru

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aaliyah Massaid mendapat kejutan romantis dari sang suami, Thariq Halilintar, tepat di anniversary pernikahan mereka. Sebuah rangkaian bunga…

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bentrokan maut yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), yang menyebabkan satu jiwa dari sekelompok orang…

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…