Dugaan Pencemaran, 3 Waker PT Bumi Subur Lapor Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum Donny Hidayat SH.M HUM bersama pelapor. SP/Lim
Kuasa hukum Donny Hidayat SH.M HUM bersama pelapor. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Belum selesai kasus dugaan pencurian udang, kasus baru yang membawa nama PT Bumi Subur muncul. Sebuah postingan menyebar di WhatsAp grup sadarkum diduga disebarkan oleh AR warga desa Krajan Wotgalih desa Wotgalih kec Yosowilangun kab Lumajang.

Postingan tersebut dinilai merugikan. Oleh karena itu 3 orang Waker PT, Bumi Subur bersama 2 kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Lumajang untuk melaporkan AR atas dugaan pencemaran nama baik.

3 orang pelapor atas nama, Satino, Amari dan Mat Nito. Satino asal dusun Pelanggaran desa Wotgalih kec Yosowilangun, Satino bekerja sebagai Waker di tambak PT, Bumi Subur di dusun Meleman desa Wotgalih.

 Amari 60 th, asal dusun Meleman desa Wotgalih kec Yosowilangun kab Lumajang dia bekerja di tambak PT, Bumi Subur sebagai Waker  / keamanan luar dalam yang masih aktif.

Mat Nito  65 th, asal dusun Meleman desa Wotgalih kec Yosowilangun Kab Lumajang bekerja di tambak udang sebagai Waker / keamanan luar dalam.

Ke tiganya sepakat untuk mendatangi  Mapolres Lumajang guna membuat aduan/laporan  terkait pencemaran nama baik  bersama 2 kuasa hukumnya.

"Ya memang benar hari ini kami sepakat lewat jalur hukum dengan mendatangi  ke Mapolres Lumajang bersama kuasa hukum kami dengan  tujuan  tiada lain untuk melaporkan  AR atas dugaan pencemaran nama baik,” ungkapnya

"Kami sudah tidak ada ruang untuk dia karena sudah lama kami bersabar   sudah keterlaluan  dan sekarang harus proses secara  hukum dan wajib lanjut," tambahnya.

Di tempat yang sama kuasa hukum pelapor, Dummy Hidayat SH, M HUM, menjelaskan saat di konfirmasi para awak media bahwa kami datang ke polres ini bersama klien kami hanya mengikuti klien kami untuk membuat  pengaduan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui Medsos (media sosial) tapi tetap mengikuti arahan dari Kasatreskrim untuk melalui mediasi seperti biasanya karena mediasi itu sangat penting  untuk mencari solusi terbaik, sesuai dengan Perkab No 6 Tahun 2019 bahwa karena permasalahan sosial di daerah daerah tambak tersebut tujuannya agar masyarakat tetap  kondusif.

"Ya benar dugaan pencemaran nama baik yang di lakukan oleh AR tetap kami adukan untuk memastikan siapa nanti yang benar maupun yang salah karena menurut klien kami ini harus di laporkan ke polisi,” ungkap kuasa hukum pelapor

“Kasat menginginkan  kasus tambak ini tidak ada gesekan tidak apa apa dan Alhamdulillah klien saya kemarin juga marah di tuduh  semacam itu, ya Alhamdulillah klien saya bisa tenang karena saya sarankan tidak emosional," tambahnya. (Lim)

Berita Terbaru

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kota Mojokerto Resmi Luncurkan SPMB Berbasis 'RAMAH'

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kota Mojokerto Resmi Luncurkan SPMB Berbasis 'RAMAH'

Rabu, 20 Mei 2026 08:19 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 08:19 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (S…

Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat di Desa Jubung

Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat di Desa Jubung

Rabu, 20 Mei 2026 06:00 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 06:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM  – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat melalui kegiatan distribusi bantuan di Balai Desa Jubung, K…

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 05:57 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:57 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat kenaikan kunjungan wisata sebesar 12,5 persen selama pelaksanaan Surabaya Vaganza 2026 yang…

Wali Kota Kediri Jelaskan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Wali Kota Kediri Jelaskan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 20 Mei 2026 05:55 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yakni, Raperda tentang…

Bupati Jember Gus Fawait Lantik Direktur Perumda Kahyangan Perkebunan

Bupati Jember Gus Fawait Lantik Direktur Perumda Kahyangan Perkebunan

Rabu, 20 Mei 2026 05:53 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:53 WIB

 SURABAYAPAGI.COM : Pelantikan direksi baru Perumda Perkebunan Kahyangan menjadi momentum penguatan peran badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mendukung …

Presenter Daniel, akan Jajal Hybrid Fitness Cape Town Marathon

Presenter Daniel, akan Jajal Hybrid Fitness Cape Town Marathon

Rabu, 20 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Setelah sukses menaklukkan berbagai lintasan lari, presenter yang selalu tampil bugar ini bersiap untuk terjun ke dunia kompetisi hybrid…