Cabuli Anak Tetangga, Pria di Sidrap Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menangkap Kahar (48) warga Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan karena kasus pencabulan. SP/ DECOM
Polisi menangkap Kahar (48) warga Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan karena kasus pencabulan. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Sidrap - Polisi menangkap Kahar (48) warga Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan karena kasus pencabulan. Kahar diduga mencabuli bocah perempuan yang merupakan tetangganya sendiri.

Kahar ini diamankan unit Khusus Satreskrim Polres Sidrap di rumahnya, Jumat(26/6/2020). Penangkapan ini bermula dari laporan ibu korban.

"Setelah ada laporan kami langsung bergerak mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika, Sabtu(27/6/2020).

Benny menjelaskan korban awalnya mengeluh sakit di kelaminnya. Sang ibu lalu membawa korban ke rumah sakit untuk diperiksa.

"Karena khawatir, selanjutnya ibu korban membawanya untuk diperiksa di RSUD Nene Mallomo Sidrap. Dari hasil pemeriksaan, diperoleh keterangan bahwa korban telah mengalami dugaan pencabulan," ujarnya.

Ibu korban, kata Benny, lalu menanyai korban. Si anak pun menceritakan yang dialaminya.

"Korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya bahwa bahwa benar dirinya telah mengalami dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku," ucapnya.   dsy4

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…