Tak Dijatah Istri, Anak Tiri Jadi Budak Seks Ayah Tiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencabulan saat dihadirkan dalam rilis pers di Mapolres Tuban.
Pelaku pencabulan saat dihadirkan dalam rilis pers di Mapolres Tuban.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban – Aksi bejat Ahmad Arifin (34), nelayan asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban terhadap bunga (bukan nama asli) yang merupakan anak tirinya akhirnya terungkap.

Ia tega mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur tersebut sebanyak 8 kali sejak November 2019 hingga Maret 2020.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya karena tidak mendapat jatah dari istrinya. Sang istri selalu menolak saat diajak berhubungan badan oleh pelaku dengan berbagai alasan.

Kesal dengan sang istri yang terus menerus menolak ajakan untuk berhubungan badan membuat pelaku gelap mata hingga melampiaskan nafsunya kepada anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.

“Saya melakukan itu karena tidak dijatah istri, mulai saat saya pulang dari kerja di Malaysia sebelum November,” kata tersangka saat ungkap kasus di Mapolres, Senin (29/6).

Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku mengiming-iming korban dengan hadiah. Selain hadiah pelaku juga menjanjikan kepada korban akan dibiayai sekolah hingga ke perguruan tinggi atau kuliah jika mau menuruti permintaan bejad pelaku.

Terbujuk rayuan pelaku, korban akhirnya setuju berhubungan layaknya suami istri dengan pelaku.

"Korban diiming-imingi akan dibiayai kuliah, hingga akhirnya korban mau menuruti nafsu bejatnya," papar kapolres.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan pertama kali pada November 2019 silam saat malam hari sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku melakukan hubungan intim dengan anak tirinya itu di ruang tamu saat sang istri sedang terlelap tidur.

Usai melakukan hubungan, pelaku sempat mengancam korban untuk tidak memberitahukan hal itu kepada orang lain.

“Saya minta tidak cerita ke ibunya dan mengancam jika itu aib. Kadang saya lakukan di ruang tamu juga,” ungkap tersangka.

Aksi tak senonoh yang dilakukan pelaku kepada anaknya tak berhenti disitu saja, nyatanya aksi cabul tersebut berlangsung hingga 8 kali. Dalam setiap aksinya, korban diberikan uang Rp 50 ribu oleh pelaku agar mau melakukan hubungan suami istri.

Korban usai dicabuli pelaku wajahnya Nampak lesu saat bertemu dengan ibunya. Sang ibu yang penasaran akhirnya bertanya kepada korban. Mendapat desakan dari sang ibu, korban akhirnya menceritakan Tindakan bejad pelaku kepada anaknya tersebut.

Tak terima, sang ibu akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Tuban hingga akhirnya dilakukan penangkapan kepada pelaku.

Pelaku yang telah ditangkap kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan aksi bejat tersebut sebanyak 8 kali. Mulai November 2019 – Januari 2020 ia menyetubuhi korban sebanyak 5 kali.

Lalu pada Februari – Maret 2020 ia kembali menyetubuhi korban sebanyak 3 kali.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku sudah menikah sebanyak 3 kali.

“Pelaku sudah menikah tiga kali, jadi cerai lalu menikah lagi, aksi cabul dilakukan pada anak tirinya istri ketiga,” kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksosno.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 baju tidur wanita, 1 buah miniset, 1 buah celana dalam, 1 buah celana baby doll, 1 rok warna krem, dan 1 stel pakaian wanita.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76 E atau Pasal 81 ayat (3) jo pasal 76 D RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2020 tentang perlindungan anak menjadi undang undang.

Tersangka terancam pidana kurungan penjara selama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…