Tekan Kasus HIV/AIDS, Pemkab Pamekasan Gencarkan Skrining Rutin dan KIE

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan Saifudin. SP/ PMK
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan Saifudin. SP/ PMK

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya strategis dalam menekan penyebaran kasus HIV/AIDS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus menggencarkan permasalahan tersebut dengan memfasilitasi skrining kesehatan secara rutin dan meningkatkan pengetahuan warga melalui program KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi).

Pasalnya, saat ini sudah sebanyak 43 warga Pamekasan kini positif terpapar HIV/AIDS, sesuai data laporan dari masing-masing puskesmas yang ada di Pamekasan sejak Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah itu, sebanyak 31 orang telah dilakukan pengobatan Antiretroviral (ARV), sedangkan 12 lainnya tidak.

"Upaya ini penting dilakukan, karena berdasarkan pendataan yang kami lakukan, puluhan orang di Pamekasan ini positif menderita HIV/AIDS. Dan yang 12 orang ini tidak mendapatkan pengobatan, karena yang bersangkutan memang tidak bersedia. Sebab, pengobatan ARV ini kan tidak ada paksaan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan Saifudin, Rabu (22/07/2026).

Lebih lanjut, menurut Saifudin, seseorang bisa terpapar HIV/AIDS karena beberapa faktor, diantaranya hubungan seksual secara bebas, penyalahgunaan narkoba khususnya pada jarum suntik yang bergantian. Selain itu, hubungan sesama jenis juga bisa menjadi penyebab timbulnya jenis penyakit tersebut.

Bahkan, menurut dia, kasus terbanyak di Kabupaten Pamekasan terjadi pada laki-laki dengan rentang usia antara 25 hingga 40 tahun. "Oleh karena itu, upaya untuk menekan penyebaran jenis penyakit ini melalui skrining penguatan program KIE terus kami gencarkan," katanya. pm-01/dsy

Berita Terbaru

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Kajari Surabaya Yth, Bagi pencari keadilan (khususnya terdakwa), surat dakwaan memiliki makna dan fungsi yang sangat krusial sebagai jaminan perlindungan hak…

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Dibuat oleh: Tim Hukum Peduli Keadilan NKRI Pembela Raditya M Khada, Anak Bangsa* Untuk: Kejari Surabaya Ketua PN Surabaya Direskrimum Polda…

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sulut, Sirajudin Lasena, ditangkap KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). Dari p…

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – Selebgram Jennifer Coppen, berusia 25 tahun itu sempat membaca komentar julid netizen soal dirinya yang sering menjadi sopir Justin Hubner s…

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara soal dugaan perundungan yang dilakukan oleh oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (…

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – KPK masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2…