Serikat Pekerja Tolak Saham Pertamina dijual ke Umum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Serikat Pekerja Pertamina Surabaya saat menyatakan sikap tentang rencana IPO PT Pertamina, Kamis (2/7/2020). SP/Rko
Serikat Pekerja Pertamina Surabaya saat menyatakan sikap tentang rencana IPO PT Pertamina, Kamis (2/7/2020). SP/Rko

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pekerja Pertamina yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pertamina Sepuluh Nopember (SPPSN) yang merupakan konstituen dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB) menolak pembentukan Holding dan Subholding PT. Pertamina (Persero) dan privatisasi Subholding melalui IPO (Initial Public Offering). 

Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina Sepuluh Nopember (SPPSN), Jhodi Irawan mengatakan bahwa rencana IPO pada Subholding PT.Pertamina (Persero) bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat 2 dan 3 dan juga tidak sejalan dengan UU BUMN No.19 Tahun 2003 pasal 7 dimana secara tegas disebutkan bahwa Persero yang bergerak di bidang usaha sumber daya alam yang secara tegas berdasarkan ketentuan perundang-undangan dilarang untuk diprivatisasi.

“Rencana Sub holding melalui IPO bisa mengakibatkan proses bisnis Perusahaan tidak terintegrasi antara hulu sampai hilir. Kami dari SPPSN telah mengkonsolidasi melalui komisariat yang tersebar dari Jawa Timur (Jatim) hingga Timor Leste, dimana hampir semua pekerja Pertamina MOR V menolak pembentukan subholding Pertamina (Persero) terlebih untuk IPO yang rencana realisasinya 2 tahun mendatang yang akan berujung pada kerugian yang dialami oleh Rakyat Indonesia,” kata Jhodi Irawan, Kamis (2/7/2020) di Surabaya.

Sebelumnya Erick Tohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merencanakan penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) anak usaha PT Pertamina. Hal tersebut menurut SPPSN justru akan membuat bisnis Perusahaan menjadi tidak terintegrasi antara hulu sampai hilir. Potensi besar yang akan terjadi adalah persaingan bisnis antar sektor anak usaha (anak perusahaan) akan menyebabkan kebangkrutan masing-masing subholding dan memecah perusahaan.

Pemberlakuan IPO yang diwacanakan di tahun 2022 akan berdampak pada rakyat. SPPSN berkeyakinan bahwa hal tersebut akan berakibat pada ketidakstabilan dan mengancam kedaulatan energi di seluruh Indonesia. 

“Dengan pemberlakuan IPO atau Subholding maka kontrol terhadap Pertamina secara keseluruhan nantinya  dapat diintervensi oleh investor yang memiliki saham akibat IPO,” tambah Jhodi. Sedangkan kontrol perusahaan seharusnya tidak boleh diperlemah dan pemerintah harus tetap memiliki kontrol penuh terhadap perusahaan. 

Jhodi menambahkan bahwasanya, alasan dibalik pemberlakuan IPO adalah transparansi.“Kalau memang alasan untuk transparansi, saat ini sebenarnya Pertamina (Persero) telah melakukan transparansi. Hal ini dapat sama-sama diketahui bahwa semua informasi dapat diakses publik melalui website resmi Pertamina dan media lainnya. Sedangkan jika alasannya adalah dari sisi modal, saat ini Pertamina masih mampu” kata Jhodi.

SPPSN juga dengan tegas menolak dan menuntut agar Keputusan Menteri BUMN No. SK-198/mbu/06/2020 segera dicabut . Terkait aksi lanjutan yang akan dilakukan, SPPSN tetap menunggu komando dari Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB). “Aksi lanjutan yang akan kami lakukan tetap berdasarkan komando dari Presiden FSPPB,” pungkas Jhodi. Rko

 

 

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…