Jual Pil LL Pemuda Tenggumung Dituntut Setahun Enam Bulan Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak terdakwa Yoga mengikuti sidang tuntutan di ruang Cakra PN Surabaya melalui video telekonferensi.SP/BUDI
Tampak terdakwa Yoga mengikuti sidang tuntutan di ruang Cakra PN Surabaya melalui video telekonferensi.SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Terdakwa Yoga Risdianto, warga Jalan Tenggumung Karya gang III, Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Ashar hukuman setahun enam bulan penjara karena terbukti menyimpan 1000 pil LL di rumahnya.

Pemuda kelahiran tahun 2001 itu hanya bisa pasrah saat mendengar tuntutan jaksa Ashar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“Menyatakan terdakwa melanggar pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, menuntut terdakwa dengan hukuman setahun enam bulan penjara,” kata JPU Ashar di ruang Cakra, Rabu (2/7/2020).

Setelah dibacakan tuntutan tersebut, terdakwa meminta agar hukuman dapat diringankan. Dirinya beralasan akan melanjutkan sekolah ke jenjang perguruan tinggi, selain itu dirinya juga mengaku kalau 1000 butir Pil LL itu bukanlah miliknya, tetapi milik kakaknya.

“Saya minta diperingan pak, maaf saya salah karena dititipi oleh kakak saya,” ujar Yoga kepada ketua hakim Yohanes Hehamony melalui video telekonferensi. Menurut terdakwa, Pil LL itu barang yang dibeli oleh kakaknya kemudian dititipkan kepadanya.

Meskipun hanya dititipi, Dia sempat menjual Pil LL tersebut kepada orang lain. Seharga Rp 20 ribu per 10 butirnya. Dirinya mengaku menjual barang haram tersebut melalui jaringan telepon dan menyuruh calon pembelinya datang ke rumah untuk mengambil Pil LL yang dipesan sebelumnya.

Berdasarkan hal itu, Ketua hakim Yohanes tidak memberikannya maaf begitu saja. Keputusannya akan dibacakan pada sidang minggu depan dengan agenda vonis terhadap terdakwa.

“Kamu tahukan itu dikarang? Mengapa mau dititpi Pil LL segitu banyaknya. Kan kamu tidak ada izinnya, selain itu bukan dari lukusan farmasi. Putusan minggu depan ya,” tegas Yohanes.

Diketahui sebelumnya, Yoga disergap anggota Reskrim Mapolsek Tegalsari Aipda Djajag bersama timnya. Saat digrebek, ditemukan 1000 butir Pil LL berwarna putih seberat 173 gram dengan total harga Rp 750 ribu. Dari hasil penjualan Pil LL tersebut, keuntungannya bisa mencapai dua kali lipat yakni Rp 1,2 juta.

“Berdasarkan penelusuran kami sempat dijual seharga Rp 20 per 10 butirnya. Ngakunya sudah tiga bulan juakan Pil LL,” kata Aipda Djajag.nbd

Berita Terbaru

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, telah melakukan pemeriksaan X-ray terhadap paket tersebut dan ternyata benar paket t…

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menkeu Purbaya mengaku tidak suka jika ada yang menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia mentok di kisaran 5%. Menurutnya, pernyataan …

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) turut memastikan kelancaran pelaksanaan Tes Kompetensi A…

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

SURABAYAPAGI.com – Departemen Kepolisian Indio di California, AS, menyelidiki laporan hilangnya dua tas berisi set pakaian dan perhiasan dari arsip lama milik M…

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Pernyataan JK mengenai potensi situasi "chaos" pada periode Juli-Agustus 2026, hingga Rabu (22/4) masih menjadi perhatian pakar . K…

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – "No results can define me, no failure can erase me, and no expectations can define who I am." Prinsip hidup mendalam ini menjadi p…