Sopir di Jombang Dikeroyok Pemuda, Ini Sebabnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengeroyokan yang diamankan polisi. (SP/Istimewa)
Pelaku pengeroyokan yang diamankan polisi. (SP/Istimewa)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pengeroyokan terjadi Jalan Raya Sumberboto, Dusun Ngenden, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Peristiwa pengeroyokan itu, dilakukan oleh segerombolan pemuda terhadap seorang pengendara mobil pada Kamis, (02/7/2020) sekitar pukul 19:30 WIB malam. Akibatnya, korban menderita sejumlah luka di wajah dan kepala.

Korban pengeroyokan diketahui bernama Haris Bastian (29), warga Dusun Sukoharjo, Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno. Dan pelaku yakni Wawan beserta enam orang temannya, seluruhnya berasal dari Dusun/Desa Grobogkan, Kecamatan Mojowarno. Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas, SH mengatakan, peristiwa pengroyokan bermula saat korban sedang melintas di tkp dengan mengendarai mobil. Namun tiba-tiba, korban dikagetkan dengan munculnya dua sepeda motor yang mendahuluinya dengan ugal-ugalan dan berjalan zig-zag.

"Merasa terkejut, korban lantas melontarkan kata-kata kotor. Kemudian kedua pengendara motor tersebut berhenti, dan terjadilah adu mulut. Selanjutnya, korban dan Wawan terlibat duel," katanya, saat dikonfirmasi, Sabtu (04/7/2020).

Merasa kalah duel dengan korban, teman Wawan membantu dan berteriak memanggil temannya yang lain untuk mengeroyok. Korban ditendang serta dipukul di bagian wajah dan badan korban, yang mana saat itu korban sudah tergeletak dipinggir jalan raya.

"Setelah kami menerima laporan insiden pengeroyokan tersebut, maka kami segera menerjunkan anggota guna melakukan olah tkp dan melakukan pengejaran kepada para pelaku," ujar Yogas. Dua pelaku pengeroyokan yangberhasil diamankan. Yaitu Nur Falamsyahrudin (22), dan Muhammad Bahrul (20).

"Sementara yang lain masih melarikan diri dan dalam pengejaran (DPO),” terangnya. Yogas memaparkan, untuk pelaku yang masih belum tertangkap ada lima orang, yakni Wawan, Dani, Voni, Supri, Dedik. Dan pihaknya masih terus melakukan pencarian. Atas insiden pemgeroyokan tersebut, korban menderita luka memar di bagian wajah, kepala dan badan. Sehingga korban harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Untuk pelaku akan dijerat dengan pasal 170 (1), ke 1e KUHP. Ancaman hukuman maksimal 5,6 tahun kurungan penjara," pungkasnya.(suf)

Tag :

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…