PLN ULP Embong Wungu Tindak Lanjuti 305 Aduan Lonjakan Tarif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas melayani warga yang mengadu terkait lonjakan tarif listrik di posko aduan PLN ULP Embong Wungu. SP/ADT
Petugas melayani warga yang mengadu terkait lonjakan tarif listrik di posko aduan PLN ULP Embong Wungu. SP/ADT

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Salah satu posko aduan mengenai lonjakan tarif yang terletak di PLN ULP Embong Wungu yang terletak di Jalan dr Soetomo, Surabaya sudah menindak lanjuti 305 aduan. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Manager PLN ULP Embong Wungu, Irsyam Asri Putra.


"Sampai dengan siang ini, kami sudah menindak lanjuti sekitar 305 pengaduan. Ada dari wonorejo, petemon, kedung anyar, pandegiling, dan sekitarnya. Untuk areanya sendiri menyebar sih," ujar Irsyam kepada Surabaya Pagi, Selasa (23/6/2020).

Dirinya juga mengatakan aduan mengenai kenaikan tarif di bulan Juni ini umumnya adalah tarif rumah tangga. Namun dirinya juga mengaku ada beberapa aduan mengenai tarif bisnis yang naik.

"Memang aduan disini rata-rata mengenai tarif rumah tangga, beberapa juga ada pengaduan mengenai tarif bisnis. Tapi kebanyakan tarif rumah tangga," kata Irsyam.

Lebih lanjut, Irsyam mengatakan jika posko ini adalah bentuk tindak lanjut PLN terkait lonjakan rekening listrik dari pelanggan. Menurutnya, lonjakan ini ada beberapa sebab. Di bulan April dan Mei saat PSBB tim pencatat meter tidak beroperasi, dan disisi lain pemakaian juga naik selama WFH dan bulan puasa.

"Akhirnya dilakukan metode rata-rata. Nah sedangkan pemakaiaan secara riil lebih besar dibandingkan rata-rata tersebut. Jadi selisih antara rata-rata tersebut lah yang diakumulasi," lanjutnya.

Dalam mengatasi permasalahan ini, PLN memberikan program perlindungan berupa angsuran untuk membayar kenaikan tersebut. Untuk kreteria pelanggan yang bisa mendapat perlindungan tersebut adalah pelanggan yang mengalami kenaikan sama dengan atau diatas 20 persen.

Irsyam menjelaskan lebih rinci, angsuran tersebut dapat dilakukan dengan cara membayar 40 persen dari selisih tagihan dibayarkan di bulan Juni bersama tagihan bulan yang sama. Lalu untuk 60 persen sisanya akan diangsur di bulan Juli, Agustus, September.

"Misalkan rekening Mei 1.000.000,- , lalu rekening Juni ternyata 1.500.000,-. Nah ini sudah memenuhi kreteria karena naik 50%. Jadi yang wajib dibayar di bulan Juni adalah pemakaian real yaitu 1.000.000,- ditambah dengan 40 persen dari selisih tagihan. Artinya 40 persen dari 500.000 yaitu 200.000,-. Sehingga total yang harus dibayar adalah 1.200.000,-. Nah untuk sisanya, (300.000,-) dapat dicicil di tiga bulan berikutnya dengan cara dibagi tiga," jelas Irsyam.

Menanggapi masalah rumah yang kosong atau usaha seperti toko yang tutup tetapi masih dikenakan tagihan listrik, pihaknya perlu mengkroscek data dari pelanggan tersebut. Bisa jadi, itu adalah rekening minimum yang ditetapkan kepada pelanggan pascabayar.

"Bisa jadi itu adalah jumlah rekening minimum yang harus dibayar di bulan tersebut. Karena pelanggan pascabayar kan ditetapkan rekening minimum. Kami perlu kroscek dulu ke data pelanggan. Kalau sudah ada datanya baru bisa dilakukan tindakan," kata Irsyam.

PLN juga sudah menyediakan pelayanan untuk laporan stand meter secara mandiri melalui aplikasi Whatsapp bot. Pelanggan bisa melaporkan secara mandiri ke nomor 08122123123.

"Pelanggan cukup ketik halo, nanti ada pilihan. Pilih ke lapor catat meter mandiri. Walaupun tim catat meter kami sudah mulai beroperasi normal seiring PSBB selesai. Pelanggan tetap bisa laporan secara mandiri atau jika ada keluhan ke 123 juga,"

Dirinya berharap para pelanggan aktif untuk menggunakan layanan pencatatan meter mandiri. Hal ini juga diiringi dengan petugas catat meter yang masih mengalami kendala akses masuk untuk pengecekan catat meter di beberapa titik.

"Harapan kami pelanggan bisa cek dan ricek, PLN juga ingin memastikan bahwa tagihan yang muncul itu sesuai dengan pemakaian riil di lapangan," pungkasnya.

Sementara itu, Rois, warga Pandegiling yang juga salah satu pelanggan yang mengadu di PLN ULP Embong Wungu mengaku sudah memahami teknis mengenai kenaikan tarif setelah dijelaskan oleh petugas di posko aduan.

"Ya tujuannya ingin meminta kejelasan saja kenapa kok tagihan listrik bulan ini naik. Kalau langsung ke kantor PLN kan enak dijelasinnya. Pelayanannya juga cukup bagus kok, nggak lama juga prosesnya," ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan jika alasan utamanya mengadu adalah karena mengalami kenaikan tagihan di bulan Juni. Namun setelah dijelaskan oleh pihak PLN, Rois mengaku paham dan akan bersedia membayar angsuran kenaikan tersebut.

"Kebetulan naiknya tidak banyak, tapi diatas 20% jadi bayarnya bisa diangsur. Kalau datang langsung dan dijelaskan gini jadi paham. Nggak bertanya-tanya lagi," tutup Rois. Adt

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…