Pengusaha China Dibui 15 Tahun Jual Masker Palsu Saat Pandemi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi pembuatan masker di China. SP/ SC
Illustrasi pembuatan masker di China. SP/ SC

i

SURABAYAPAGI.com, China - Pengadilan Distrik Chaoyang, China, menjatuhkan hukuman penjara 15 tahun kepada seorang pemilik perusahaan alat kesehatan karena menjual masker palsu di tengah masa pandemi virus corona (Covid-19).

Seperti dilansir Associated Press, Senin (22/6), hakim menjatuhkan hukuman tersebut kepada pemilik perusahaan Kang Baixin Pharmacy, Li Dong.

Dua terdakwa lainnya, Li Yuzhang dan Luo Hanyi, juga dijatuhi hukuman penjara. Mereka bersekongkol menjual masker 3M palsu.

Amar putusan tersebut dibacakan hari ini.

Li beserta Li Yuzhang dan Lu Hanyi dinyatakan terbukti bersalah membeli masker 3M palsu dan menjualnya kembali ke apotek dan perorangan.

Ketiganya menyatakan menyangkal seluruh dakwaan dan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Di sisi lain, Komisi Kesehatan China menyatakan sampai saat ini ada 89 penduduk yang masih dirawat akibat terinfeksi Covid-19. Sedangkan 129 pasien diisolasi setelah dinyatakan positif terinfeksi dan menunjukkan gejala.

Jumlah kasus infeksi Covid-19 di China kini mencapai 83.396 orang, dengan 4.634 pasien meninggal.

Kasus virus corona juga masih ditemukan di Beijing dan provinsi Hebei. Hari ini tercatat ada 18 kasus infeksi di ibu kota, dan dua kasus di Hebei.

Jumlah kasus baru infeksi virus corona di Beijing semakin menurun setelah pemerintah setempat memperketat pengawasan dan protokol kesehatan. Mereka memutuskan melarang kegiatan keramaian dan meliburkan sementara kegiatan pembelajaran di sekolah.   dsy2

Tag :

Berita Terbaru

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar pada 9–10 September 2026 di Jak…

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

SurabayaPagi, Magetan – Kehadiran PLN di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan dan pelayanan kelistrikan, tetapi juga melalui komitmen u…

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ponorogo melurug Kantor Kejaksaan Negeri …

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi.com, Jakarta : Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi…

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana P…

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…