Barang bukti narkotika dimusnahkan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/6/2020). Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti narkotika, diantaranya sabu seberat 144 kilogram, pil ekstasi sebanyak 20.499 butir, pil 'Double L' sebanyak 6.212.110 butir dan pil 'Happy Five' sebanyak 3.992 butir yang diamankan dari 46 tersangka dalam 27 kasus. SP/ Julian Romadhon
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB
Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, mulai merambah ke berbagai lapisan. Tak hanya p…
Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB
Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Hotel Shangri-La Surabaya, …
Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB
Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB
SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat kembali menunjukkan hasil…
Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB
Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai setiap pukul 18.00-20.00 WIB. Dimana…
Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB
Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB
SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat fenomena miris terutama siswa yang hendak berangkat dan pulang sekolah terpaksa menyeberangi sungai naik perahu dan rakit…
Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB
Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB
SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu langkah strategis menghapus kemiskinan di wilayah Jember, Jawa Timur, kini Bupati Muhammad Fawait atau Gus Fawait…