Banyak pelanggaran, DLH Lumajang masih 'Bungkam'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tambak udang PT Bumi Subur. SP/Lim
Tambak udang PT Bumi Subur. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang – PT Bumi Subur belakangan menjadi sorotan public. Selain perkara dugaan pencurian udang ada juga pelanggaran yang menjadi perhatian warga. Salah satunya dugaan pelanggaran Analisis Mengenai Dampak Lingkungan  (AMDAL).

Limbah perusahaan di Dusun Maleman  Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun tersebut diduga langsung dibuang ke sungai dan  ke laut. Tanpa melalui proses pengelolaan limbah yang tepat.

Anehnya dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lumajang menyebut, PT Bumi Subur sudah melengkapi dokumen AMDAL yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sebagai salah satu syarat dalam mengurus izin.

Sekarang bisa di buktikan masyarakat setempat banyak yang ngeluh dan berbicara bahwa tambak udang yang sudah lama beroperasi di desa Meleman selalu tidak aman karena banyak peraturan yang di abaikan.

Contohnya limbah. Hal itu di permasalahkan oleh para nelayan karena ikan semakin jauh hingga para nelayan mengeluh karena penghasilannya berkurang .

Selain itu adanya penyempitan aliran sungai yang diadakan pihak tambak hingga jembatan jadi rusak jadi aliran sungai kurang lancar yang berimbas  para petani mengalami kerugian.

Tak sampai disitu, dari dulu masyarakat setempat  menuntut ganti rugi terkait tanahnya yang terkena rembesan namun hingga kini belum direspon oleh pihak pemilik tambak.

Hal ini yang kemungkinan menjadi pertanyaan sejumlah pihak, apakah dokumen AMDAL yang dikeluarkan oleh DLH sudah sesuai apa diduga dipaksakan. Melihat kondisi di lapangan dan informasi warga setempat, limbah dari PT Bumi Subur dianggap mencemari laut, khususnya ketika musim panen tiba.

Tetapi sayangnya, pihak DLH Lumajang ketika dikonformasi perihal tersebut, terkesan bungkam.

Kepala DLH Lumajang Yuli Harismawati berkali-kali dihubungi, tidak menjawab. Pesan singkat melalui whatsapp juga tak dibalas.

Kami Wartawan sudah mendatangi Kantor DLH, Kamis (11/6/2020) juga tak berhasil menemuinya. Termasuk Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Yunus Harmiawan tidak ada di tempat.

Gerakan Masyarakat  Lumajang (GEMA) pun menyayangkan sikap dari DLH.

Ketua GEMA Lumajang, Hanafi menegaskan, pemerintah seharusnya tidak terkesan menghindar atau bungkam.

 “Sampaikan semua fakta yang ada, jangan bungkam, karena akan berakibat pada prasangka buruk kepada pemerintah,” ucapnya, Minggu (14/6/2020).

Dia  menambahkan, pemerintah harus bertindak cepat ketika ada informasi mengenai adanya perusahaan yang diduga membuat kerusakan lingkungan. “Kalau semuanya gamblang kan enak, tidak akan ada saling tuding seperti yang ramai belakangan ini,” imbuhnya.

Sekretaris GEMA Lumajang Kristiono, menambahkan, dirinya berharap perusahaan tambak udang itu tidak masuk dalam wilayah kawasan hutan. “Semoga saja lokasinya jauh dari kawasan, karena 200 meter dari bibir pantai sebagian ada yang masuk kawasan Perhutani BKPH Pasirian, termasuk juga di wilayah Kecamatan Yosowilangun,” jelasnya.

Jika sampai masuk di kawasan hutan, menurutnya, patut dipertanyakan apakah perusahaan tersebut sudah memiliki perizinan sesuai dalam Lampiran 1 Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 tahun 2012.

“Tentang jenis rencana usaha dan atau kegiatan yang wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. Selain itu harus ada juga kerjasama atau istilahnya PKS dengan Perhutani, kalau tidak ada ya tidak boleh beroprasi,” pungkasnya. (Lim)

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…