Miliki Tahanan 200 Lebih, Kejari Minta Tambahan Kuota ke Rutan Medaeng

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Fariman Isandi Siregar.SP/nbd
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Fariman Isandi Siregar.SP/nbd

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Fariman Isandi Siregar, mengaku saat ini pihaknya tengah berkordinasi dengan pihak Rumah Tahanan (rutan) Klas I Surabaya Medaeng, terkait penambahan kuota pengiriman tahanan.


“Kita berkordinasi agar kuota bisa ditambah, mengingat jumlah tahanan yang saat ini proses hukumnya kita tangani berjumlah sangat banyak, kurang lebih 200 tahanan,” terang Fariman, Minggu (21/6/2020).

Sedangkan, Kepala Rutan (Karutan) Klas I Medaeng Surabaya Handanu mengatakan pihaknya hanya mampu menampung pengiriman tahanan maksimal 30 orang per dua pekan.

Pemberlakuan pembatasan kuota terhadap jumlah tahanan yang dapat dikirim tersebut, dikarenakan keterbatasan kapasitas ruang isolasi terhadap para tahanan yang baru dipindahkan. Ruang isloasi hanya berdaya tampung 30 orang.

Tentunya, hal ini membuat pihak Kejari Surabaya berputar otak guna menyusun skala prioritas, mana tahanan yang bakal pihaknya kirimkan terlebih dahulu atau yang menyusul belakangan.

“Terlebih kita tidak bisa setiap hari mengirim para tahanan ke rutan, pengiriman digilir per dua pekan sekali untuk masing-masing institusi. Dan Kejari Surabaya sendiri mendapat giliran dalam minggu ini,” beber Fariman.

Ditanya konsep prioritas yang bakal dijalankan pihaknya, Fariman mangaku masih membutuhkan waktu guna membahas kriterianya secara komperhensif.

“Kita akan cermati satu persatu tahanan dari jenis perkaranya, usia, tahapan sidang dan kapasitas sel tahanan yang ada di Polda, Polrestabes dan Polsek jajaran,” imbuhnya.

Untuk diketahui, sejak Jumat (19/6/2020) lalu rutan klas I Medaeng sudah kembali memberlakukan pelimpahan tahanan yang proses hukumnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkracht, pasca penutupan yang dilakukan saat pandemi.

“Hal itu menindak lanjuti Surat Edaran dari Dirjen Pemasyarakatan yang kami terima pada Kamis (18/6/2020) lalu dan hari ini Jumat (19/6/2020) sudah langsung kami laksanakan,” ujar Handanu melalui sambungan selulernya, Jumat (19/6/2020).

Selain tahanan yang sudah inkracht, pihak rutan juga sudah bisa menerima para tahanan yang berstatus A3—tahanan yang proses hukumnya masih berjalan di pengadilan.

Kendati demikian, institusi Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan harus melalui beberapa prosedur yang harus dilakukan dalam proses pelimpahan para tahanan ini. Salah satunya, yaitu dengan menggelar rapid tes terhadap para tahanan yang hendak dikirim ke Rutan Medaeng.

“Jadi setelah dinyatakan sehat oleh dokter pemeriksa, para tahanan baru bisa kita terima. Sesampai disini (rutan) mereka terlebih dulu harus menjalani isolasi selama 14 hari sesuai prosedur penanganan covid-19,” beber Handanu.

Tak hanya itu, pasca lolos isolasi 14 hari, para tahanan tidak langsung bisa berbaur dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang lainnya. Mereka harus kembali menjalani rapid tes yang dilakukan pihak rutan. Setelah dinyatakan hasil non reaktif baru bisa dipindah dari ruang isolasi ke sel rutan.

Handanu juga menerangkan bahwa untuk saat ini jumlah tahanan yang bisa pihaknya terima masih terbatas. Maksimal 30 tahanan per dua pekan.

“Hal ini karena keterbatasan ruang isolasi yang kami miliki. Daya tampung ruang hanya untuk 30 orang. Jadi dua pekan setelah menjalani isolasi dan 30 tahanan ini bisa dipindah, kami baru bisa kembali menerima pelimpahan tahanan kembali. Jadi ya harus bergiliran,” imbuh Handanu.nbd

Berita Terbaru

Dinkes Madiun Temukan 13 Kasus Campak, Upaya Vaksinasi Terus Digencarkan per Awal 2026

Dinkes Madiun Temukan 13 Kasus Campak, Upaya Vaksinasi Terus Digencarkan per Awal 2026

Minggu, 15 Mar 2026 11:45 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI,com, Madiun - Setelah adanya temukan sejumlah kasus campak pada awal Tahun 2026, membuat  Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga …

Libur Lebaran, Dispendukcapil Tegaskan Layanan Adminduk di Banyuwangi Tetap Buka

Libur Lebaran, Dispendukcapil Tegaskan Layanan Adminduk di Banyuwangi Tetap Buka

Minggu, 15 Mar 2026 11:32 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 11:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Bagi warga Kabupaten Banyuwangi tak perlu khawatir jika ingin mengurus administrasi kependudukan (adminduk) selama lebaran 2026,…

Ramadhan Run Race 2026 Wadah Pemuda Hindari Balap Liar

Ramadhan Run Race 2026 Wadah Pemuda Hindari Balap Liar

Minggu, 15 Mar 2026 09:53 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Balap liar yang kerap meresahkan warga coba dialihkan ke arena yang lebih positif. Melalui Ramadhan Run Race 2026 di Taman Ban…

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Gresik menargetkan peningkatan perolehan kursi di DPRD pada Pemilu 2029. Partai b…