Tuntut 7 Tapol Dibebaskan, Mahasiswa Papua Gelar Aksi di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua mengelar aksi di depan Gedung Grahadi kawasan Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/6/2020). SP/Julian
Puluhan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua mengelar aksi di depan Gedung Grahadi kawasan Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/6/2020). SP/Julian

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Puluhan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua mengelar aksi di depan Gedung Grahadi Surabaya pada hari Selasa (16/6/2020). Mereka berunjuk rasa menuntut pembebasan 7 tahanan politik asal Papua tanpa syarat dari tuduhan makar di Kalimantan.

"Ini kita lihat dari aksi rasisme tahun kemarin di asrama papua, pelaku ujaran rasis yang dilakukan oleh aparat dan ormas. Mereka dihukum tidak setimpal dengan korban rasis, seperti tujuh tapol yang ditahan di Kalimantan tersebut," ujar salah satu mahasiswa Papua, Sam Kayame.

Dalam aksinya mereka membawa sejumlah poster yang salah satunya bertuliskan 'Segera Bebaskan Seluruh Tahanan Politik Papua Tanpa Syarat' dan 'Segera bebasakan 7 Tapol Anti Rasisme Di Balikpapan'.

"Kami di sini, Aliansi Mahasiswa Papua, menyuarakan untuk segera membebaskan tujuh tapol yang ada di Kalimantan," kata Sam Kayame.

Sebagaimana diketahui saat ini tujuh orang Papua sedang menjalani persidangan atas dugaan makar di Pengadilan Negeri Balikpapan. Tujuh orang yakni Fery Kombo, Alexander Gobay, Hengki Hilapok, Buchtar Tabuni, Irwanus Uropmabin, Stevanus Itlay alias Steven Itlay, dan Agus Kossay.

Mereka ditangkap karena diduga mengkoordinir aksi demonstrasi besar-besaran pada Agustus 2019 lalu menentang aksi rasisme di Surabaya.

Dalam sidang tuntutan, Ferry Kombo yang merupakan mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih dituntut 10 tahun penjara, Alex Gobay yang merupakan Ketua BEM Universitas Sains dan Teknologi Jayapura dituntut 10 tahun penjara, Hengky Hilapok dituntut 5 tahun penjara, dan Irwanus Urobmabin dituntut 5 tahun penjara.

Kemudian, Wakil Ketua II Badan Legislatif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni dituntut 17 tahun, Ketua KNPB Mimika Steven Itlay dituntut 15 tahun, dan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay dituntut 5 tahun.

Aksi demonstrasi pertama selama masa pandemi Covid-19 ini berjalan tertib, namun sempat menarik perhatian pengguna jalan di Gubernur Suryo. Setelah melakukan aksi, puluhan mahasiswa Papua kembali ke asrama Mahasiswa Papua yang ada di Jalan Kalasan, Tambaksari. Adt 

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…

Polytron Dorong UMKM Naik Kelas Lewat 4 Strategi Berbasis Data

Polytron Dorong UMKM Naik Kelas Lewat 4 Strategi Berbasis Data

Jumat, 10 Apr 2026 12:09 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 12:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perusahaan elektronik Polytron berkolaborasi dengan platform riset Populix meluncurkan buku panduan bertajuk “UMKM Handbook: Panduan UM…

PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia Perpanjang Kampanye “Rejeki Langsung” Hingga Juni 2026

PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia Perpanjang Kampanye “Rejeki Langsung” Hingga Juni 2026

Jumat, 10 Apr 2026 10:00 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 10:00 WIB

Surabayapagi.com:  PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia (PT AMBPI) resmi mengumumkan peluncuran kampanye “Rejeki Langsung” pada Februari 2026. Kamp…