SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Warga Lidah Kulon digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan yang tewas di sebuah rumah kontrakan Jalan Lidah Kulon Gang 2B no 20 Surabaya. Diketahui, korban bernama Monic (26) ini tewas usai dibunuh.
Dari pantuan Merah Putih di lapangan, sejumlah anggota Polsek Lakarsantri, Tim Inafis dan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Belum diketahui pasti motif pembunuhan tersebut, namun korban di temukan tewas dan dimasukan dalam bekas kardus kulkas.
Kasat reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan hal tersebut namun ia masih belum bisa memastikan motif pembunuhan tersebut. "Iya benar, ini masih diselidiki, korban perempuan berinisial MN. Ditemukan tewas dalam kardus bekas dalam kamar pelaku," Kata Sudamiran. dsy7
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …
Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…
Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…
Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…
Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB
SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…
Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…