Hakim MeMiles Usulkan Sidang Tatap Muka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak persidangan perkara MeMiles yang digelar secara online di PN Surabaya, Senin (29/6/2020). Ketua majelis hakim akan mengusulkan ke pimpinan agar sidang kasus ini digelar secara tatap muka. SP/BUDI
Tampak persidangan perkara MeMiles yang digelar secara online di PN Surabaya, Senin (29/6/2020). Ketua majelis hakim akan mengusulkan ke pimpinan agar sidang kasus ini digelar secara tatap muka. SP/BUDI

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Edi Sutarno menilai persidangan yang digelar secara online tak efektif, hal itu dia sampaikan saat memimpin sidang investasi ilegal MeMiles dengan terdakwa Fatah Suhanda, Martini Luisa, Sri Windyaswati dan Prima Hendika di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/6/2020).

Saat sidang yang digelar secara online ini berjalan sekitar 30 menit, dimana saat satu dari tiga saksi penyidik dari Kriminal Khusus Polda Jatim yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabetania R. Paembonan dan Rista Erna dari Kejati Jatim memberikan keterangan, majelis hakim kemudian menghentikan sidang (skors) lantaran ada suara lain yang masuk dalam jalannya sidang

“Saya tidak sreg dengan sidang ini, ini tidak efektif karena keterangan saksi terputus-putus dan tidak bisa diterima secara utuh oleh Terdakwa,” ujar ketua majelis hakim, Senin (29/6/2020).

Hakim Edi Sutarno menambahkan, sebenarnya dia menginginkan persidangan ini digelar secara berhadap-hadapan karena berkaitan dengan pembuktian. Namun dia tidak memiliki pilihan lain mengingat situasi dan kondisi yang ada saat ini.

“Memang betul-betul tidak efektif saya rasakan, setelah ini kami akan koordinasi dengan pimpinan karena tidak efektif meskipun sidang daring. Suaranya yang lain masuk dan itu mengganggu saksi maupun terdakwa dalam memberikan keterangan,” tambah hakim.

Majelis hakim pun menanyakan kesiapan JPU seandainya permohonannya untuk sidang dikabulkan pimpinan. “Bagaimana Jaksanya apa siap, seandianya permohonan kami ke pimpinan nanti dikabulkan. Apakah Jaksa siap untuk datangkan Terdakwa?,” tanya hakim.Menanggapi hal itu, JPU Rista Erna pun menyanggupi karena itu adalah perintah majelis hakim. “Namun, sebelum sidang kami akan rapid tes dulu ke para terdakwa. Nanti kami akan berkoordinasi dengan Kejari Surabaya,” ujar Jaksa Rista.

Sementara tim kuasa hukum terdakwa mengusulkan seandainya nanti permohonan agar sidang digelar secara tatap muka tidak dikabulkan pimpinan PN Surabaya, maka pihaknya berharap agar sidang ini digelar secara terpisah dan tidak ada sidang yang lain yang digelar.

“Kalau sidang ini digelar dengan menghadirkan Terdakwa secara langsung maka kami berterimakasih, tapi kalau misal tidak bisa ya mohon sidangnya tidak dilakukan dengan sidang yang lain,” ujar salah satu kuasa hukum terdakwa.

Hakim pun menanyakan sebaiknya persidangan digelar pada hari apa yang tidak bebarengan dengan perkara lain. Dan oleh JPU diusulkan hari Jumat, namun tidak disetujui oleh hakim.

Majelis hakim pun akhirnya menskors persidangan sampai Selasa (30/6/2020) mendatang sambil menunggu hasil koordinasi pihaknya dengan pimpinan PN Surabaya.Nbd

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…