Pengusaha China Dibui 15 Tahun Jual Masker Palsu Saat Pandemi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi pembuatan masker di China. SP/ SC
Illustrasi pembuatan masker di China. SP/ SC

i

SURABAYAPAGI.com, China - Pengadilan Distrik Chaoyang, China, menjatuhkan hukuman penjara 15 tahun kepada seorang pemilik perusahaan alat kesehatan karena menjual masker palsu di tengah masa pandemi virus corona (Covid-19).

Seperti dilansir Associated Press, Senin (22/6), hakim menjatuhkan hukuman tersebut kepada pemilik perusahaan Kang Baixin Pharmacy, Li Dong.

Dua terdakwa lainnya, Li Yuzhang dan Luo Hanyi, juga dijatuhi hukuman penjara. Mereka bersekongkol menjual masker 3M palsu.

Amar putusan tersebut dibacakan hari ini.

Li beserta Li Yuzhang dan Lu Hanyi dinyatakan terbukti bersalah membeli masker 3M palsu dan menjualnya kembali ke apotek dan perorangan.

Ketiganya menyatakan menyangkal seluruh dakwaan dan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Di sisi lain, Komisi Kesehatan China menyatakan sampai saat ini ada 89 penduduk yang masih dirawat akibat terinfeksi Covid-19. Sedangkan 129 pasien diisolasi setelah dinyatakan positif terinfeksi dan menunjukkan gejala.

Jumlah kasus infeksi Covid-19 di China kini mencapai 83.396 orang, dengan 4.634 pasien meninggal.

Kasus virus corona juga masih ditemukan di Beijing dan provinsi Hebei. Hari ini tercatat ada 18 kasus infeksi di ibu kota, dan dua kasus di Hebei.

Jumlah kasus baru infeksi virus corona di Beijing semakin menurun setelah pemerintah setempat memperketat pengawasan dan protokol kesehatan. Mereka memutuskan melarang kegiatan keramaian dan meliburkan sementara kegiatan pembelajaran di sekolah.   dsy2

Tag :

Berita Terbaru

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Mengatasi dampak musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Lamongan salurkan 25 ribu liter air bersih kepada masyarakat, Selasa (28/7)…

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Inovasi, komitmen, dan keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjalankan berbagai program pembangunan keluarga membuahkan a…

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pagi itu, suasana di Jalan Sumber Mulyo IV, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, terasa berbeda. Di antara deretan rumah w…

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Taman Budaya Cak Durasim Surabaya, Rabu (29/7/2026). Dalam k…

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 1.258 mahasiswa peserta program kuliah kerja nyata (KKN) Universitas …

Perkuat Layanan Terpadu Warga, Pemkab Banyuwangi Luncurkan Lentera Lansia

Perkuat Layanan Terpadu Warga, Pemkab Banyuwangi Luncurkan Lentera Lansia

Rabu, 29 Jul 2026 15:44 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga lanjut usia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi…