Masa Karantina Desa di Jombang Berakhir, Sebagian Warga Tolak Rapid Test

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Posko Terpadu Pencegahan Covid-19 Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Jombang. (SP/M. Yusuf)
Posko Terpadu Pencegahan Covid-19 Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

 SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ratusan warga dalam satu RT di Desa Plosokerep Kecamatan Sumobito dikarantina mulai 28 Mei bulqn kemarin.

Namun saat ini, masa karantina warga di lingkungan RT 02, RW 0, Desa Plosokerep kini telah berakhir setelah menjalani selama 14 hari.

Koordinator Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Agus Purnomo mengatakan, bahwa warga satu RT tersebut selesai dalam menjalani masa karantina pada Kamis, (11/6/2020)," katanya, Senin (15/6/2020).

Agus mengungkapkan, karantina wilayah dilakukan karena ada lima warga setempat yang dinyatakan positif Covid-19. Sehingga, 144 jiwa di RT 02 RW 04 Desa Plosokerep diminta menjalani isolasi di wilayah tersebut.

"Tapi sebelum karantina wilayah berakhir pada Kamis (11/6), pihak gugus tugas melakukan rapid test kepada seluruh warga di RT itu untuk memastikan paparan Covid-19," ungkapnya.

Namun menurut penjelasan Agus, sebagian warga sebanyak 26 orang di lokasi tersebut menolak untuk dilakukan rapid test sesaat sebelum berakhirnya karantina wilayah.

"Jadi kemarin itu setelah penutupan isolasi wilayah, teman-teman melakukan tracing dan mau melakukan rapid test. Namun pihak masyarakat menutup diri," jelasnya.

Dengan adanya penolakan itu, terang Agus, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang melakukan pendekatan kepada warga RT 02 RW 04. Bahwa rapid test dinilai perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana paparan Covid-19 di Desa Plosokerep.

"Kita akan berusaha melakukan pendekatan, agar masyarakat mau melakukan rapid test. Karena hal itu demi kita semua, demi dirinya, keluarganya dan masyarakat secara umum," terangnya.

Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno membenarkan terkait penolakan warga Desa Plosokerep yang enggan melakukan rapid test.

"Kami belum bisa memastikan, apakah rapid test ini akan dilakukan kembali atau tidak. Yang pasti, pihak gugus tugas sedang berupaya memberikan edukasi kepada warga agar mau menjalani rapid test," pungkasnya.

Perlu diketahui, dari hasil rapid test, 15 orang di lingkungan RT 02, RW 04 dinyatakan reaktif. Dan 15 orang tersebut saat ini dinyatakan positif Covid-19 berdasar hasil dari tes swab.(suf)

Berita Terbaru

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

SurabayaPagi, Pagi, - Sidang perkara penganiayaan di Pasar Buah Tanjungsari masuk babak baru di Pengadilan Negeri Surabaya 29 September 2026. Dua saksi,…

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengingatkan para pelajar agar tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga memperkuat etika, n…

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Pemadaman listrik bergilir terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut membuat s…

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Polemik pembangunan kembali Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (…

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Terbitnya Peraturan Gubernur No 13/2026 yang didalamnya mencantumkan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) mendapat d…

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang melalui operasi gabungan…