Jual Pil LL Pemuda Tenggumung Dituntut Setahun Enam Bulan Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak terdakwa Yoga mengikuti sidang tuntutan di ruang Cakra PN Surabaya melalui video telekonferensi.SP/BUDI
Tampak terdakwa Yoga mengikuti sidang tuntutan di ruang Cakra PN Surabaya melalui video telekonferensi.SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Terdakwa Yoga Risdianto, warga Jalan Tenggumung Karya gang III, Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Ashar hukuman setahun enam bulan penjara karena terbukti menyimpan 1000 pil LL di rumahnya.

Pemuda kelahiran tahun 2001 itu hanya bisa pasrah saat mendengar tuntutan jaksa Ashar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“Menyatakan terdakwa melanggar pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, menuntut terdakwa dengan hukuman setahun enam bulan penjara,” kata JPU Ashar di ruang Cakra, Rabu (2/7/2020).

Setelah dibacakan tuntutan tersebut, terdakwa meminta agar hukuman dapat diringankan. Dirinya beralasan akan melanjutkan sekolah ke jenjang perguruan tinggi, selain itu dirinya juga mengaku kalau 1000 butir Pil LL itu bukanlah miliknya, tetapi milik kakaknya.

“Saya minta diperingan pak, maaf saya salah karena dititipi oleh kakak saya,” ujar Yoga kepada ketua hakim Yohanes Hehamony melalui video telekonferensi. Menurut terdakwa, Pil LL itu barang yang dibeli oleh kakaknya kemudian dititipkan kepadanya.

Meskipun hanya dititipi, Dia sempat menjual Pil LL tersebut kepada orang lain. Seharga Rp 20 ribu per 10 butirnya. Dirinya mengaku menjual barang haram tersebut melalui jaringan telepon dan menyuruh calon pembelinya datang ke rumah untuk mengambil Pil LL yang dipesan sebelumnya.

Berdasarkan hal itu, Ketua hakim Yohanes tidak memberikannya maaf begitu saja. Keputusannya akan dibacakan pada sidang minggu depan dengan agenda vonis terhadap terdakwa.

“Kamu tahukan itu dikarang? Mengapa mau dititpi Pil LL segitu banyaknya. Kan kamu tidak ada izinnya, selain itu bukan dari lukusan farmasi. Putusan minggu depan ya,” tegas Yohanes.

Diketahui sebelumnya, Yoga disergap anggota Reskrim Mapolsek Tegalsari Aipda Djajag bersama timnya. Saat digrebek, ditemukan 1000 butir Pil LL berwarna putih seberat 173 gram dengan total harga Rp 750 ribu. Dari hasil penjualan Pil LL tersebut, keuntungannya bisa mencapai dua kali lipat yakni Rp 1,2 juta.

“Berdasarkan penelusuran kami sempat dijual seharga Rp 20 per 10 butirnya. Ngakunya sudah tiga bulan juakan Pil LL,” kata Aipda Djajag.nbd

Berita Terbaru

Ronaldo vs Lamine, Pertarungan Dua Generasi

Ronaldo vs Lamine, Pertarungan Dua Generasi

Senin, 06 Jul 2026 23:52 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jumpa Portugal dan Spanyol pada babak 16 besar Piala Dunia 2026 di Dallas Stadium (AT&T Stadium), Selasa (7/7/2026) pukul 02.00…

Presiden Peru Fujimori, "Saingi" Prabowo Ikut Pilpres

Presiden Peru Fujimori, "Saingi" Prabowo Ikut Pilpres

Senin, 06 Jul 2026 23:50 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keiko Fujimori berhasil memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) Peru setelah tiga kali gagal. Ia berhasil dipercobaan keempat…

Amit- amit Trump

Amit- amit Trump

Senin, 06 Jul 2026 23:47 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sedang gembira lantaran striker bintang negaranya, Folarin Balogun, diizinkan untuk…

PBB Ungkap, Warga RI Banyak Jadi Korban Penipuan Digital Scam

PBB Ungkap, Warga RI Banyak Jadi Korban Penipuan Digital Scam

Senin, 06 Jul 2026 23:45 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:45 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Kawasan Asia Tenggara (ASEAN) kini berkembang menjadi salah satu pusat penipuan digital atau scam terbesar di dunia. Ini laporan…

Spanyol Diprediksi Menang Tipis 2-1

Spanyol Diprediksi Menang Tipis 2-1

Senin, 06 Jul 2026 23:43 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim Portugal diperkirakan tidak akan banyak mengubah susunan pemain setelah timnya lolos ke babak 16 besar. Cristiano Ronaldo juga…

Haaland, Aktor utama Singkirkan Brasil

Haaland, Aktor utama Singkirkan Brasil

Senin, 06 Jul 2026 23:41 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tak lama setelah peluit panjang berbunyi, Haaland mengunggah foto dirinya merayakan kemenangan Norwegia dengan caption singkat,…