Dugaan Pencemaran, 3 Waker PT Bumi Subur Lapor Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum Donny Hidayat SH.M HUM bersama pelapor. SP/Lim
Kuasa hukum Donny Hidayat SH.M HUM bersama pelapor. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Belum selesai kasus dugaan pencurian udang, kasus baru yang membawa nama PT Bumi Subur muncul. Sebuah postingan menyebar di WhatsAp grup sadarkum diduga disebarkan oleh AR warga desa Krajan Wotgalih desa Wotgalih kec Yosowilangun kab Lumajang.

Postingan tersebut dinilai merugikan. Oleh karena itu 3 orang Waker PT, Bumi Subur bersama 2 kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Lumajang untuk melaporkan AR atas dugaan pencemaran nama baik.

3 orang pelapor atas nama, Satino, Amari dan Mat Nito. Satino asal dusun Pelanggaran desa Wotgalih kec Yosowilangun, Satino bekerja sebagai Waker di tambak PT, Bumi Subur di dusun Meleman desa Wotgalih.

 Amari 60 th, asal dusun Meleman desa Wotgalih kec Yosowilangun kab Lumajang dia bekerja di tambak PT, Bumi Subur sebagai Waker  / keamanan luar dalam yang masih aktif.

Mat Nito  65 th, asal dusun Meleman desa Wotgalih kec Yosowilangun Kab Lumajang bekerja di tambak udang sebagai Waker / keamanan luar dalam.

Ke tiganya sepakat untuk mendatangi  Mapolres Lumajang guna membuat aduan/laporan  terkait pencemaran nama baik  bersama 2 kuasa hukumnya.

"Ya memang benar hari ini kami sepakat lewat jalur hukum dengan mendatangi  ke Mapolres Lumajang bersama kuasa hukum kami dengan  tujuan  tiada lain untuk melaporkan  AR atas dugaan pencemaran nama baik,” ungkapnya

"Kami sudah tidak ada ruang untuk dia karena sudah lama kami bersabar   sudah keterlaluan  dan sekarang harus proses secara  hukum dan wajib lanjut," tambahnya.

Di tempat yang sama kuasa hukum pelapor, Dummy Hidayat SH, M HUM, menjelaskan saat di konfirmasi para awak media bahwa kami datang ke polres ini bersama klien kami hanya mengikuti klien kami untuk membuat  pengaduan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui Medsos (media sosial) tapi tetap mengikuti arahan dari Kasatreskrim untuk melalui mediasi seperti biasanya karena mediasi itu sangat penting  untuk mencari solusi terbaik, sesuai dengan Perkab No 6 Tahun 2019 bahwa karena permasalahan sosial di daerah daerah tambak tersebut tujuannya agar masyarakat tetap  kondusif.

"Ya benar dugaan pencemaran nama baik yang di lakukan oleh AR tetap kami adukan untuk memastikan siapa nanti yang benar maupun yang salah karena menurut klien kami ini harus di laporkan ke polisi,” ungkap kuasa hukum pelapor

“Kasat menginginkan  kasus tambak ini tidak ada gesekan tidak apa apa dan Alhamdulillah klien saya kemarin juga marah di tuduh  semacam itu, ya Alhamdulillah klien saya bisa tenang karena saya sarankan tidak emosional," tambahnya. (Lim)

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…