Tak Dijatah Istri, Anak Tiri Jadi Budak Seks Ayah Tiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencabulan saat dihadirkan dalam rilis pers di Mapolres Tuban.
Pelaku pencabulan saat dihadirkan dalam rilis pers di Mapolres Tuban.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban – Aksi bejat Ahmad Arifin (34), nelayan asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban terhadap bunga (bukan nama asli) yang merupakan anak tirinya akhirnya terungkap.

Ia tega mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur tersebut sebanyak 8 kali sejak November 2019 hingga Maret 2020.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya karena tidak mendapat jatah dari istrinya. Sang istri selalu menolak saat diajak berhubungan badan oleh pelaku dengan berbagai alasan.

Kesal dengan sang istri yang terus menerus menolak ajakan untuk berhubungan badan membuat pelaku gelap mata hingga melampiaskan nafsunya kepada anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.

“Saya melakukan itu karena tidak dijatah istri, mulai saat saya pulang dari kerja di Malaysia sebelum November,” kata tersangka saat ungkap kasus di Mapolres, Senin (29/6).

Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku mengiming-iming korban dengan hadiah. Selain hadiah pelaku juga menjanjikan kepada korban akan dibiayai sekolah hingga ke perguruan tinggi atau kuliah jika mau menuruti permintaan bejad pelaku.

Terbujuk rayuan pelaku, korban akhirnya setuju berhubungan layaknya suami istri dengan pelaku.

"Korban diiming-imingi akan dibiayai kuliah, hingga akhirnya korban mau menuruti nafsu bejatnya," papar kapolres.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan pertama kali pada November 2019 silam saat malam hari sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku melakukan hubungan intim dengan anak tirinya itu di ruang tamu saat sang istri sedang terlelap tidur.

Usai melakukan hubungan, pelaku sempat mengancam korban untuk tidak memberitahukan hal itu kepada orang lain.

“Saya minta tidak cerita ke ibunya dan mengancam jika itu aib. Kadang saya lakukan di ruang tamu juga,” ungkap tersangka.

Aksi tak senonoh yang dilakukan pelaku kepada anaknya tak berhenti disitu saja, nyatanya aksi cabul tersebut berlangsung hingga 8 kali. Dalam setiap aksinya, korban diberikan uang Rp 50 ribu oleh pelaku agar mau melakukan hubungan suami istri.

Korban usai dicabuli pelaku wajahnya Nampak lesu saat bertemu dengan ibunya. Sang ibu yang penasaran akhirnya bertanya kepada korban. Mendapat desakan dari sang ibu, korban akhirnya menceritakan Tindakan bejad pelaku kepada anaknya tersebut.

Tak terima, sang ibu akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Tuban hingga akhirnya dilakukan penangkapan kepada pelaku.

Pelaku yang telah ditangkap kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan aksi bejat tersebut sebanyak 8 kali. Mulai November 2019 – Januari 2020 ia menyetubuhi korban sebanyak 5 kali.

Lalu pada Februari – Maret 2020 ia kembali menyetubuhi korban sebanyak 3 kali.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku sudah menikah sebanyak 3 kali.

“Pelaku sudah menikah tiga kali, jadi cerai lalu menikah lagi, aksi cabul dilakukan pada anak tirinya istri ketiga,” kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksosno.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 baju tidur wanita, 1 buah miniset, 1 buah celana dalam, 1 buah celana baby doll, 1 rok warna krem, dan 1 stel pakaian wanita.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76 E atau Pasal 81 ayat (3) jo pasal 76 D RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2020 tentang perlindungan anak menjadi undang undang.

Tersangka terancam pidana kurungan penjara selama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Panggil Mantan Dewan dan Sekwan, Kejaksaan Ponorogo Akui Kantongi Bukti Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Panggil Mantan Dewan dan Sekwan, Kejaksaan Ponorogo Akui Kantongi Bukti Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Rabu, 20 Mei 2026 14:32 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 14:32 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri Ponorogo akhirnya angkat suara pasca memeriksa 3 mantan anggota DPRD Ponorogo, dan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan )…

Sejumlah Harga Bapok di Jombang Alami Kenaikan Jelang Idul Adha 2026

Sejumlah Harga Bapok di Jombang Alami Kenaikan Jelang Idul Adha 2026

Rabu, 20 Mei 2026 12:40 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, sejumlah harga kebutuhan bahan pokok (bapok) di Kabupaten Jombang mulai mengalami kenaikan…

Bikin Geger! Penemuan Ular Sanca 4,5 Meter Bekeliaran di Pemukiman Warga Nganjuk

Bikin Geger! Penemuan Ular Sanca 4,5 Meter Bekeliaran di Pemukiman Warga Nganjuk

Rabu, 20 Mei 2026 12:29 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Warga di Desa Maguan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur di gegerkan adanya penemuan seekor ular sanca sepanjang 4,5…

Jelang Idul Adha, Harga Komoditas Cabai Rawit-Bawang Merah di Surabaya Meroket

Jelang Idul Adha, Harga Komoditas Cabai Rawit-Bawang Merah di Surabaya Meroket

Rabu, 20 Mei 2026 12:21 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 12:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, sejumlah komoditas pangan mulai merangkak naik di pasar tradisional Surabaya, salah satunya…

Tradisi Turun-temurun Prosesi Manten Tebu Jadi Penanda Musim Giling PG Lestari Nganjuk

Tradisi Turun-temurun Prosesi Manten Tebu Jadi Penanda Musim Giling PG Lestari Nganjuk

Rabu, 20 Mei 2026 12:14 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 12:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Sebagai tradisi turun-temurun, Tradisi Manten Tebu digelar Pabrik Gula (PG) Lestari, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk,…

Eri Cahyadi Bakal Jalankan Ibadah Haji, Armuji Jadi Plh Wali Kota Surabaya

Eri Cahyadi Bakal Jalankan Ibadah Haji, Armuji Jadi Plh Wali Kota Surabaya

Rabu, 20 Mei 2026 12:05 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Musim ibadah Haji, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan menunaikan ibadah haji mulai Rabu (20/05/2026), dirinya akan menjalankan…