Barang bukti narkotika dimusnahkan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/6/2020). Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti narkotika, diantaranya sabu seberat 144 kilogram, pil ekstasi sebanyak 20.499 butir, pil 'Double L' sebanyak 6.212.110 butir dan pil 'Happy Five' sebanyak 3.992 butir yang diamankan dari 46 tersangka dalam 27 kasus. SP/ Julian Romadhon
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …
Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB
SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…
Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …
Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…
Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…
Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB
SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…