Barang bukti narkotika dimusnahkan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/6/2020). Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti narkotika, diantaranya sabu seberat 144 kilogram, pil ekstasi sebanyak 20.499 butir, pil 'Double L' sebanyak 6.212.110 butir dan pil 'Happy Five' sebanyak 3.992 butir yang diamankan dari 46 tersangka dalam 27 kasus. SP/ Julian Romadhon
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB
Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peternak ayam pedaging atau ayam broiler mengaku rugi hingga ratusan juta akibat harga ayam di kandang terjun bebas. Perhimpunan…
Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB
Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB
SURABAYAPAGI com, Surabaya - Saya pernah renungkan bagaimana seharusnya kita menjalani hidup yang diberikan Tuhan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuan hidup…
Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB
Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot segera menutup lahan parkir milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo. M…
Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB
Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka baru ini…
Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB
Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam video yang dibagikan kantor berita Fars, para perempuan Iran berkerudung hitam turun ke jalanan meneriakkan "matilah…
Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB
Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu oleh temuan BPK atas dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMAN di Sulsel,…