Serikat Pekerja Tolak Saham Pertamina dijual ke Umum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Serikat Pekerja Pertamina Surabaya saat menyatakan sikap tentang rencana IPO PT Pertamina, Kamis (2/7/2020). SP/Rko
Serikat Pekerja Pertamina Surabaya saat menyatakan sikap tentang rencana IPO PT Pertamina, Kamis (2/7/2020). SP/Rko

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pekerja Pertamina yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pertamina Sepuluh Nopember (SPPSN) yang merupakan konstituen dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB) menolak pembentukan Holding dan Subholding PT. Pertamina (Persero) dan privatisasi Subholding melalui IPO (Initial Public Offering). 

Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina Sepuluh Nopember (SPPSN), Jhodi Irawan mengatakan bahwa rencana IPO pada Subholding PT.Pertamina (Persero) bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat 2 dan 3 dan juga tidak sejalan dengan UU BUMN No.19 Tahun 2003 pasal 7 dimana secara tegas disebutkan bahwa Persero yang bergerak di bidang usaha sumber daya alam yang secara tegas berdasarkan ketentuan perundang-undangan dilarang untuk diprivatisasi.

“Rencana Sub holding melalui IPO bisa mengakibatkan proses bisnis Perusahaan tidak terintegrasi antara hulu sampai hilir. Kami dari SPPSN telah mengkonsolidasi melalui komisariat yang tersebar dari Jawa Timur (Jatim) hingga Timor Leste, dimana hampir semua pekerja Pertamina MOR V menolak pembentukan subholding Pertamina (Persero) terlebih untuk IPO yang rencana realisasinya 2 tahun mendatang yang akan berujung pada kerugian yang dialami oleh Rakyat Indonesia,” kata Jhodi Irawan, Kamis (2/7/2020) di Surabaya.

Sebelumnya Erick Tohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merencanakan penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) anak usaha PT Pertamina. Hal tersebut menurut SPPSN justru akan membuat bisnis Perusahaan menjadi tidak terintegrasi antara hulu sampai hilir. Potensi besar yang akan terjadi adalah persaingan bisnis antar sektor anak usaha (anak perusahaan) akan menyebabkan kebangkrutan masing-masing subholding dan memecah perusahaan.

Pemberlakuan IPO yang diwacanakan di tahun 2022 akan berdampak pada rakyat. SPPSN berkeyakinan bahwa hal tersebut akan berakibat pada ketidakstabilan dan mengancam kedaulatan energi di seluruh Indonesia. 

“Dengan pemberlakuan IPO atau Subholding maka kontrol terhadap Pertamina secara keseluruhan nantinya  dapat diintervensi oleh investor yang memiliki saham akibat IPO,” tambah Jhodi. Sedangkan kontrol perusahaan seharusnya tidak boleh diperlemah dan pemerintah harus tetap memiliki kontrol penuh terhadap perusahaan. 

Jhodi menambahkan bahwasanya, alasan dibalik pemberlakuan IPO adalah transparansi.“Kalau memang alasan untuk transparansi, saat ini sebenarnya Pertamina (Persero) telah melakukan transparansi. Hal ini dapat sama-sama diketahui bahwa semua informasi dapat diakses publik melalui website resmi Pertamina dan media lainnya. Sedangkan jika alasannya adalah dari sisi modal, saat ini Pertamina masih mampu” kata Jhodi.

SPPSN juga dengan tegas menolak dan menuntut agar Keputusan Menteri BUMN No. SK-198/mbu/06/2020 segera dicabut . Terkait aksi lanjutan yang akan dilakukan, SPPSN tetap menunggu komando dari Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB). “Aksi lanjutan yang akan kami lakukan tetap berdasarkan komando dari Presiden FSPPB,” pungkas Jhodi. Rko

 

 

Berita Terbaru

PLN UIT JBM Tanam 16.500 Bibit Mangrove di Bali, Perkuat Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir

PLN UIT JBM Tanam 16.500 Bibit Mangrove di Bali, Perkuat Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir

Senin, 19 Okt 2026 20:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Bali – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan m…

UM dan UNESA Lolos ke Final Futsal Putra Campus League Surabaya, Sektor Putri UM Menang 9-0

UM dan UNESA Lolos ke Final Futsal Putra Campus League Surabaya, Sektor Putri UM Menang 9-0

Senin, 19 Okt 2026 20:32 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) memastikan tempat di final putra Campus League 2026 Futsal R…

Demi Lindungi Lingkungan dan Kesehatan Warga, Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Dorong Perda Air Limbah Domestik

Demi Lindungi Lingkungan dan Kesehatan Warga, Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Dorong Perda Air Limbah Domestik

Senin, 19 Okt 2026 17:23 WIB

Senin, 19 Okt 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Pengelolaan Air L…

5 Jenderal TNI Turun ke Ponorogo, Ratusan KDKMP Diperiksa

5 Jenderal TNI Turun ke Ponorogo, Ratusan KDKMP Diperiksa

Senin, 19 Okt 2026 16:54 WIB

Senin, 19 Okt 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo-Lima jenderal TNI turun langsung mengecek kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kabupaten…

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Blitar Kota Gelar Gerakan Pasar Murah

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Blitar Kota Gelar Gerakan Pasar Murah

Senin, 19 Okt 2026 16:52 WIB

Senin, 19 Okt 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI com. Blitar - Program Ketahanan Pangan, Polres Blitar Kota menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) yang bertujuan untuk menstabilkan pasokan dan…

Tunas Cup Futsal Dukung Prestasi Nonakademik, Ning Ita Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

Tunas Cup Futsal Dukung Prestasi Nonakademik, Ning Ita Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

Senin, 19 Okt 2026 15:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan, prestasi olahraga merupakan bagian penting dalam pembangunan kualitas manusia. P…