Hakim MeMiles Usulkan Sidang Tatap Muka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak persidangan perkara MeMiles yang digelar secara online di PN Surabaya, Senin (29/6/2020). Ketua majelis hakim akan mengusulkan ke pimpinan agar sidang kasus ini digelar secara tatap muka. SP/BUDI
Tampak persidangan perkara MeMiles yang digelar secara online di PN Surabaya, Senin (29/6/2020). Ketua majelis hakim akan mengusulkan ke pimpinan agar sidang kasus ini digelar secara tatap muka. SP/BUDI

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Edi Sutarno menilai persidangan yang digelar secara online tak efektif, hal itu dia sampaikan saat memimpin sidang investasi ilegal MeMiles dengan terdakwa Fatah Suhanda, Martini Luisa, Sri Windyaswati dan Prima Hendika di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/6/2020).

Saat sidang yang digelar secara online ini berjalan sekitar 30 menit, dimana saat satu dari tiga saksi penyidik dari Kriminal Khusus Polda Jatim yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabetania R. Paembonan dan Rista Erna dari Kejati Jatim memberikan keterangan, majelis hakim kemudian menghentikan sidang (skors) lantaran ada suara lain yang masuk dalam jalannya sidang

“Saya tidak sreg dengan sidang ini, ini tidak efektif karena keterangan saksi terputus-putus dan tidak bisa diterima secara utuh oleh Terdakwa,” ujar ketua majelis hakim, Senin (29/6/2020).

Hakim Edi Sutarno menambahkan, sebenarnya dia menginginkan persidangan ini digelar secara berhadap-hadapan karena berkaitan dengan pembuktian. Namun dia tidak memiliki pilihan lain mengingat situasi dan kondisi yang ada saat ini.

“Memang betul-betul tidak efektif saya rasakan, setelah ini kami akan koordinasi dengan pimpinan karena tidak efektif meskipun sidang daring. Suaranya yang lain masuk dan itu mengganggu saksi maupun terdakwa dalam memberikan keterangan,” tambah hakim.

Majelis hakim pun menanyakan kesiapan JPU seandainya permohonannya untuk sidang dikabulkan pimpinan. “Bagaimana Jaksanya apa siap, seandianya permohonan kami ke pimpinan nanti dikabulkan. Apakah Jaksa siap untuk datangkan Terdakwa?,” tanya hakim.Menanggapi hal itu, JPU Rista Erna pun menyanggupi karena itu adalah perintah majelis hakim. “Namun, sebelum sidang kami akan rapid tes dulu ke para terdakwa. Nanti kami akan berkoordinasi dengan Kejari Surabaya,” ujar Jaksa Rista.

Sementara tim kuasa hukum terdakwa mengusulkan seandainya nanti permohonan agar sidang digelar secara tatap muka tidak dikabulkan pimpinan PN Surabaya, maka pihaknya berharap agar sidang ini digelar secara terpisah dan tidak ada sidang yang lain yang digelar.

“Kalau sidang ini digelar dengan menghadirkan Terdakwa secara langsung maka kami berterimakasih, tapi kalau misal tidak bisa ya mohon sidangnya tidak dilakukan dengan sidang yang lain,” ujar salah satu kuasa hukum terdakwa.

Hakim pun menanyakan sebaiknya persidangan digelar pada hari apa yang tidak bebarengan dengan perkara lain. Dan oleh JPU diusulkan hari Jumat, namun tidak disetujui oleh hakim.

Majelis hakim pun akhirnya menskors persidangan sampai Selasa (30/6/2020) mendatang sambil menunggu hasil koordinasi pihaknya dengan pimpinan PN Surabaya.Nbd

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…