Dugaan Pencemaran, 3 Waker PT Bumi Subur Lapor Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum Donny Hidayat SH.M HUM bersama pelapor. SP/Lim
Kuasa hukum Donny Hidayat SH.M HUM bersama pelapor. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Belum selesai kasus dugaan pencurian udang, kasus baru yang membawa nama PT Bumi Subur muncul. Sebuah postingan menyebar di WhatsAp grup sadarkum diduga disebarkan oleh AR warga desa Krajan Wotgalih desa Wotgalih kec Yosowilangun kab Lumajang.

Postingan tersebut dinilai merugikan. Oleh karena itu 3 orang Waker PT, Bumi Subur bersama 2 kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Lumajang untuk melaporkan AR atas dugaan pencemaran nama baik.

3 orang pelapor atas nama, Satino, Amari dan Mat Nito. Satino asal dusun Pelanggaran desa Wotgalih kec Yosowilangun, Satino bekerja sebagai Waker di tambak PT, Bumi Subur di dusun Meleman desa Wotgalih.

 Amari 60 th, asal dusun Meleman desa Wotgalih kec Yosowilangun kab Lumajang dia bekerja di tambak PT, Bumi Subur sebagai Waker  / keamanan luar dalam yang masih aktif.

Mat Nito  65 th, asal dusun Meleman desa Wotgalih kec Yosowilangun Kab Lumajang bekerja di tambak udang sebagai Waker / keamanan luar dalam.

Ke tiganya sepakat untuk mendatangi  Mapolres Lumajang guna membuat aduan/laporan  terkait pencemaran nama baik  bersama 2 kuasa hukumnya.

"Ya memang benar hari ini kami sepakat lewat jalur hukum dengan mendatangi  ke Mapolres Lumajang bersama kuasa hukum kami dengan  tujuan  tiada lain untuk melaporkan  AR atas dugaan pencemaran nama baik,” ungkapnya

"Kami sudah tidak ada ruang untuk dia karena sudah lama kami bersabar   sudah keterlaluan  dan sekarang harus proses secara  hukum dan wajib lanjut," tambahnya.

Di tempat yang sama kuasa hukum pelapor, Dummy Hidayat SH, M HUM, menjelaskan saat di konfirmasi para awak media bahwa kami datang ke polres ini bersama klien kami hanya mengikuti klien kami untuk membuat  pengaduan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui Medsos (media sosial) tapi tetap mengikuti arahan dari Kasatreskrim untuk melalui mediasi seperti biasanya karena mediasi itu sangat penting  untuk mencari solusi terbaik, sesuai dengan Perkab No 6 Tahun 2019 bahwa karena permasalahan sosial di daerah daerah tambak tersebut tujuannya agar masyarakat tetap  kondusif.

"Ya benar dugaan pencemaran nama baik yang di lakukan oleh AR tetap kami adukan untuk memastikan siapa nanti yang benar maupun yang salah karena menurut klien kami ini harus di laporkan ke polisi,” ungkap kuasa hukum pelapor

“Kasat menginginkan  kasus tambak ini tidak ada gesekan tidak apa apa dan Alhamdulillah klien saya kemarin juga marah di tuduh  semacam itu, ya Alhamdulillah klien saya bisa tenang karena saya sarankan tidak emosional," tambahnya. (Lim)

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…