PAN Sebut tak Pantas, Pemkot Minta Sumbangan Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PAN, Juliana Evawati
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PAN, Juliana Evawati

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Beredar Surat Edaran (SE) Pemerintah Kota Surabaya yang terbit pada 30 Juni 2020 dengan nomor 360/5769/436.3.4/2020 perihal bantuan pencegahan penyebaran Covid-19 direspon beragam oleh anggota DPRD kota Surabaya.

Dari tiga anggota DPRD Surabaya yang ditemui Surabaya Pagi, Rabu (1/7/2020) di Gedung DPRD Surabaya, diantaranya Juliana Evawati (dari Fraksi PAN-PPP), Herlina Harsono Njoto (dari Fraksi NasDem-Demokrat), dan Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony (dari Fraksi Gerindra). Hanya Juliana Evawati, yang menyayangkan adanya surat Sumbangan dana ke seluruh jajaran Pemkot. Sedangkan, Herlina Harsono Njoto dan AH Thony, dianggap Pemkot membuka sumbangan adalah hal yang wajar.

 

Tak Elok dan Tak Pantas

Seperti anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Juliana Evawati mengaku kaget dengan surat edaran tersebut. "Saya kaget karena tidak adanya koordinasi antara pemerintah kota ataupun Sekda mengenai hal ini. Menurut saya hal yang tidak elok, bahkan di tengah pandemi Covid-19 ini," ungkap Jeje, sapaan Juliana Evawati, kepada Surabaya Pagi, Rabu (1/7/2020).

Menurutnya, bila hal tersebut kemudian menjadi kewajiban untuk para PNS dan nakes, hal tersebut dinilai tidak elok dan harus mempertimbangkan siapa yang lebih tepat untuk dimintai bantuan.

Justru, politisi PAN ini mempertanyakan arah dari anggaran yang pernah disebutkan Pemerintah Kota Surabaya melalui Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang berjumlah Rp 200 Miliar. "Lha sebetulnya khan sudah ada anggaran, kenapa sampai kok menyisihkan anggaran. Maka perlu di kroscek kembali anggaran dana ini arahnya kemana? Kok sampai meminta bantuan kepada pegawai-pegawainya. Ini bukan hanya tidak elok, tetapi tidak pantas," keluhnya.

 

Tumbuhkan Gotong Royong

Sementara, sikap berbeda diutarakan rekan Jeje di Komisi D, yakni Herlina Harsono Njoto. Herlina berpendapat bila surat edaran yang berkaitan dengan penggalangan donasi merupakan hal yang mampu menumbuhkan semangat gotong royong.

"Aku sih melihatnya untuk menumbuhkan semangat semangat kegotongroyongan ya, jadi pada prinsipnya kalo itu kemudian ditujukan untuk menumbuhkan semangat kegotongroyongan untuk menghadapi bencana aku menilai langkah tersebut baik dan harapan ku terkait program tersebut Jagan sampai kemudian ada pihak-pihak yang merasa dipaksa,” ungkapnya.

Herlina menilai bila surat edaran tersebut merupakan himbauan dan wajar bila untuk menumbuhkan semangat kegotongroyongan di lingkungan PNS.

Disinggung apakah ada indikasi Pemerintah Kota bangkrut dengan munculnya surat edaran tersebut, Herlina menilai bila hal tersebut cukup jauh bila dikaitkan. "Kalo aku melihatnya ini adalah hal yang berbeda jadi kemampuan APBD dengan semangat berdonasi gotong royong ini beda. Bukan berarti menafikkan kemampuan PNS, tetapi tidak mungkin terus mampu menyangga seluruh kebutuhan tidak," jelas Herlina.

Senda dengan Herlina, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH Thony justru menyambut baik donasi yang diinisiasi oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan.  Menurutnya, kesempatan ini mampu menjaga sensitivitas para pegawai yang berada dilingkungan Pemerintah Kota Surabaya, sebabnya Pemerintah membutuhkan biaya yang luar biasa untuk menangani pendemi Covid - 19.

"Kesempatan ini akan menjaga sensitivitas para pegawai di lingkungan Pemkot untuk memiliki kepekaan sosial. Kemudian mampu meringankan semua pihak, termasuk pemerintah dalam menangani pandemi Covid yang membutuhkan biaya luar biasa," terangnya.

Ia juga turut mengapresiasi langkah yang di ambil oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya ini karena telah berani untuk menumbuhkan kembali rasa empati dan kepedulian sosial.

"Saya apresiasi kepada pak Sekda, karena telah menjadi pencetus lahir dan bangkitnya kembali rasa empati, kepedulian sosial, di lingkungan pegawai negeri sipil, di lingkungan yang menjadi binaannya. Ini bukan instruksi, melakukan bersifat suka rela. Kalau kemudian dari lingkungan rumah sakit itukan bekerja, maka bisa dibedakan untuk tugas atau sentuhan moral," jelas Thony, pria yang pernah bertarung pada Pilkada Surabaya tahun 2005 berpasangan dengan Erlangga Satriagung. byt

Berita Terbaru

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 15 surabaya tak kalah menarik untuk di jadikan contoh oleh sekolah lain. MPLS…