Kasus Penganiayaan Kapolsek Baru Naik ke Sidik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Yosowilangun Polres Lumajang, Iptu Hariyanto
Kapolsek Yosowilangun Polres Lumajang, Iptu Hariyanto

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Kasus dugaan Penganiayaan yang telah terjadi pada Misdrap (53) warga Dusun Sumberejo RT. 02 RW. 05, Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang masih diusut pihak kepolisian.

Hal ini di duga dilakukan oleh inisial ‘MT’ (60), mulai awal Juni 2020 lalu prosesnya masih berlanjut dan  sudah ditingkatkan, dari Lidik menjadi Sidik.

Ini sudah jelas ada proses hukum yang di pastikan bukan tidak ada kepastian hukum.

Dalam berita kabar orang sebelah, memberitakan yang lain di  sebut kalau kasus tersebut tidak ada kepastian hukum. Namun hal tersebut berbeda dengan apa yang telah diberitakan.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun media ini , pihak kepolisian Polsek Yosowilangun Polres Lumajang mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan proses Lidik, dan mulai awal Juni 2020 lalu sudah ditingkatkan menjadi Sidik.

“Apa yang dikatakan oleh salah satu media bahwa kita menangani penanganan perkara terhadap LP Yang dilaporkan oleh Misdrap atas nama terlapor inisial ‘MT’ itu, bukan tidak ada kepastian hukum, mulai awal Juni 2020 sudah ditingkatkan menjadi Sidik, “kata Kapolsek Yosowilangun Polres Lumajang, Iptu Hariyanto, saat di konfermasi  awak media .
 
Dia menegaskan, kalau perkara itu sudah ditangani, dan saat ini sudah proses sidik.

 “Perkara itu kami proses dengan cepat Sejak saya menjadi Kapolsek Yosowilangun, dari proses Lidik menjadi Sidik”, tegasnya.

Masih lanjut Kapolsek  menjelaskan, kalau dirinya menjabat sebagai Kapolsek Yosowilangun masih baru. “Pada bulan April tanggal 18 saya di Polsek Yosowilangun, dan sampai sekarang saya masih berjalan kurang lebih 2 bulanan namun proses tetap  berjalan," pungkasnya

Di sisi lain Kanit Polsek Yosowilangun, Hadi, SH menjelaskan " Bahwa proses dugaan penganiayaan memang  masih di tingkat ke sidik jadi kami akan mengambil langkah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ungkapnya. Lim

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…