Tuntut 7 Tapol Dibebaskan, Mahasiswa Papua Gelar Aksi di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua mengelar aksi di depan Gedung Grahadi kawasan Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/6/2020). SP/Julian
Puluhan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua mengelar aksi di depan Gedung Grahadi kawasan Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/6/2020). SP/Julian

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Puluhan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua mengelar aksi di depan Gedung Grahadi Surabaya pada hari Selasa (16/6/2020). Mereka berunjuk rasa menuntut pembebasan 7 tahanan politik asal Papua tanpa syarat dari tuduhan makar di Kalimantan.

"Ini kita lihat dari aksi rasisme tahun kemarin di asrama papua, pelaku ujaran rasis yang dilakukan oleh aparat dan ormas. Mereka dihukum tidak setimpal dengan korban rasis, seperti tujuh tapol yang ditahan di Kalimantan tersebut," ujar salah satu mahasiswa Papua, Sam Kayame.

Dalam aksinya mereka membawa sejumlah poster yang salah satunya bertuliskan 'Segera Bebaskan Seluruh Tahanan Politik Papua Tanpa Syarat' dan 'Segera bebasakan 7 Tapol Anti Rasisme Di Balikpapan'.

"Kami di sini, Aliansi Mahasiswa Papua, menyuarakan untuk segera membebaskan tujuh tapol yang ada di Kalimantan," kata Sam Kayame.

Sebagaimana diketahui saat ini tujuh orang Papua sedang menjalani persidangan atas dugaan makar di Pengadilan Negeri Balikpapan. Tujuh orang yakni Fery Kombo, Alexander Gobay, Hengki Hilapok, Buchtar Tabuni, Irwanus Uropmabin, Stevanus Itlay alias Steven Itlay, dan Agus Kossay.

Mereka ditangkap karena diduga mengkoordinir aksi demonstrasi besar-besaran pada Agustus 2019 lalu menentang aksi rasisme di Surabaya.

Dalam sidang tuntutan, Ferry Kombo yang merupakan mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih dituntut 10 tahun penjara, Alex Gobay yang merupakan Ketua BEM Universitas Sains dan Teknologi Jayapura dituntut 10 tahun penjara, Hengky Hilapok dituntut 5 tahun penjara, dan Irwanus Urobmabin dituntut 5 tahun penjara.

Kemudian, Wakil Ketua II Badan Legislatif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni dituntut 17 tahun, Ketua KNPB Mimika Steven Itlay dituntut 15 tahun, dan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay dituntut 5 tahun.

Aksi demonstrasi pertama selama masa pandemi Covid-19 ini berjalan tertib, namun sempat menarik perhatian pengguna jalan di Gubernur Suryo. Setelah melakukan aksi, puluhan mahasiswa Papua kembali ke asrama Mahasiswa Papua yang ada di Jalan Kalasan, Tambaksari. Adt 

Berita Terbaru

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Program bedah rumah pemerintah dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada perbaikan kondisi fisik hunian. Ketepatan sasaran penerima …

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketidakhadiran Ketua Fraksi Partai Demokrat Agung Mulyono bersama seluruh anggotanya dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada 10 …

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…