Minta Uang Tips, Membuat Teraphis Wanita Tewas di Lidah Kulon

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rilis kasus pembunuhan terapis wanita di Jalan Lidah Kulon. SP/jemmi
Rilis kasus pembunuhan terapis wanita di Jalan Lidah Kulon. SP/jemmi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pelaku pembunuhan Teraphis wanita di Jalan Lidah Kulon 2B No 20 Surabaya berhasil diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku bernama Yusron (19) ini diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam. Ia diringkus di rumah keluarganya di kawasan Mojokerto.

Kepada petugas, mahasiswa semester 2 ini mengaku kesal lantaran korban meminta uang tips sebesar Rp 300 ribu. Padahal, ia sudah membayar sebesar Rp 950 ribu untuk full service.

"Dia minta tips pak, 300 ribu, saya sudah ndak ada uang pak, itu saja uang spp kuliah yang saya buat bayar pak, " aku Yusron, Rabu (17/6/2020).

Karena tak diberi, lanjut Yusron, korban berteriak-teriak dengan marah-marah dan akan mengancam berteriak meminta tolong. Karena panik takut digrebek warga, Yusron membungkam mulut pelaku dan membunuhnya dengan menggunakan sajam (senjata tajam). "Saya takut di grebek warga pak, jadi saya tusuk 4 kali menggunakan pisau. Saya coba membakarnya menggunakan kompor portable, tapi karena tak tega, saya sembunyikan didalam kardus bekas kulkas," jelas Yusron.

Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah pihak keluarga pelaku memberitahukan jika pelaku berada dirumah bibinya yang berada di Kota Mojokerto. Mendapat informasi itu, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku di rumah bibinya. "Setelah membunuh, pelaku melarikan diri ke kota Mojokerto, ternyata disana pihak keluarga pelaku memberikan informasi jika dia (Yusron, red) disana, "Kata Hartoyo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Hartoyo, pelaku akan di jerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. "Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kompor portable, sajam, kondom bekas pemakaian, dan kardus kulkas, " Tutup Hartoyo. jem

Berita Terbaru

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kegiatan patroli sahur yang dilakukan sejumlah remaja di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berubah menjadi a…

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mojokerto menggelar kegiatan Employee Voluntering dengan membagikan takjil kepada…

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Pergantian kepemimpinan di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur belum sepenuhnya diikuti dengan manuver politik yang t…

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Sebelum Pembacaan Putusan, Dirut PT Pertamina Sudah Menangis. Saat Masuk Ruang Sidang, bergema suara dukungan terhadapnya. “Tuhan Maha Baik,” Teriak Para Pen…

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ko Erwin yang menjadi DPO dalam keterlibatan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dan…

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar perdagangan orang (TPPO). Kasus ini…