Jual Pil LL Pemuda Tenggumung Dituntut Setahun Enam Bulan Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak terdakwa Yoga mengikuti sidang tuntutan di ruang Cakra PN Surabaya melalui video telekonferensi.SP/BUDI
Tampak terdakwa Yoga mengikuti sidang tuntutan di ruang Cakra PN Surabaya melalui video telekonferensi.SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Terdakwa Yoga Risdianto, warga Jalan Tenggumung Karya gang III, Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Ashar hukuman setahun enam bulan penjara karena terbukti menyimpan 1000 pil LL di rumahnya.

Pemuda kelahiran tahun 2001 itu hanya bisa pasrah saat mendengar tuntutan jaksa Ashar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“Menyatakan terdakwa melanggar pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, menuntut terdakwa dengan hukuman setahun enam bulan penjara,” kata JPU Ashar di ruang Cakra, Rabu (2/7/2020).

Setelah dibacakan tuntutan tersebut, terdakwa meminta agar hukuman dapat diringankan. Dirinya beralasan akan melanjutkan sekolah ke jenjang perguruan tinggi, selain itu dirinya juga mengaku kalau 1000 butir Pil LL itu bukanlah miliknya, tetapi milik kakaknya.

“Saya minta diperingan pak, maaf saya salah karena dititipi oleh kakak saya,” ujar Yoga kepada ketua hakim Yohanes Hehamony melalui video telekonferensi. Menurut terdakwa, Pil LL itu barang yang dibeli oleh kakaknya kemudian dititipkan kepadanya.

Meskipun hanya dititipi, Dia sempat menjual Pil LL tersebut kepada orang lain. Seharga Rp 20 ribu per 10 butirnya. Dirinya mengaku menjual barang haram tersebut melalui jaringan telepon dan menyuruh calon pembelinya datang ke rumah untuk mengambil Pil LL yang dipesan sebelumnya.

Berdasarkan hal itu, Ketua hakim Yohanes tidak memberikannya maaf begitu saja. Keputusannya akan dibacakan pada sidang minggu depan dengan agenda vonis terhadap terdakwa.

“Kamu tahukan itu dikarang? Mengapa mau dititpi Pil LL segitu banyaknya. Kan kamu tidak ada izinnya, selain itu bukan dari lukusan farmasi. Putusan minggu depan ya,” tegas Yohanes.

Diketahui sebelumnya, Yoga disergap anggota Reskrim Mapolsek Tegalsari Aipda Djajag bersama timnya. Saat digrebek, ditemukan 1000 butir Pil LL berwarna putih seberat 173 gram dengan total harga Rp 750 ribu. Dari hasil penjualan Pil LL tersebut, keuntungannya bisa mencapai dua kali lipat yakni Rp 1,2 juta.

“Berdasarkan penelusuran kami sempat dijual seharga Rp 20 per 10 butirnya. Ngakunya sudah tiga bulan juakan Pil LL,” kata Aipda Djajag.nbd

Berita Terbaru

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia dan Australia terus memperkuat kerja sama di sektor industri kulit dan peternakan sapi melalui kegiatan I…

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengimbau masyarakat Jawa Timur untuk tidak melakukan pembelian berlebihan (panic b…

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.com,  Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat lebih dari seribu usulan masyarakat dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Mus…

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Namun ba…

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Kenaikan harga barang berbahan plastik melonjak signifikan. Dalam beberapa waktu terakhir, lonjakan harga disebut mencapai 40 h…

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Isu potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) imbas memanasnya konflik di Timur Tengah mulai memicu keresahan di masyarakat.…