Tak Dijatah Istri, Anak Tiri Jadi Budak Seks Ayah Tiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencabulan saat dihadirkan dalam rilis pers di Mapolres Tuban.
Pelaku pencabulan saat dihadirkan dalam rilis pers di Mapolres Tuban.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban – Aksi bejat Ahmad Arifin (34), nelayan asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban terhadap bunga (bukan nama asli) yang merupakan anak tirinya akhirnya terungkap.

Ia tega mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur tersebut sebanyak 8 kali sejak November 2019 hingga Maret 2020.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya karena tidak mendapat jatah dari istrinya. Sang istri selalu menolak saat diajak berhubungan badan oleh pelaku dengan berbagai alasan.

Kesal dengan sang istri yang terus menerus menolak ajakan untuk berhubungan badan membuat pelaku gelap mata hingga melampiaskan nafsunya kepada anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.

“Saya melakukan itu karena tidak dijatah istri, mulai saat saya pulang dari kerja di Malaysia sebelum November,” kata tersangka saat ungkap kasus di Mapolres, Senin (29/6).

Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku mengiming-iming korban dengan hadiah. Selain hadiah pelaku juga menjanjikan kepada korban akan dibiayai sekolah hingga ke perguruan tinggi atau kuliah jika mau menuruti permintaan bejad pelaku.

Terbujuk rayuan pelaku, korban akhirnya setuju berhubungan layaknya suami istri dengan pelaku.

"Korban diiming-imingi akan dibiayai kuliah, hingga akhirnya korban mau menuruti nafsu bejatnya," papar kapolres.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan pertama kali pada November 2019 silam saat malam hari sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku melakukan hubungan intim dengan anak tirinya itu di ruang tamu saat sang istri sedang terlelap tidur.

Usai melakukan hubungan, pelaku sempat mengancam korban untuk tidak memberitahukan hal itu kepada orang lain.

“Saya minta tidak cerita ke ibunya dan mengancam jika itu aib. Kadang saya lakukan di ruang tamu juga,” ungkap tersangka.

Aksi tak senonoh yang dilakukan pelaku kepada anaknya tak berhenti disitu saja, nyatanya aksi cabul tersebut berlangsung hingga 8 kali. Dalam setiap aksinya, korban diberikan uang Rp 50 ribu oleh pelaku agar mau melakukan hubungan suami istri.

Korban usai dicabuli pelaku wajahnya Nampak lesu saat bertemu dengan ibunya. Sang ibu yang penasaran akhirnya bertanya kepada korban. Mendapat desakan dari sang ibu, korban akhirnya menceritakan Tindakan bejad pelaku kepada anaknya tersebut.

Tak terima, sang ibu akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Tuban hingga akhirnya dilakukan penangkapan kepada pelaku.

Pelaku yang telah ditangkap kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan aksi bejat tersebut sebanyak 8 kali. Mulai November 2019 – Januari 2020 ia menyetubuhi korban sebanyak 5 kali.

Lalu pada Februari – Maret 2020 ia kembali menyetubuhi korban sebanyak 3 kali.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku sudah menikah sebanyak 3 kali.

“Pelaku sudah menikah tiga kali, jadi cerai lalu menikah lagi, aksi cabul dilakukan pada anak tirinya istri ketiga,” kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksosno.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 baju tidur wanita, 1 buah miniset, 1 buah celana dalam, 1 buah celana baby doll, 1 rok warna krem, dan 1 stel pakaian wanita.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76 E atau Pasal 81 ayat (3) jo pasal 76 D RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2020 tentang perlindungan anak menjadi undang undang.

Tersangka terancam pidana kurungan penjara selama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemampuan dan Profesional Fungsi Bidang Lalu Lintas, Seluruh Jajaran Polres Blitar Ikuti Pelatihan

Tingkatkan Kemampuan dan Profesional Fungsi Bidang Lalu Lintas, Seluruh Jajaran Polres Blitar Ikuti Pelatihan

Rabu, 30 Sep 2026 15:16 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota, Polres Blitar melaksanakan Pelatihan Fungsi Kepolisian Bidang Lalu…

Res Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Tangkap 1 Tersangka Pengedar Sabu-sabu dan 4 Pengedar Okerbaya

Res Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Tangkap 1 Tersangka Pengedar Sabu-sabu dan 4 Pengedar Okerbaya

Rabu, 30 Sep 2026 15:14 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam kurun waktu satu bulan sejak 1 September hingga 30 September 2026 Satuan Res.Narkoba berhasil mengungkap dan menangkap 5…

Pemkot Mojokerto Buka Asistensi Penginputan Aplikasi SKM Online

Pemkot Mojokerto Buka Asistensi Penginputan Aplikasi SKM Online

Rabu, 30 Sep 2026 15:08 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto membuka asistensi penginputan…

Mulai 2027, Pemkot Surabaya Perluas Bantuan BOPDA untuk Pondok Pesantren

Mulai 2027, Pemkot Surabaya Perluas Bantuan BOPDA untuk Pondok Pesantren

Rabu, 30 Sep 2026 15:01 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memperluas bantuan operasional pendidikan daerah (BOPDA) untuk pondok pesantren mulai 2027,…

Cegah Eksploitasi, Pemkot Surabaya Lindungi Anak Diajak Ngamen dan Berdayakan Ibunya

Cegah Eksploitasi, Pemkot Surabaya Lindungi Anak Diajak Ngamen dan Berdayakan Ibunya

Rabu, 30 Sep 2026 14:34 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan…

Tekan AKI dan AKB, Bondowoso Dorong Penguatan Deteksi Dini hingga Nifas

Tekan AKI dan AKB, Bondowoso Dorong Penguatan Deteksi Dini hingga Nifas

Rabu, 30 Sep 2026 14:19 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Guna memastikan ibu mendapatkan pendampingan sejak sebelum hamil hingga melewati masa nifas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…