Barang bukti narkotika dimusnahkan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/6/2020). Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti narkotika, diantaranya sabu seberat 144 kilogram, pil ekstasi sebanyak 20.499 butir, pil 'Double L' sebanyak 6.212.110 butir dan pil 'Happy Five' sebanyak 3.992 butir yang diamankan dari 46 tersangka dalam 27 kasus. SP/ Julian Romadhon
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Senin, 06 Jul 2026 11:35 WIB
Senin, 06 Jul 2026 11:35 WIB
SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menghadapi selama musim kemarau, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang mulai memperketat pemantauan debit air pada…
Senin, 06 Jul 2026 11:26 WIB
Senin, 06 Jul 2026 11:26 WIB
SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Clean Rivers yang mendapat dukungan pendanaan dari Uni Emirat Arab (UEA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…
Senin, 06 Jul 2026 11:15 WIB
Senin, 06 Jul 2026 11:15 WIB
SURABAYAPAGI.com, Madiun - Imbas program Makan Bergizi Gratis (MBG) libur, harga daging ayam di Kota Madiun, Rp 30.000 per kilogram. Nilai itu jauh dari dua…
Senin, 06 Jul 2026 11:12 WIB
Senin, 06 Jul 2026 11:12 WIB
SURABAYAPAGI.com, Madiun - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi yang terjadi di Kota Madiun setidaknya mengalami inflasi 0,37 untuk periode Juni…
Senin, 06 Jul 2026 10:41 WIB
Senin, 06 Jul 2026 10:41 WIB
SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai salah satu langkah menjaga produksi budidaya ikan air tawar selama berlangsungnya musim kemarau, Pemerintah Kabupaten…
Senin, 06 Jul 2026 10:35 WIB
Senin, 06 Jul 2026 10:35 WIB
SURABAYAPAGI.com, Malang - Melalui skema manajemen talenta untuk meningkatkan efektivitas kinerja organisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, tengah…